Parah! Terungkap Modus Vadel Badjideh Bujuk Rayu LM untuk Berhubungan Intim dan Janji Nikahi

Pihak Kepolisian Ungkap Modus Vadel Badjideh Ajak LM Berhubungan Badan dan Janji di Nikahi --Kompas.com
Dari kasus inilah Nikita Mirzani sebagai ibu kandung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan
Dilansir dari disway.id, untuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya.
BACA JUGA:Minggu Depan, Lolly Putri Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Vadel Badjideh
BACA JUGA:Babak Baru! Polisi Bakal Usut Dokter RSCM Terkait Aborsi Anak Nikita Mirzani, Vadel Mulai Gelisah?
"Kemudian barang buktinya yang sudah kami amankan, yaitu adalah hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ucapnya.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan, antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi dan saksi ahli," lanjutnya.
Pihak PPA juga menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakukan uji labfor darah anak korban di Bareskrim Polri serta melakukan tindakan pemeriksaan ahli forensik dari RSCM.
"Kemudian kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana. Lalu rencana selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara, kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke DPU," tutupnya.
BACA JUGA:Tak Terima Anaknya Dilibatkan, Olla Ramlan Beri Pesan Menohok: Vadel Jangan Macam-Macam Lu!
Sebelumnya, TikTokers, Vadel Badjideh, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh aktris Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak penyidik.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir bacakoran.co dari detikPop, Sabtu (15/2).
BACA JUGA:SPPI Batch 3 Bikin Kecewa! Sistem Pendaftaran Bermasalah, Warga Net Protes Keras