Daftar Ruas Jalan Tol dan Waktu Operasional Rekayasa Lalin Jalan Tol Contra Flow saat Libur Isra Mikraj-Imlek

Selain aturan ganjil genap ditiadakan, akan dilakukan rekayasa lalin, mulai dari one way hingga contra flow di jalan tol selama libur Isra Mikraj-Imlek pada 27-29 Januari 2025. --istimewa
BACAKORAN.CO – Libur panjang akhir pekan dalam rangka Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek membawa kabar gembira bagi warga Jakarta.
Aturan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta resmi ditiadakan selama tiga hari, yakni mulai 27 hingga 29 Januari 2025.
“Ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek pada 27-29 Januari 2025,” demikian pernyataan TMC Polda
Metro Jaya melalui akun resmi media sosial (medsos) mereka.
BACA JUGA:Libur Isra Mikraj-Imlek: Ganjil Genap Ditiadakan, Rekayasa Lalin di Tol, Simak Detailnya di Sini!
Keputusan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyebut bahwa sistem ganjil-genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol
Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama libur panjang, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan
Kementerian PUPR menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan tol.
BACA JUGA:Waktunya Traveling! KAI Hadirkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Imlek, Jangan Sampai Kehabisan!
BACA JUGA:Perekonomian China Makin Membaik, Aktivitas Masyarakat Selama Libur Imlek Ini Jadi Pendorongnya!
Rekayasa tersebut mencakup sistem one way (satu arah) dan contra flow (lajur pasang surut).
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menjelaskan jika kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan selama liburan.