Tragis! Oknum TNI AL Bunuh Gadis di Sorong Usai Seks Oral dalam Mobil, Begini Kronologinya

Oknum TNI AL ditangkap polisi karena telah membunuh gadis berusia 20 tahun. --detikcom
BACAKORAN.CO - Seorang anggota TNI AL (23), berinisial A, ditangkap karena membunuh seorang gadis (20), berinisial K, dan mayat korban ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaku mengaku membunuh korban setelah melakukan seks oral di dalam mobil.
Kasilitkrim PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto, menyatakan bahwa pelaku dan korban berkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu dini hari, 12 Januari 2024, pukul 01.00 WIT.
"Dini hari ya jadi mereka (pelaku dan korban) bertemu di THM," kata Anton Sugiharto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025), dilansir bacakoran.co dari detikSulsel, Sabtu (18/1).
BACA JUGA:Langkah Cepat RS Polri, Tes DNA untuk Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sekitar pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku meninggalkan tempat hiburan malam dengan menggunakan mobil Innova hitam.
Mereka kemudian bergabung dengan teman-teman di tempat yang disebut Tembok Berlin.
"Saat di Tembok Berlin mereka melanjutkan minum karena masih ada sisa minuman mereka bawa. Selesaikan di Tembok Berlin pada saat akan kembali, saudari S itu mengajak korban untuk pulang 'ayo kita pulang', sudah pagi namun korban berdalih bahwa (meminta rekannya) pulang saja duluan, nanti saya diantar sama abang A ini keterangan dari saksi S ya nanti saya diantar sama abang A," jelas Anton.
Saat itu terungkap bahwa korban dan pelaku berniat untuk check in di sebuah penginapan, tetapi rencana tersebut dibatalkan.
BACA JUGA:Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Terancam 20 Tahun Penjara
"Kemudian korban dan pelaku itu menuju hotel, ya. Nah, depan hotel itu berencana akan check in, namun batal di situ. Alasan batalnya kenapa juga tidak kita tahu, belum disampaikan," ujarnya.
Setelah itu, korban dan pelaku, yang dalam kondisi terpengaruh alkohol, menuju Pantai Saoka, di mana mereka melakukan seks oral.