Harga Emas Antam Hari Ini (Lagi-lagi) Pecah Rekor, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram, Saatnya Jual?

Harga emas Antam hari ini Jumat, 14 Februari 2025 kembali pecah rekor tertinggi sepanjang masa, naik Rp9.000 menjadi Rp1,701 juta per gram.--istimewa
BACAKORAN.CO – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor baru.
Pada perdagangan Jumat (14/2/2025) pagi, harga emas Antam melesat Rp9.000 dan menyentuh Rp1.701.000 per gram.
Angka ini merupakan level tertinggi sepanjang masa.
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam, lonjakan harga Emas Antam ini terjadi setelah sehari sebelumnya naik Rp8.000 menjadi Rp1.692.000 per gram.
BACA JUGA:Harga Emas Antam ‘Menggila’! Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi, Naik Rp25.000 per Gram!
BACA JUGA:Makin Mahal! Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini di Pegadaian Bikin Syok!
Sebelumnya, rekor tertinggi berada di level yang sama pada 11 Februari 2025.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam pun ikut naik Rp9.000, kini berada di Rp1.552.000 per gram.
Kenaikan Emas & Pajak, Saatnya Jual atau Tahan?
Bagi investor emas, kenaikan ini menjadi dilema besar, apakah saatnya menjual dan mengamankan keuntungan, atau tetap menahan dengan harapan harga terus meroket.
BACA JUGA:Rekor Baru! Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Melesat ke Rp1,712 Juta per Gram! Bakal Naik Lagi?
BACA JUGA:Duh, Harga Emas Turun Setelah Cetak Rekor, Saatnya Jual atau Tambah Koleksi?
Namun, perlu diingat, transaksi emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017:
Penjualan emas lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.