Heboh! Bule Jerman Kuasai Puluhan Tanah Warga Bali, Disulap Jadi Kawasan Wisata Mewah, Kok Bisa?

Seorang warga Jerman menguasai 34 sertifikat tanah milik warga di Ubud, Gianyar Bali dan menggunakannya untuk membangun Kawasan wisata mewah Parq Ubud alias Kampung Rusia.--istimewa
BACAKORAN.CO – Bali kembali diguncang kabar mengejutkan!
Seorang warga negara Jerman bernama Andrej Frey (53), yang juga dikenal sebagai bos Parq Ubud atau kerap disebut "Kampung Rusia," dituding menguasai 34 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali.
Lahan seluas 1,8 hektare tersebut digunakan Frey untuk membangun kawasan wisata mewah Parq Ubud.
Namun, ada fakta mencengangkan: tanah yang ia gunakan sebenarnya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
BACA JUGA:Tak Miliki Izin, Kampung Rusia di Bali Ditutup
BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Kuliner di Kuta Bali yang Murah Meriah, Dijamin Ga Bikin Kantong Kering Mbak!
Selain itu, sebagian lagi berada di zona perkebunan dan zona pariwisata.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Dilindungi
Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, mengungkap jika di zona LSD tersebut, Frey mendirikan berbagai fasilitas seperti vila, spa, dan peternakan hewan yang masih dalam tahap pembangunan.
"Setelah ditelusuri, tanah itu dialihfungsikan secara ilegal dari lahan pertanian berkelanjutan," ujar Daniel dalam konferensi pers di Mapolda Bali.
Frey kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran alih fungsi lahan dan telah dilakukan penahanan.
Polisi juga telah memeriksa 33 saksi, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, bendesa adat, hingga para pemilik lahan.