bacakoran.co

Surat Edaran Jadwal Belajar Selama Bulan Suci Ramadhan 2025, Mendikdasmen : Libur 10 Hari Pertama

ungkap mendikdesmen tentang libur sekolah selama puasa--Surat Kabar Genta

BACAKORAN.CO - Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijrian/2025 M.

Bagi kamu para siswa sebaiknya berbahagia selama sepekan awal bulan suci, karena pelaksanaan kegiatan belajar 10 hari pertama akan dilakukan dirumah.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Surat edaran yang diteken 20 Januari 2025 itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Menko PM Muhaimin: Tidak Perlu!

BACA JUGA:Kode Redeem ML Terbaru Hari ini 17 Desember 2024, Klaim Hadiah Special Menjelang Libur Sekolah di Akhir Tahun

Pada edaran itu diatur pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 para siswa akan melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah alias tak bersekolah selama sepekan awal Ramadan.

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," demikian dikutip dari SKB tersebut.

Lalu, para siswa kemudian kembali mengikuti pembelajaran ramadhan di sekolah pada 6-25 Maret 2025.

"Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," demikian tertulis di edaran itu.

BACA JUGA:7 Fakta Menarik Kelinci untuk Teman Bermain Anak di Kala Libur Sekolah, Cekidot!

BACA JUGA:Buruan Pesan Sebelum Kehabisan, Tiket Kereta Api Lebaran Iduladha dan Libur Sekolah Sudah Terjual Segini!

Kemudian 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Pada edaran itu diatur pula materi pembelajaran selama Ramadan bagi siswa muslim maupun nonmuslim di sekolah.

Surat Edaran Jadwal Belajar Selama Bulan Suci Ramadhan 2025, Mendikdasmen : Libur 10 Hari Pertama

Desta

Desta


bacakoran.co - pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran selama hijrian/2025 m.

bagi kamu para siswa sebaiknya berbahagia selama sepekan awal bulan suci, karena pelaksanaan kegiatan belajar 10 hari pertama akan dilakukan dirumah.

hal itu diatur dalam surat edaran bersama () yang diteken tiga menteri yakni menteri pendidikan dasar dan menengah () abdul mu'ti, menteri agama nasaruddin umar, dan menteri dalam negeri tito karnavian.

yang diteken 20 januari 2025 itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

pada edaran itu diatur pada 27 februari hingga 5 maret 2025 para siswa akan melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah alias tak bersekolah selama sepekan awal ramadan.

"tanggal 27 dan 28 februari serta tanggal 3, 4, dan 5 maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," demikian dikutip dari skb tersebut.

lalu, para siswa kemudian kembali mengikuti pembelajaran ramadhan di sekolah pada 6-25 maret 2025.

"tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. selain kegiatan pembelajaran, selama bulan ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," demikian tertulis di edaran itu.

kemudian 26,27, dan 28 maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 april 2025, merupakan libur bersama idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

pada edaran itu diatur pula materi pembelajaran selama ramadan bagi siswa muslim maupun nonmuslim di sekolah.

"bagi peserta didik yang beragama islam dianjurkan melaksanakan kegiatan , pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia," demikian disebut dalam edarn itu.

sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Tag
Share