bacakoran.co

Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim

Ini lokasi kades kohod arsin saat rumahnya digeledah bareskrim--

BACAKORAN.CO - Kasus pagar laut dan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, terus bergulir.

Bareskrim Mabes Polri bahkan turun tangan dan menggeledah rumahnya pada Senin malam, 10 Februari 2025.

Tapi ada yang janggal, Arsin justru tidak terlihat di rumah saat penggeledahan berlangsung.

Ketika Bareskrim tiba di rumah Arsin, mereka hanya disambut oleh dua kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan.

BACA JUGA:Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

BACA JUGA:Akhirnya Muncul ke Publik, Kades Kohod Minta Maaf atas Kegaduhan Pagar Laut Tangerang: Akui Kesalahan?

Publik pun bertanya-tanya, ke mana perginya sang kades? Apakah ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi?

Menurut keterangan dari kuasa hukum Arsin, Yunihar, kliennya sudah meninggalkan rumah sejak pagi untuk menghadiri kegiatan di luar Desa Kohod.

"Beliau meninggalkan rumah sekitar pukul 09.30 WIB. Saat penggeledahan berlangsung, beliau masih berada di wilayah Tangerang, tetapi tidak di Desa Kohod," ujar Yunihar, Sabtu, 15 Februari 2025.

Yunihar juga menegaskan bahwa dirinya baru bisa berkomunikasi dengan Arsin keesokan harinya, Selasa, 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Warga Menjerit, Tanah Dibeli Kades Kohod Hanya Rp50 Ribu per Meter, Agung Sedayu Bayar Rp1.500.000

BACA JUGA:Tak Mengelak, Polisi Ungkap Alat Canggih Pemalsu Dokumen Pagar Laut Tangerang yang Dipakai Kades Kohod

Saat itu, ia langsung menginformasikan bahwa rumahnya sudah digeledah oleh pihak kepolisian.

"Kalau saja beliau ada di rumah, tentu beliau akan hadir dan menyaksikan proses penggeledahan. Namun, kebetulan saat itu beliau sedang tidak berada di tempat," lanjutnya.

Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus pagar laut dan sertifikat hak guna bangunan (shgb) serta sertifikat hak milik (shm) yang menyeret nama kepala desa () kohod, arsin bin asip, terus bergulir.

bareskrim mabes polri bahkan turun tangan dan menggeledah rumahnya pada senin malam, 10 februari 2025.

tapi ada yang janggal, arsin justru tidak terlihat di rumah saat berlangsung.

ketika bareskrim tiba di , mereka hanya disambut oleh dua kuasa hukumnya, yunihar dan rendy kurniawan.

publik pun bertanya-tanya, ke mana perginya sang kades? apakah ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi?

menurut keterangan dari kuasa hukum arsin, yunihar, kliennya sudah meninggalkan rumah sejak pagi untuk menghadiri kegiatan di luar desa kohod.

"beliau meninggalkan rumah sekitar pukul 09.30 wib. saat penggeledahan berlangsung, beliau masih berada di wilayah tangerang, tetapi tidak di desa kohod," ujar yunihar, sabtu, 15 februari 2025.

yunihar juga menegaskan bahwa dirinya baru bisa berkomunikasi dengan arsin keesokan harinya, selasa, 11 februari 2025.

saat itu, ia langsung menginformasikan bahwa rumahnya sudah digeledah oleh pihak kepolisian.

"kalau saja beliau ada di rumah, tentu beliau akan hadir dan menyaksikan proses penggeledahan. namun, kebetulan saat itu beliau sedang tidak berada di tempat," lanjutnya.

meski sempat tidak ada di rumah saat penggeledahan, yunihar memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan siap menjalani proses hukum yang tengah berjalan di mabes polri.

"kami siap mengikuti semua prosedur hukum, dari penyelidikan hingga proses peradilan. kami akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan penyidik," tegasnya.

berdasarkan pantauan di lokasi, senin, 10 februari 2025, pukul 19.56 wib, tim penyidik dari bareskrim mabes polri datang ke rumah arsin bin asip di jalan kalibaru kohod, kabupaten tangerang.

sepuluh pengawal tampak berjaga di sekitar rumahnya.

sebelum melakukan penggeledahan, pihak kepolisian terlebih dahulu memanggil ketua rt dan rw setempat untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.

penyidik kemudian menjelaskan tujuan dari operasi tersebut.

"pengadilan negeri tangerang telah memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah atau alat angkut terlapor, arsin bin asip, yang ditandatangani secara elektronik oleh ketua pn tangerang," ujar seorang penyidik di lokasi.

setelah memberikan penjelasan, pihak kepolisian meminta awak media untuk menunggu di halaman, karena hanya orang-orang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah kades kohod.

di halaman rumah kades kohod, terlihat beberapa kendaraan terparkir, termasuk honda civic turbo dengan pelat nomor b-412 sin dan mobil avanza abu-abu dengan pelat dinas.

selain itu, beberapa motor juga terlihat berjajar rapi di area rumah tersebut.

dengan kasus ini yang terus bergulir, publik masih menantikan apakah kades kohod benar-benar akan bersikap kooperatif atau justru akan ada kejutan baru dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat ini. kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Tag
Share