Gedung DPR, MK, dan MA di IKN Mau Didesain Ulang, Ini Arahan Baru Prabowo!

Presiden Prabowo Subianto meminta agar desain pembangunan gedung yudikatif dan legislatif, yakniDPR, MK dan MA di IKN dikaji ulang sesuai fokus sebagai ibu kota politik.--pupr/ist
BACAKORAN.CO – Desain pembangunan gedung lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta Presiden Prabowo Subianto agar dikaji ulang.
Adapun pengkajian ulang desain bangunan muncul setelah Prabowo menegaskan jika IKN akan difokuskan sebagai ibu kota politik.
Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menjelaskan Presiden menargetkan ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN dapat terselesaikan pada tahun 2028.
"Kami ditugaskan untuk menyiapkan gedung-gedung lembaga yudikatif beserta hunian pendukungnya, begitu juga untuk ekosistem legislatif," ujar Basuki dalam konferensi pers, hari ini, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA:Hasil Evaluasi Uji Coba, Kereta Tanpa Rel Otonom di IKN Dikembalikan ke China, Ada Apa?
BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Batal Pensiun! Kini Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Kepala OIKN
Desain awal yang telah disiapkan oleh Kementerian PUPR akan direvisi bersama tim desain baru yang dibentuk oleh OIKN dan Kementerian PU.
Tim ini akan bekerja di bawah arahan langsung Presiden Prabowo.
"Presiden meminta kami untuk meninjau ulang desain tersebut agar lebih sesuai dengan visi IKN sebagai ibu kota politik," tambah Basuki.
Anggaran dan Tahapan Pembangunan
BACA JUGA:Tanpa Utang, Widiyanti Putri Punya Harta Rp5,4 Triliun, Jadi Menteri Super Tajir di Kabinet Prabowo
BACA JUGA:Demo ASN Gejolak di Kemendikti Saintek, Begini Respons Presiden Prabowo dan Klaim Satryo
Untuk menyelesaikan proyek ini, pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp48,8 triliun dalam periode 2025-2029.
Dana ini akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, yakni: