bacakoran.co

Nasib Ipda Yohananda Fajri di Ujung Tanduk, Usai Viral Diduga Paksa Pacarnya Pramugari Lakukan Aborsi

pda Yohananda Fajri perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) di copot dari jabatannya usai viral paksa pacarnya pramugari aborsi --Kolase Bacakoran/TikTok/instagram.com lambe.pedes.official

BACAKORAN.CO - Ipda Yohananda Fajri perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya yang berprofesi sebagai pramugari.

Kasus ini mengakibatkan Ipda Yohananda dicopot dari jabatan yang diembannya di Polres Bireuen, Aceh.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan etika dari anggota kepolisian, terutama mereka yang telah menempuh pendidikan di lembaga bergengsi seperti Akpol.

Pada bulan Mei 2024, Ipda Yohananda masih aktif bertugas sebagai Kepala Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal di Polres Bireuen. 

BACA JUGA:Tampang Ipda Yohananda Fajri, Sering Berselingkuh Hingga Diduga Memaksa Pacarnya Pramugari Lakukan Aborsi

BACA JUGA:Heboh Taruna Akpol Aceh Paksa Pramugari Aborsi, Benarkah Sudah Dicopot? Korban Ungkap Faktanya!

Namun kariernya mulai terancam setelah muncul dugaan bahwa ia memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi. 

Akibat dari tuduhan ini ia dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait masalah pribadi Ipda Yohananda dengan seorang wanita yang unggahannya viral di media sosial. 

Kombes Joko menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam, Apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ujarnya dikutip dari bangka.tribunnews.com.

BACA JUGA:Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Polres Jaksel Naikkan Sidik Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ada Fakta Mengejutkan?

Kasus ini mulai mencuat setelah sejumlah akun di media sosial mengunggah cerita seorang wanita yang mengaku dipaksa menggugurkan kandungan oleh Ipda Yohananda.

Ipda Yohananda Fajri, Sering Berselingkuh Hingga Diduga Memaksa Pacarnya Pramugari Lakukan Aborsi

Nasib Ipda Yohananda Fajri di Ujung Tanduk, Usai Viral Diduga Paksa Pacarnya Pramugari Lakukan Aborsi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - polisi lulusan akademi kepolisian (akpol), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya yang berprofesi sebagai pramugari.

kasus ini mengakibatkan ipda yohananda dicopot dari jabatan yang diembannya di , aceh.

peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan etika dari anggota kepolisian, terutama mereka yang telah menempuh pendidikan di lembaga bergengsi seperti akpol.

pada bulan mei 2024, ipda masih aktif bertugas sebagai kepala unit operasional satuan reserse kriminal di polres bireuen. 

namun kariernya mulai terancam setelah muncul dugaan bahwa ia memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi. 

akibat dari tuduhan ini ia dicopot dari jabatannya dan ditarik ke polda aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam).

kepala bidang humas polda aceh, kombes joko krisdiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait masalah pribadi ipda yohananda dengan seorang wanita yang unggahannya viral di media sosial. 

kombes joko menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik.

"yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di paminal bidpropam, apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, ipda yf akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ujarnya dikutip dari

kasus ini mulai mencuat setelah sejumlah akun di media sosial mengunggah cerita seorang wanita yang mengaku dipaksa menggugurkan kandungan oleh ipda yohananda.

ipda yohananda fajri, sering berselingkuh hingga diduga memaksa pacarnya pramugari lakukan aborsi

ipda yohananda fajri perwira polisi lulusan akademi kepolisian () tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugar.

kasus ini viral di platform sebagaimana dikutip dari instagram @hushwatchid dan akun twitter @tukangbedah00.

dalam cuitan dan unggahan tersebut disebutkan bahwa ipda yohananda fajri, yang saat ini bertugas di polres bireuen, diduga telah melakukan tindak kekerasan fisik terhadap kekasihnya.

"ipda yohananda fajri (yf) merupakan anggota polres bireuen dan alumni akpol 2023. seorang pramugari yg merupakan kekasihnya diduga dihamili sampai alami kekerasan seksual, berujung keguguran dan kanker rahim. tanggung jawab gak lu, anak orang tuh," tulis akun twitter @tukangbedah00.

menurut penuturan  selama menjalin hubungan, ia mengalami kekerasan fisik dan mental. 

korban menggambarkan penderitaan yang dialaminya termasuk tekanan seksual yang sering kali berujung pada luka dan pendarahan. 

"dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah," ungkap korban dalam pengakuannya dikutip .

hal yang lebih mengkhawatirkan korban mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi demi menjaga karier pelaku. 

"dia bilang anak itu sumber masalah dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan akpol melarang," kata korban.

pelaku diduga mencekoki korban dengan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan. 

akibat dari tindakan ini korban mengalami keguguran yang kemudian menyebabkan infeksi rahim dan komplikasi medis lainnya, termasuk kista. 

dokter menyatakan bahwa korban kemungkinan besar akan mengalami kesulitan untuk hamil di masa mendatang.

korban juga mengungkapkan bahwa selama hubungan mereka, pelaku sering berselingkuh dan diduga melakukan tekanan serupa pada mantan-mantan pacarnya. 

korban yang sempat bungkam karena ancaman dari pelaku, akhirnya memutuskan untuk berbicara demi keadilan dan untuk menginspirasi perempuan lain yang mengalami nasib serupa. 

"saya memutuskan untuk bicara karena ini bukan hanya soal saya, tapi demi keadilan bagi semua perempuan yang mengalami hal serup,"tegas korban.

hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

namun desakan dari publik agar kasus ini diusut secara tuntas semakin menguat.

kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan terhadap korban kekerasan dalam hubungan personal.

Tag
Share