bacakoran.co

Terungkap Fakta Istri di Palembang yang Meninggal Karena Disekap Beberapa Bulan Suaminya Pernah Lakukan Ini

Fakta terbaru istri di Palembang yang meninggal akibat disekap suami-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Sindi Purnama Sari seorang wanita berusia 25 tahun di Palembang diduga menjadi korban penyekapan dan penelantaran oleh suaminya, Wahyu Saputra.

Sindi ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah disekap selama beberapa bulan.

Sebelum meninggal, Sindi sempat mengungkapkan melalui pesan kepada keluarganya tentang perlakuan buruk yang diterimanya dari sang suami. 

Dari kabar terbaru, Sindi Purnama sari menikah dengan suaminya dengan menjalani proses taaruf dan sudah dikaruni seorang anak.

BACA JUGA:Tragis! Istri di Palembang Disekap Suami hingga Meninggal Dunia, Pelaku Hidup Bebas Tanpa Hukuman

BACA JUGA:Viral! Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing, Manajer Perusahaan Sawit jadi Tersangka?

Dilansir dari Merdeka, saat awal pernikahan keluarga senang karena tidak terlihat permasalahan sama sekali dan dikira hidup bahagia.

Namun, sejak Februari 2024 ada kecurigaan keluarga karena Sindi mengelu suaminya tidak memberi nafkah.

Berikut kondisi pelaku penyekapan Sindi Purnama Sari yang dikabarkan bebas tanpa hukuman dibawah ini.

BACA JUGA:Ngeri! Bocah Disekap Pria Bersenjata di Pos Polisi Pejaten, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Video Viral! Ayah di Pinrang Sekap dan Gantung Anak Berusia 1 Tahun, Diduga Kesal terhadap Mantan Istri...

Nasib tragis menimpa Sindi Purnamasari, seorang wanita berusia 25 tahun asal Palembang, yang meninggal dunia setelah diduga disekap oleh suaminya, Wahyu.

Selama tiga bulan, Sindi disebut hidup di dalam kamar tanpa diberi makan hingga kondisinya memburuk.

Ketika dievakuasi oleh keluarganya, tubuh Sindi sudah dalam keadaan memprihatinkan kurus kering tinggal tulang berbalut kulit, rambut gimbal penuh kutu, dan mengeluarkan bau tak sedap.

Terungkap Fakta Istri di Palembang yang Meninggal Karena Disekap Beberapa Bulan Suaminya Pernah Lakukan Ini

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  seorang wanita berusia 25 tahun di palembang diduga menjadi korban penyekapan dan penelantaran oleh suaminya, wahyu saputra.

sindi ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah disekap selama beberapa bulan.

sebelum meninggal, sindi sempat mengungkapkan melalui pesan kepada keluarganya tentang perlakuan buruk yang diterimanya dari sang suami. 

dari kabar terbaru, sindi purnama sari menikah dengan suaminya dengan menjalani proses taaruf dan sudah dikaruni seorang anak.

dilansir dari merdeka, saat awal pernikahan keluarga senang karena tidak terlihat permasalahan sama sekali dan dikira hidup bahagia.

namun, sejak februari 2024 ada kecurigaan keluarga karena sindi mengelu suaminya tidak memberi nafkah.

berikut kondisi pelaku penyekapan sindi purnama sari yang dikabarkan bebas tanpa hukuman dibawah ini.

nasib tragis menimpa sindi purnamasari, seorang wanita berusia 25 tahun asal palembang, yang  setelah diduga disekap oleh suaminya, wahyu.

selama tiga bulan, sindi disebut hidup di dalam kamar tanpa diberi makan hingga kondisinya memburuk.

ketika dievakuasi oleh keluarganya, tubuh sindi sudah dalam  memprihatinkan kurus kering tinggal tulang berbalut kulit, rambut gimbal penuh kutu, dan mengeluarkan bau tak sedap.

meskipun segera dibawa ke rs hermina, nyawa sindi tidak dapat diselamatkan.

"dia (wahyu) jahat, dia selalu ngancam saya mau pulang," kata sindi dengan suara lemah saat dirawat di icu sebelum akhirnya meninggal dunia pada kamis, 23 januari 2025.  

purwanto (32) dan putra (30), kakak korban, mengungkapkan bahwa sindi sering mendapatkan  dari wahyu.

mereka menerima telepon dari wahyu pada 21 januari 2025 yang meminta mereka datang ke rumah karena situasi mendesak.

sesampainya di sana, keluarga menemukan sindi dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

"rambutnya gimbal penuh kutu, tubuhnya seperti bangkai hidup," ujar purwanto.

keluarga segera membawa sindi ke rumah sakit, namun sayang, ia mengembuskan napas terakhir dua hari kemudian.    

keluarga sindi melaporkan wahyu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) ke polrestabes palembang.

namun, meski sempat ditahan selama 24 jam, wahyu akhirnya dibebaskan karena dianggap kurangnya alat bukti.

"kami berharap kepolisian segera mengungkap kebenaran dan memberi keadilan untuk adik kami," kata purwanto dengan penuh harap.

kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian seorang istri.

keberanian keluarga korban untuk menuntut keadilan membuka ruang diskusi mengenai pentingnya perlindungan terhadap korban kdrt.  

hingga kini, keluarga sindi berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini lebih dalam dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

mereka juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.

kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan  bagi korban kdrt dan penegakan keadilan secara transparan.

Tag
Share