bacakoran.co

GAS! Prabowo Langsung Turun Tangan, Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jual Lagi Mulai Hari Ini!

Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Kementerian ESDM kembali izinkan pengecer jual lpg 3 kg lagi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).--istimewa

BACAKORAN.CO – Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya mencabut larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Selasa (4/2/2025), guna memastikan pasokan LPG 3 kg tetap terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat kecil.

DPR Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Terkendali

BACA JUGA:Gegara Gas LPG 3 Kg Langka Presiden Prabowo Turun Tangan, Pengecer Bisa Jualan Lagi

BACA JUGA:Ramai-ramai Dibuat Bingung Aturan Beli LPG 3 Kg Harus di Agen-Pangkalan Resmi

Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah akan menertibkan harga jual LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya, sejak 1 Februari 2025, Kementerian ESDM sempat menerapkan kebijakan ketat bahwa LPG 3 kg hanya boleh dibeli di pangkalan resmi Pertamina.

Akibatnya, banyak warga kesulitan mendapatkan gas dan harus mengantre panjang di pangkalan resmi.

Larangan ini juga menimbulkan spekulasi di masyarakat, terutama karena gas subsidi tersebut menjadi semakin sulit ditemukan di pengecer.

BACA JUGA:Telan Korban Jiwa, Diduga Lelah Mengantri Gas LPG 3 Kg, Ibu di Pamulang Meninggal Dunia!

BACA JUGA:Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Transisi dan Aturan Pengecer Gas LPG 3 Kg, Rakyat Makin Kesulitan

Padahal biasanya, menjadi sumber utama masyarakat dalam membeli LPG 3 kg.

Alasan Awal Larangan Penjualan di Pengecer

GAS! Prabowo Langsung Turun Tangan, Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jual Lagi Mulai Hari Ini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya mencabut larangan di tingkat pengecer.

keputusan ini diambil setelah turun tangan langsung dan memerintahkan kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

kebijakan ini mulai berlaku hari ini, selasa (4/2/2025), guna memastikan pasokan lpg 3 kg tetap terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat kecil.

dpr pastikan harga lpg 3 kg tetap terkendali

menanggapi keputusan ini, wakil ketua dpr sufmi dasco ahmad menegaskan, pemerintah akan menertibkan harga jual lpg 3 kg di tingkat pengecer agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (het).

sebelumnya, sejak 1 februari 2025, kementerian esdm sempat menerapkan kebijakan ketat bahwa lpg 3 kg hanya boleh dibeli di pangkalan resmi pertamina.

akibatnya, banyak warga kesulitan mendapatkan gas dan harus mengantre panjang di pangkalan resmi.

larangan ini juga menimbulkan spekulasi di masyarakat, terutama karena gas subsidi tersebut menjadi semakin sulit ditemukan di pengecer.

padahal biasanya, menjadi sumber utama masyarakat dalam membeli lpg 3 kg.

alasan awal larangan penjualan di pengecer

menteri esdm bahlil lahadalia sebelumnya menjelaskan, kebijakan pembatasan ini dibuat untuk mencegah aksi borong dari kelompok tertentu yang membeli lpg 3 kg dalam jumlah besar guna memainkan harga di pasar.

"kami melihat ada indikasi permainan harga yang dilakukan spekulan, di mana lpg 3 kg diborong dalam jumlah besar dan dijual dengan harga lebih tinggi," ungkap bahlil.

pemerintah pun ingin mendorong pengecer yang memenuhi syarat untuk naik status menjadi pangkalan resmi agar distribusi bisa lebih terkontrol.

pemerintah pastikan pasokan dan subsidi aman

meski aturan kini kembali memperbolehkan pengecer menjual lpg 3 kg, pemerintah memastikan bahwa subsidi tetap berjalan.

setiap kilogram lpg bersubsidi mendapat bantuan rp12 ribu, sehingga total subsidi untuk satu tabung mencapai rp36 ribu.

Tag
Share