bacakoran.co

Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Jajaran yang Terlibat Akan Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Metro Jaya

Kombes Radjo Alriadi Harahap Sebut Sidang Kode Etik untuk AKBP Bintoro dan Jajaran Terlibat Akan Digelar --Jawa Pos

BACAKORAN.CO - Sidang kode etik akan digelar oleh Polda Metro Jaya untuk eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintaro dan jajarannya yang ikut terlibat.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap ungkap jiga pihaknya akan segera menggelar sidang etik untuk anggota yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di Jakarta Selatan

"Segera menyelenggarakan sidang kode etik," katanya, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Kamis (30/1/2025).

Dalam sidang kode etik yanh akan disidang yaitu, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel setelah Bintoro.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Pemerasan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas Tegaskan Tidak Ada Toleransi!

BACA JUGA:Jadi Sorotan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, LHKPN Kades Kohod Tidak Ditemukan, KPK Berikan Respon!

Selanjutnya terdapat dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND. 

"Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik bakal digelar)," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan sejauh ini ada 4 anggota Polri dilakukan penempatan khusus (Patsus).

Sebelumnya kasus dugaan adanya pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Kompolnas tegaskan tidak ada toleransi jika ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan harus ditindak tegas dalam kasus itu.

"Kita tidak bisa menolerir kejahatan dalam bentuk apa pun, Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya. Itu yang kami harapkan," katanya kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (29/1/2025).

BACA JUGA:Kompolnas Desak Penyelidikan Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar oleh Oknum Polisi, Ini Sosok Yang Terlibat

BACA JUGA:Shella Shaukia Bongkar Skandal Pemerasan Rp 500 Miliar: Doktif dan Heni Sagara Terlibat?

Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Jajaran yang Terlibat Akan Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Metro Jaya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - sidang kode etik akan digelar oleh polda metro jaya untuk eks kasatreskrim polres metro jakarta selatan, akbp bintaro dan jajarannya yang ikut terlibat.

kabid propam polda metro jaya, kombes radjo alriadi harahap ungkap jiga pihaknya akan segera menggelar sidang etik untuk anggota yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di jakarta selatan

"segera menyelenggarakan sidang kode etik," katanya, dikutip bacakoran.co dari , kamis (30/1/2025).

dalam sidang kode etik yanh akan disidang yaitu, eks kasatreskrim polres metro jakarta selatan, akbp bintoro, akbp gogo galesung yang juga mantan kasat reskrim polres metro jaksel setelah bintoro.

selanjutnya terdapat dua anggota polres metro jaksel berinisial z dan nd. 

"tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik bakal digelar)," ucapnya.

kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi menyebutkan sejauh ini ada 4 anggota polri dilakukan penempatan khusus (patsus).

sebelumnya kasus dugaan adanya pemerasan oleh mantan kasat reskrim polres metro jaya jakarta selatan, kompolnas tegaskan tidak ada toleransi jika ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

komisioner kompolnas, choirul anam mengatakan harus ditindak tegas dalam kasus itu.

"kita tidak bisa menolerir kejahatan dalam bentuk apa pun, kompolnas sekaligus komitmen kepolisian tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya. itu yang kami harapkan," katanya kepada awak media, dikutip bacakoran.co dari , rabu (29/1/2025).

"dan jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti dan ada tindakan indikasi pidana ya harus dipidana, jelas itu," sambungnya.

ia juga menuturkan pihaknya telah mendalami kasus tersebut dan bantahan dari akbp bintoro.

pihaknya mengaku tengah mendalami kasus itu serta bantahan dari akbp bintoro.

"oleh karenanya sambil menunggu proses pengadilan perdata, pengujian di propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral kami sedang monitoring proses itu, hormati proses itu dan juga akan melakukan pendalaman," jelasnya.

sebelumnya komisi kepolisian nasional () mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pemerasan sebesar rp 20 miliar yang melibatkan mantan kepala satuan reserse kriminal polres metro jakarta selatan akbp bintoro.

 pemerasan anak bos prodia terkait dugaan pemerasan terhadap anak bos prodia. 

anggota kompolnas, muhammad choirul anam, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal kasus ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

kompolnas mendorong agar dilakukan sidang etik terhadap akbp bintoro dan jika ditemukan bukti pelanggaran hukum maka harus ada proses . 

anam menyatakan harapannya agar inspeksi internal dapat dilakukan dengan detail, sejalan dengan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani oleh divisi profesi dan pengamanan (propam) polri.

anam juga menekankan perlunya bidang propam polda metro jaya membawa kasus ini ke ranah pidana apabila terdapat bukti kuat akbp bintoro melakukan pemerasan terhadap arif nugroho dan muhammad bayu hartanto. 

kedua individu ini adalah tersangka dalam kasus pembunuhan seorang remaja di jakarta selatan. 

"jika terbukti ada tindakan pidana, jelas harus ada penindakan pidana," ujar anam.

propam polda metro jaya telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa akbp bintoro setelah kasus dugaan pemerasan ini mencuat. 

kompolnas juga menghormati klaim yang diajukan oleh akbp bintoro yang membantah tuduhan tersebut.

"proses pengujian di propam harus dihormati, dan kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut," tambah anam.

saat ini akbp bintoro telah ditahan oleh propam polda metro jaya dan menjalani penempatan khusus untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.

profil dua perwira polisi: akbp bintoro dan akbp gogo galesung

kasus ini juga menyeret nama akbp gogo galesung yang bersama akbp bintoro, keduanya adalah lulusan akademi kepolisian (akpol). 

akbp bintoro lulusan akpol 2004 telah menempuh karier panjang dalam kepolisian dengan berbagai jabatan strategis. 

sebelum kasus ini ia menjabat sebagai kasatreskrim polres metro jakarta selatan dan terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, termasuk penggelapan uang dan pembunuhan.

sementara akbp gogo galesung lulusan akpol 2006 saat ini menjabat sebagai kasubdit 2 direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya. 

sebelumnya ia pernah menjabat di berbagai posisi termasuk kasatnarkoba polres lebak, banten. 

gogo dikenal karena sering muncul di media terutama dalam program televisi yang menyorot aktivitas kepolisian.

karier gogo di kepolisian cukup cemerlang dengan beberapa kali berhasil mengungkap kasus besar.

kasus ini terus menjadi perhatian publik dan media sementara kompolnas dan propam polda metro jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas demi tegaknya keadilan dan integritas kepolisian.

Tag
Share