bacakoran.co

Heboh! Bule Jerman Kuasai Puluhan Tanah Warga Bali, Disulap Jadi Kawasan Wisata Mewah, Kok Bisa?

Seorang warga Jerman menguasai 34 sertifikat tanah milik warga di Ubud, Gianyar Bali dan menggunakannya untuk membangun Kawasan wisata mewah Parq Ubud alias Kampung Rusia.--istimewa

BACAKORAN.CO – Bali kembali diguncang kabar mengejutkan!

Seorang warga negara Jerman bernama Andrej Frey (53), yang juga dikenal sebagai bos Parq Ubud atau kerap disebut "Kampung Rusia," dituding menguasai 34 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali.

Lahan seluas 1,8 hektare tersebut digunakan Frey untuk membangun kawasan wisata mewah Parq Ubud.

Namun, ada fakta mencengangkan: tanah yang ia gunakan sebenarnya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

BACA JUGA:Tak Miliki Izin, Kampung Rusia di Bali Ditutup

BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Kuliner di Kuta Bali yang Murah Meriah, Dijamin Ga Bikin Kantong Kering Mbak!

Selain itu, sebagian lagi berada di zona perkebunan dan zona pariwisata.

Alih Fungsi Lahan Pertanian Dilindungi

Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, mengungkap jika di zona LSD tersebut, Frey mendirikan berbagai fasilitas seperti vila, spa, dan peternakan hewan yang masih dalam tahap pembangunan.

"Setelah ditelusuri, tanah itu dialihfungsikan secara ilegal dari lahan pertanian berkelanjutan," ujar Daniel dalam konferensi pers di Mapolda Bali.

BACA JUGA:Terungkap! Komunitas Swinger Dikelola Pasutri Miliki 17 Ribu Anggota, Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali!

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Air Terjun Eksotis yang Wajib Dikunjungi, Cocok untuk Berpetualang, Healing Kuy!

Frey kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran alih fungsi lahan dan telah dilakukan penahanan.

Polisi juga telah memeriksa 33 saksi, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, bendesa adat, hingga para pemilik lahan.

Heboh! Bule Jerman Kuasai Puluhan Tanah Warga Bali, Disulap Jadi Kawasan Wisata Mewah, Kok Bisa?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – bali kembali diguncang kabar mengejutkan!

seorang warga negara jerman bernama andrej frey (53), yang juga dikenal sebagai bos parq ubud atau kerap disebut "," dituding menguasai 34 sertifikat hak milik (shm) milik warga di tegallalang, ubud, .

lahan seluas 1,8 hektare tersebut digunakan frey untuk membangun kawasan wisata mewah parq ubud.

namun, ada fakta mencengangkan: tanah yang ia gunakan sebenarnya merupakan lahan sawah dilindungi (lsd) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (lp2b).

selain itu, sebagian lagi berada di zona perkebunan dan zona pariwisata.

alih fungsi lahan pertanian dilindungi

kapolda bali, daniel adityajaya, mengungkap jika di zona lsd tersebut, frey mendirikan berbagai fasilitas seperti vila, spa, dan peternakan hewan yang masih dalam tahap pembangunan.

"setelah ditelusuri, tanah itu dialihfungsikan secara ilegal dari lahan pertanian berkelanjutan," ujar daniel dalam konferensi pers di mapolda bali.

frey kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran alih fungsi lahan dan telah dilakukan penahanan.

polisi juga telah memeriksa 33 saksi, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, bendesa adat, hingga para pemilik lahan.

kerugian besar bagi gianyar

daniel menegaskan bahwa tindakan frey menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah kabupaten gianyar.

"luas tanah produktif yang hilang akibat ulah ini mencapai 1,845 hektare dari total 1.752 hektare lahan produktif di gianyar," jelas daniel.  

penyelidikan terhadap kasus ini sudah berlangsung sejak november 2024, hingga akhirnya frey ditangkap.

ia diketahui menjabat sebagai direktur di tiga perusahaan: pt parq ubud partners, pt tomorrow land development bali, dan pt alfa management bali.

parq ubud: kampung rusia yang jadi sorotan

parq ubud menjadi pusat perhatian karena dikenal sebagai tempat tinggal banyak warga rusia

bahkan, kawasan ini sempat dijuluki "kampung rusia."

namun, proyek tersebut menghadapi berbagai masalah perizinan.

pada november 2024, parq ubud sempat disegel sementara oleh satpol pp gianyar karena tidak memenuhi kelengkapan izin.

akhirnya, pada senin (20/1/2025), satpol pp menutup kawasan tersebut secara permanen.

"penutupan dilakukan sesuai dengan peraturan dan telah melalui berbagai tahapan hukum," kata i ketut pasek lanang sadia, asisten administrasi umum sekda kabupaten gianyar.

kericuhan penutupan yang viral di media sosial

video penutupan permanen parq ubud oleh satpol pp gianyar viral di media sosial (medsos).

dalam video tersebut, terlihat penyegelan yang sempat diwarnai kericuhan antara petugas dan pihak pengelola.

Tag
Share