Sistem PPDB Resmi Diganti SPMB! Orang Tua Wajib Simak Perubahan Jalur Masuk SMP dan SMA Tahun 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA 2025 Berubah--Ist
BACAKORAN.CO - Kabar penting bagi para orang tua dan calon siswa.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025 dan akan membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama dalam jalur penerimaan siswa SMP dan SMA.
Bagi yang selama ini mengalami kesulitan dengan sistem zonasi di PPDB, kini ada beberapa perubahan yang patut diperhatikan.
BACA JUGA:Viral di Medsos Guru Dikeroyok 3 Siswa di Sekolah, Netizen: Laporin Ini Sudah Kriminal!
BACA JUGA:Bangkok Darurat Polusi Udara, 352 Sekolah Diliburkan, PM2.5 Melonjak Parah!
Yuk para orang tua atau wali murid, simak penjelasan lengkapnya agar tidak ketinggalan informasi penting terkait penerimaan murid baru tahun ini.
Perubahan Utama dalam SPMB 2025
Menteri Kemendikdasmen, Abdul Mukti, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada pada PPDB.
Khususnya terkait jalur zonasi yang sebelumnya banyak menuai kritik.
Berikut adalah empat jalur utama dalam SPMB 2025:
BACA JUGA:Mulai Kapan Siswa Libur Sekolah Puasa Ramadan dan Lebaran 2025? Cek, Jadwal Lengkapnya di Sini!
1. Jalur Domisili
- Menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan.
- Seleksi dilakukan berdasarkan alamat tempat tinggal siswa.