bacakoran.co

Sistem PPDB Resmi Diganti SPMB! Orang Tua Wajib Simak Perubahan Jalur Masuk SMP dan SMA Tahun 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA 2025 Berubah--Ist

BACAKORAN.CO - Kabar penting bagi para orang tua dan calon siswa.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025 dan akan membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama dalam jalur penerimaan siswa SMP dan SMA.

Bagi yang selama ini mengalami kesulitan dengan sistem zonasi di PPDB, kini ada beberapa perubahan yang patut diperhatikan.

BACA JUGA:Viral di Medsos Guru Dikeroyok 3 Siswa di Sekolah, Netizen: Laporin Ini Sudah Kriminal!

BACA JUGA:Bangkok Darurat Polusi Udara, 352 Sekolah Diliburkan, PM2.5 Melonjak Parah!

Yuk para orang tua atau wali murid, simak penjelasan lengkapnya agar tidak ketinggalan informasi penting terkait penerimaan murid baru tahun ini.

Perubahan Utama dalam SPMB 2025  

Menteri Kemendikdasmen, Abdul Mukti, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada pada PPDB.

Khususnya terkait jalur zonasi yang sebelumnya banyak menuai kritik.

Berikut adalah empat jalur utama dalam SPMB 2025:

BACA JUGA:Viral di Sosmed Siswi SMA Sulthan Baruna di Cianjur Jalani Tes Kehamilan, Sekolah Klaim Dukungan Orang Tua

BACA JUGA:Mulai Kapan Siswa Libur Sekolah Puasa Ramadan dan Lebaran 2025? Cek, Jadwal Lengkapnya di Sini!

1. Jalur Domisili  

- Menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan. 

- Seleksi dilakukan berdasarkan alamat tempat tinggal siswa.

2. Jalur Prestasi

Sistem PPDB Resmi Diganti SPMB! Orang Tua Wajib Simak Perubahan Jalur Masuk SMP dan SMA Tahun 2025

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kabar penting bagi para orang tua dan calon siswa.

pemerintah melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah () resmi mengganti sistem penerimaan peserta didik baru (ppdb) dengan sistem penerimaan murid baru (spmb).

perubahan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025 dan akan membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama dalam jalur penerimaan smp dan sma.

bagi yang selama ini mengalami kesulitan dengan sistem zonasi di ppdb, kini ada beberapa perubahan yang patut diperhatikan.

yuk para orang tua atau wali murid, simak penjelasan lengkapnya agar tidak ketinggalan penting terkait penerimaan murid baru tahun ini.

perubahan utama dalam spmb 2025  

menteri kemendikdasmen, abdul mukti, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada pada ppdb.

khususnya terkait jalur zonasi yang sebelumnya banyak menuai kritik.

berikut adalah empat jalur utama dalam spmb 2025:

1. jalur domisili  

- menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan. 

- seleksi dilakukan berdasarkan alamat tempat tinggal siswa.

2. jalur prestasi

- berdasarkan akademik maupun nonakademik.

- prestasi yang diakui meliputi inovasi sains, seni budaya, olahraga, bahasa, hingga kepemimpinan seperti osis dan pramuka.

3. jalur afirmasi

- diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

4. jalur mutasi

- dikhususkan bagi anak-anak dari orang tua yang mendapatkan tugas kerja di daerah tertentu.

- termasuk anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

kuota penerimaan siswa 2025  

kuota penerimaan siswa pada masing-masing jenjang sekolah juga mengalami perubahan:

- sd: domisili (70%), afirmasi (15%), mutasi (5%), tidak ada jalur prestasi.

- smp: domisili (40%), afirmasi (20%), mutasi (5%), prestasi (25%).

- sma: domisili (30%), afirmasi (30%), mutasi (5%), prestasi (30%).

spmb 2025 telah disetujui oleh presiden serta dikoordinasikan dengan menko pmk muhaimin iskandar.

namun, masih ada kekhawatiran dari masyarakat yang mempertanyakan apakah perubahan ini hanya sekadar mengganti nama tanpa perbedaan yang signifikan.

apakah spmb akan menjadi solusi yang lebih baik dibandingkan ppdb? kita tunggu realisasinya.

Tag
Share