bacakoran.co

NU Mau Bongkar Tradisi Lama, Ketua Umum PBNU Tak Bisa Terus Menjabat, Maksimal 2 Periode!

Wacana aturan pembatasan masa jabatan Ketua Umum PBNU maksimal 2 periode atau 10 tahun kembali mencuat dan tengah dibahas lebih lanjut.--istimewa

BACAKORAN.CO – Perubahan besar dalam struktur kepemimpinan bakal dilakukan Nahdlatul Ulama (NU).

Melalui Munas Alim Ulama NU 2025, muncul wacana untuk membatasi masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua PWNU, hingga Ketua PCNU maksimal hanya dua periode atau 10 tahun.

Ketua PBNU sekaligus pimpinan Sidang Komisi Organisasi Munas Alim Ulama NU, Ishfah Abidal Aziz mengatakan, pembatasan masa jabatan Ketum PBNU ini sedang dibahas.

“Maksimal dua periode, satu periode lima tahun, jadi totalnya 10 tahun,” terangnya.

BACA JUGA:PBNU Setuju Libur Panjang Satu Bulan Selama Ramadan, Tapi ini Syarat dan Pertimbangannya

BACA JUGA:Heboh! Abu Janda Minta Gus Miftah Diganti Tokoh Non Islam, PBNU: NU Ormas Paling Terkenal Toleran

Pembatasan masa jabatan ini, lanjutnya, menjadi narasi yang berkembang di kalangan NU.

Jika keputusan ini diresmikan, maka akan terjadi perubahan besar dalam kepemimpinan NU ke depan.

Wacana Lama yang Kini Semakin Kuat

Pembatasan masa jabatan Ketua Umum PBNU sebenarnya sudah lama menjadi perdebatan di internal NU.

BACA JUGA:Dilantik Jadi Mensos Gantikan Risma, Gus Ipul Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Sekjen PBNU: Tidak Ada Masalah..

BACA JUGA:Kisruh Makin Meruncing, PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Begini Respon PBNU!

Diskursus ini selalu muncul di setiap Muktamar NU, namun selama ini belum mencapai kesepakatan final.

Sejauh ini, AD/ART NU tidak melarang Ketua Umum PBNU menjabat lebih dari dua periode.

NU Mau Bongkar Tradisi Lama, Ketua Umum PBNU Tak Bisa Terus Menjabat, Maksimal 2 Periode!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – perubahan besar dalam struktur kepemimpinan bakal dilakukan .

melalui munas alim ulama nu 2025, muncul wacana untuk membatasi masa jabatan ketua umum , ketua pwnu, hingga ketua pcnu maksimal hanya dua periode atau 10 tahun.

ketua pbnu sekaligus pimpinan sidang komisi organisasi munas alim ulama nu, ishfah abidal aziz mengatakan, pembatasan masa jabatan ketum pbnu ini sedang dibahas.

“maksimal dua periode, satu periode lima tahun, jadi totalnya 10 tahun,” terangnya.

pembatasan masa jabatan ini, lanjutnya, menjadi narasi yang berkembang di kalangan nu.

jika keputusan ini diresmikan, maka akan terjadi perubahan besar dalam kepemimpinan nu ke depan.

wacana lama yang kini semakin kuat

pembatasan masa jabatan ketua umum pbnu sebenarnya sudah lama menjadi perdebatan di internal nu.

diskursus ini selalu muncul di setiap muktamar nu, namun selama ini belum mencapai kesepakatan final.

sejauh ini, ad/art nu tidak melarang ketua umum pbnu menjabat lebih dari dua periode.

sehingga seorang ketua dapat terus dipilih dalam muktamar yang digelar lima tahun sekali.

namun, jika wacana ini disepakati, tradisi tersebut akan berubah secara drastis!

tak bisa rangkap jabatan politik?

selain membahas pembatasan jabatan, munas alim ulama nu juga mengkaji usulan larangan pengurus nu merangkap jabatan politik.

saat ini, aturan hanya melarang rais aam, wakil rais aam, ketua umum, dan wakil ketua umum pbnu merangkap jabatan politik.

namun, munas kali ini mempertimbangkan untuk memperluas larangan tersebut ke seluruh pengurus harian nu.

“apakah norma ini akan kita persempit atau diperluas? apakah nanti semua pengurus harian nu tidak boleh rangkap jabatan politik?,” ucap ishfah.

jabatan politik dimaksud meliputi presiden, wakil presiden, anggota dpr, dprd, menteri, gubernur, wagub, bupati, wali kota, dan seterusnya.

Tag
Share