Perang Dagang 2.0 Dimulai, Guncang Perekonomian Dunia! Apa Efeknya bagi Indonesia?

Perang dagang 2.0 di bawah pemerintahan Donald Trump dimulai dengan diterapkannya tarif impor baru bagi Kanada, Meksiko dan China yang berpotensi guncang ekonomi dunia, termasuk Indonesia.--istimewa
BACAKORAN.CO – Amerika Serikat (AS) kembali memantik ketegangan ekonomi global dengan menerapkan tarif impor baru terhadap China, Meksiko, dan Kanada.
Kebijakan ini rencananya mulai berlaku Selasa (4/1/2025) waktu setempat.
Keputusan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bea masuk 25 persen untuk produk dari
Meksiko dan Kanada, serta 10 persen untuk produk dari China.
BACA JUGA:Investor Gelisah, Kebijakan Tarif Impor Trump Guncang Wall Street, Begini Dampaknya ke Perekonomian!
BACA JUGA:Kanada Balas Donald Trump! Kenakan Tarif 25 Persen Pada Produk Impor AS
Kebijakan tersebut menandai dimulainya Perang Dagang 2.0 di bawah pemerintahan Trump, yang berpotensi mengguncang perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Dampak Kebijakan Trump bagi Indonesia
Sejumlah analis memperingatkan jika langkah ini tidak hanya merugikan negara-negara yang menjadi target tarif, tetapi juga negara lain, termasuk Indonesia.
Ekspor Indonesia Berisiko Tertekan
BACA JUGA:Donald Trump Komentari tabrakan Maut Antara Pesawat Penumpang Dengan Helikopter Militer Black Hawk
- Jika barang-barang ekspor Indonesia ke AS dan China menjadi lebih mahal akibat kebijakan ini, permintaan bisa menurun drastis.
- Dalam beberapa tahun terakhir, ekspor Indonesia ke AS melonjak 15,3 persen di era Trump, dari US$16,14 miliar (2016) menjadi US$18,62 miliar (2020).