bacakoran.co

Luar Biasa! Belum Sebulan Dibuka, 32 Persen Jamaah Haji Khusus Sudah Terisi

Jamaah haji khusus sudah muali terisi-kemenag-

BACAKORAN.CO - Kementrian Agama atau Kemenag sudah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Tahap itu sudah dibuka sejak 24 Januari 2025.

Sejak dibuka pelunasan secara bertahap, jamaah haji khusus sudah mulai terisi. Kini lebih dari 32 persen kuota jamaah haji khusus terisi. 

Tahun 2025, kuota jamaah haji khusus ada 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda dan 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya.

Kemudian 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

"Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta.

Kata Nugraha, hingga penutupan Jumat sore (31/1), ada 1.581 jamaah lunas tunda yang melakukan pelunasan.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Secara Terbuka, Ini Rinciannya

Kemudian juga jamaah yang sudah melunasi ada 3.750 jamaah yang masuk kuota berdasarkan no urut porsi. Sementara jamaah prioritas lansia ada 30 yang sudah melunasi.


Jamaah haji saat menjalankan ibadah di Tanah Suci-kemenag-

"Ada juga 860 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan," ungkapnya. 

"Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," lanjutnya. 

Daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. 

Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

BACA JUGA:3 Pesan Menag Nasaruddin untuk Jamaah Haji, Nomor 1 Paling Krusial

Luar Biasa! Belum Sebulan Dibuka, 32 Persen Jamaah Haji Khusus Sudah Terisi

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kementrian agama atau kemenag sudah membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih). tahap itu sudah dibuka sejak 24 januari 2025.

sejak dibuka pelunasan secara bertahap, jamaah haji khusus sudah mulai terisi. kini lebih dari 32 persen kuota jamaah haji khusus terisi. 

tahun 2025, kuota jamaah haji khusus ada 17.680 jamaah. jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda dan 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya.

kemudian 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab pihk, pembimbing, petugas kesehatan).

"tiga hari dibuka pelunasan bipih, ada 5.361 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus. artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia," terang direktur bina umrah dan haji khusus kemenag nugraha stiawan di jakarta.

kata nugraha, hingga penutupan jumat sore (31/1), ada 1.581 jamaah lunas tunda yang melakukan pelunasan.

kemudian juga jamaah yang sudah melunasi ada 3.750 jamaah yang masuk kuota berdasarkan no urut porsi. sementara jamaah prioritas lansia ada 30 yang sudah melunasi.


jamaah haji saat menjalankan ibadah di tanah suci-kemenag-

"ada juga 860 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan," ungkapnya. 

"sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jamaah sudah melakukan pelunasan bipih haji khusus," lanjutnya. 

daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh kementerian agama pada 23 januari 2025. 

daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial kementerian agama.

untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 januari hingga 7 februari 2025. 

jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 hingga 21 februari 2025.

“untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 hingga 28 februari 2025,” jelasnya.

“saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” terangnya.

Tag
Share