bacakoran.co

Razman Sebut Lolly Bisa Dipidana Karena Tindakan Dugaan Aborsi dan Membeberkan Temuannya, Ternyata Ini!

Razman Ungkap Ada Dugaan Pidana dalam Tindakan yang Dilakukan Lolly--Tribunnews.com

BACAKORAN.CO - Dalam kasus tindakan dugaan asusila Vadel Badjideh, Razman Nasution membongkar beberapa kejanggalan dalam kehamilan Lolly, dan menurutnya Lolly juga bisa terseret hukum.

"Kami menemukakan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ucap Razman Nasution dikutip Bacakoran.co dari Grid.id, Minggu (16/2/2025).

Dilansir dari Disway.id, Razman juga mengungkapkan suatu pernyataan yang berbeda dengan yang diucapkan Laura Meizani alias Lolly pada pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, di mana Lolly pernah hamil Mei 2024.

Pada awalnya Lolly memberikan pernyataan pada Razman ia pernah hamil pada tanggal 9 Mei 2025 setelah melakukan hubungan badan 10 kali dan Lolly disuruh untuk aborsi dengan cara minum pil dan minum bersoda.

BACA JUGA:Aksi Cengengesan Vadel Badjideh Saat Ditahan Pakai Baju Oren Dinilai Netizen Sakit Dalam Tanda Kutip

BACA JUGA:Agak Laen! Tak Merasa Bersalah, Vadel Badjideh Laporkan Balik Lolly ke Polisi

"Dia hamil tanggal 9 Mei. Lalu menggugurkan (dengan) pil dan minum sprite," ujar Razman kepada awak media, Minggu 16 Februari 2025.

kemudian pernyataan Lolly ke Razman tersebut berubah karena sebelumnya loli mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan sebelumnya dengan Vadel.

"Kamu bilang ke Om dan Bu Ade, tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Ada rekamannya," kata Razman.

"(Kata Vadel) 'saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ucap Razman.

BACA JUGA:Bikin Geram! Netizen Soroti Wajah Vadel Badjideh yang Dinilai Tak Menyesal Setelah Hamili Anak di Bawah Umur!

BACA JUGA:Terlihat Cengengesan Saat Pakai Baju Oranye, Warganet Heran Lihat Tingkah Vadel Badjideh: Emang Agak Lain

Perbedaan pernyataan ini masih di dalam ini oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan penyidik Polres Jakarta Selatan masih terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi pada Jum'at (15/2/2025).

Razman Sebut Lolly Bisa Dipidana Karena Tindakan Dugaan Aborsi dan Membeberkan Temuannya, Ternyata Ini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - dalam kasus tindakan dugaan asusila vadel badjideh, razman nasution membongkar beberapa kejanggalan dalam kehamilan lolly, dan menurutnya lolly juga bisa terseret hukum.

"kami menemukakan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh lolly," ucap razman nasution dikutip bacakoran.co dari , minggu (16/2/2025).

dilansir dari , razman juga mengungkapkan suatu pernyataan yang berbeda dengan yang diucapkan laura meizani alias lolly pada pihak penyidik polres metro jakarta selatan, di mana lolly pernah hamil mei 2024.

pada awalnya lolly memberikan pernyataan pada razman ia pernah hamil pada tanggal 9 mei 2025 setelah melakukan hubungan badan 10 kali dan lolly disuruh untuk aborsi dengan cara minum pil dan minum bersoda.

"dia hamil tanggal 9 mei. lalu menggugurkan (dengan) pil dan minum sprite," ujar razman kepada awak media, minggu 16 februari 2025.

kemudian pernyataan lolly ke razman tersebut berubah karena sebelumnya loli mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan sebelumnya dengan vadel.

"kamu bilang ke om dan bu ade, tidak pernah berhubungan badan dengan vadel. ada rekamannya," kata razman.

"(kata vadel) 'saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ucap razman.

perbedaan pernyataan ini masih di dalam ini oleh penyidik polres metro jakarta selatan dan penyidik polres jakarta selatan masih terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

sebelumnya vadel badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi pada jum'at (15/2/2025).

kanit ppa polres metro jakarta selatan, akp citra ayu mengungkapkan kronologi kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dibawah umur lm yang dilakukan oleh vadel badjideh sebagai seorang pacar.

citra juga ungkapkan vadel membujuk dan merayu lm sampai mau untuk melakukan hubungan intim dak menjanjikan sebuah pernikahan pada lm, putri dari nikita mirzani.

"selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap citra, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (15/2/2025).

"sehingga anak korban, lm, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, vab," sambungnya.

dari perbuatan ini lm akhirnya mengandung dari anak hasil hubungan terlarang tersebut dengan fadel.

namun, padahal tidak mau kehamilan itu dan memaksa lm untuk menggugurkan kandungan atau melakukan aborsi.

tapi, vadel yang tak menghendaki kehamilan itu, memaksa sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.

"dari hasil hubungan tersebut anak korban lm diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban lm dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka vab," ujar citra.

"karena perbuatan vab tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.

dari kasus inilah nikita mirzani sebagai ibu kandung melaporkan kasus ini ke polres metro jakarta selatan

dilansir dari disway.id, untuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya.

"kemudian barang buktinya yang sudah kami amankan, yaitu adalah hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ucapnya.

"lalu tindakan yang sudah kami lakukan, antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi dan saksi ahli," lanjutnya.

pihak ppa juga menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakukan uji labfor darah anak korban di bareskrim polri serta melakukan tindakan pemeriksaan ahli forensik dari rscm.

"kemudian kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana. lalu rencana selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara, kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke dpu," tutupnya.

sebelumnya, tiktokers, , telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. 

laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh aktris .

kuasa hukum vadel badjideh, razman arif nasution, menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak penyidik.

"setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari lolly, nm, saksi-saksi dan juga vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara vadel alfajar badjideh sebagai tersangka," kata razman arif nasution saat ditemui di polres metro jakarta selatan, dilansir  dari detikpop, sabtu (15/2). 

razman mengatakan bahwa vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

kemudian pada pemeriksaan kedua,  akan di interogasi sebanyak 53 pertanyaan.

"terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara vadel dilakukan  untuk 20 hari ke depan," kata razman.

sebelum menjalani pemeriksaan kedua, vadel badjideh menunjukkan sikap tegang dan memberikan sedikit tanggapan kepada awak media.

"nanti ke atas dulu," kata vadel badjideh.

pada kesempatan yang sama, razman menyatakan keyakinannya bahwa vadel badjideh, tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.

"kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," ungkap razman arif nasution.

diketahui, nikita mirzani telah mengajukan laporan polisi terhadap vadel badjideh terkait dugaan tindak  terhadap anak di bawah umur dengan nomor laporan lp/b/2811/ix/2024/spkt/polres metro jaksel/ polda metro jaya.

 

Tag
Share