bacakoran.co

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembacok Ketua RT yang Tewas Saat Lerai Tawuran di Ulak Paceh Jaya

TERSANGKA : Polisi tetapkan AR sebagai tersangka pelaku pembacokan yang menewaskan Yusmeriyanto, Ketu RT 009 Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Pasca tewasnya Yusmeriyanto (41), Ketua RT 009 Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan akibat dibacok pelaku tawuran pada Senin malam 17 Februari 2025, penyidik Polsek Babatoman Polres Muba bergerak cepat.

Setelah mengamankan 7 orang remaja yang diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Desa Ulak paceh itu, Selasa (18/20) penyidik Polsek  Babatoman menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai pelaku pembacokan. Tersangkanya  berinisial AR (17).

Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat SH MH  mengatakan pelaku diamankan pada Selasa 18 Februari 2025 sekira pukul 00.30 WIB  "Iya, kita dibantu oleh masyarakat dalam mengamankan pelaku ini" jelas Kapolsek Babat Toman seperti dikutip dari harianmuba.disway.id, Rabu 19 Februari 2025.

Kapolsek menjelaskan, setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan gelar perkara dengan kesimpulan jika AR merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Lerai Tawuran, Ketua RT di Ulak Paceh Jaya Luka Bacok, Sempat Dirawat Lalu Tewas, Ini Wajah Pelaku Tawurannya

BACA JUGA:Nahas! Polisi Ciputat Disiram Air Keras Saat Bubarkan Tawuran, Motor Dirampas Pelaku

Selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti  di limpahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba. "Karena terduga pelaku masih dibawah umur," jelas Kapolsek.

Terpisah, Kanit PPA Polres Muba, Iptu Joni Amaris SH MH mengatakan, hingga Rabu siang (19/2) penyidik Unit PPA masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. "Kita masih mendalami keterangan tersangka seputar kejadian tawuran dan pembacokan, kita lihat nanti perkembangannya" ujar Iptu Joni.  "Saat ini  yang bisa ditetapkan menjadi tersangka baru satu,"tegasnya.

Iptu  Joni mengatakan, dari keterangan saksi dan tersangka diketahui bahwa peristiwa berdarah yang menewaskan Yusmeriyanto, Ketua RT itu berawal Senin malam 17 Februari 2025 sekira Pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:April 2025, Pemerintah Gunakan Data Baru untuk Bansos! Jamin Tak Lagi Salah Sasaran?

BACA JUGA:Nyaris Putus! Viral Video Tangan Seorang Kakek Diterkam Buaya di Gowa Usai Ngaku Keturunan, Warga Histeris

Tersangka AR dan 6 orang temannya berkumpul  di Jl Lingkar Desa Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan.
Mereka merencanakan aksi tawuran dengan remaja di sekitar Jl Lingkar Desa Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan.

Nah diduga saat melihat sekelompok remaja yang hendak tawuran, korban mengajak saksi NY untuk melerai. Namun karena melihat sejumlah pelaku tawuran membawa senjata tajam, NY menolak.

Kemudian korban yang merupakan RT di lokasi kejadian mendatangi para pelaku yang akan melakukan tawuran dengan tujuan untuk melerai agar jangan sampai terjadi tawuran.

Melihat korban datang mendekat, pelaku yang masih bersama rekannya langsung mengayunkan atau menebas korban menggunakan senjata tajam jenis samurai. Tebasan mengenai pipi sebelah kanan korban. 

BACA JUGA:Netizen Panik! 7 BUMN Gabung Masuk Danantara, Benarkah Dana Nasabah Terancam?

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembacok Ketua RT yang Tewas Saat Lerai Tawuran di Ulak Paceh Jaya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- pasca tewasnya (41), dusun iii , kecamatan lawang wetan, kabupaten musi banyuasin (muba), sumatera selatan akibat dibacok pelaku pada senin malam 17 februari 2025, penyidik polsek babatoman polres muba bergerak cepat.

setelah mengamankan 7 orang remaja yang diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi di jalan lintas tengah (jalinteng) sumatera, desa ulak paceh itu, selasa (18/20) penyidik polsek  babatoman menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai pelaku pembacokan. tersangkanya  berinisial ar (17).

kapolsek babat toman iptu lekat sh mh  mengatakan pelaku diamankan pada selasa 18 februari 2025 sekira pukul 00.30 wib  "iya, kita dibantu oleh masyarakat dalam mengamankan pelaku ini" jelas kapolsek babat toman seperti dikutip dari harianmuba.disway.id, rabu 19 februari 2025.

kapolsek menjelaskan, setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan gelar perkara dengan kesimpulan jika ar merupakan tersangka dalam kasus tersebut.



selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti  di limpahkan ke penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) satreskrim polres muba. "karena terduga pelaku masih dibawah umur," jelas kapolsek.

terpisah, kanit ppa polres muba, iptu joni amaris sh mh mengatakan, hingga rabu siang (19/2) penyidik unit ppa masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. "kita masih mendalami keterangan tersangka seputar kejadian tawuran dan pembacokan, kita lihat nanti perkembangannya" ujar iptu joni.  "saat ini  yang bisa ditetapkan menjadi tersangka baru satu,"tegasnya.

iptu  joni mengatakan, dari keterangan saksi dan tersangka diketahui bahwa peristiwa berdarah yang menewaskan yusmeriyanto, ketua rt itu berawal senin malam 17 februari 2025 sekira pukul 21.30 wib.

tersangka ar dan 6 orang temannya berkumpul  di jl lingkar desa dusun iii desa ulak paceh jaya kecamatan lawang wetan.
mereka merencanakan aksi tawuran dengan remaja di sekitar jl lingkar desa dusun iii desa ulak paceh jaya kecamatan lawang wetan.

nah diduga saat melihat sekelompok remaja yang hendak tawuran, korban mengajak saksi ny untuk melerai. namun karena melihat sejumlah pelaku tawuran membawa senjata tajam, ny menolak.

kemudian korban yang merupakan rt di lokasi kejadian mendatangi para pelaku yang akan melakukan tawuran dengan tujuan untuk melerai agar jangan sampai terjadi tawuran.

melihat korban datang mendekat, pelaku yang masih bersama rekannya langsung mengayunkan atau menebas korban menggunakan senjata tajam jenis samurai. tebasan mengenai pipi sebelah kanan korban. 

"saat itu juga,  korban  ambruk di lokasi kejadian. sementara pelaku masih mengayunkan pedangnya ke arah korban yang diantaranya mengenai kepala bagian belakang korban,"jelas joni. 

korban yang terluka kemudian dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sebilah pedang samurai, satu jaket berwarna putih hitam, satu unit sepeda motor merek honda vario dan  baju serta celana korban yang berlumuran darah. 

"pelaku ar kami jerat pasal 351 ayat (3) kuhpidana atau 351 ayat (2) kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" katanya.



diwartakan sebelumnya ,  yusmeriyanto (41), ketua rt 009 dusun iii desa ulak paceh jaya, tewas. pria itu sempat mendapat perawatan di rsud sekayu,  lalu paginya dikabarkan tewas mengenaskan dengan luka menganga di kepalanya, diduga akibat terkena sabetan benda tajam yang dibawa pelaku tawuran.

setelah sempat mendapat perawatan, selasa pagi (18/2) sekira pukul 06.00 wib beredar informasi jika nyawa yusmeriyanto tak tertolong.

malam itu juga  kapolsek babat toman, iptu lekat haryanto sh mh, memastikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku yang terlibat.

"kami sudah mengamankan 7 orang pelaku tawuran beserta satu bilah samurai yang digunakan dalam aksi ini. para pelaku masih berusia sekitar 17 tahun dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tag
Share