Baru Dilantik Jadi Gubernur, Dedi Mulyadi Pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Diduga Karena Pungli

Diduga karena pungli kepala sekolah SMAN 6 depok di pecat--Kolase Bacakoran/Ist
BACAKORAN.CO - Kasus pemecatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok, Jawa Barat, menghebohkan banyak pihak belakangan ini.
Kepala sekolah tersebut Siti Faizah baru saja dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih Dedi Mulyadi.
Langkah tegas ini diambil karena adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program study tour yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia akan menindaklanjuti dugaan pungli yang terjadi di SMAN 6 Depok.
BACA JUGA:Terkait Permintaan Maaf Sukatani Band dan Lagu yang di Hapus, Polri Tegaskan Tidak Anti Kritik
BACA JUGA:Megawati Mengeluarkan 2 Instruksi ke Kepala Derah PDIP Tunda Retret Terkait Hasto Ditahan oleh KPK
“Nah ini salah satu bagian yang akan kita benahi, dan hari ini juga sudah diperintahkan inspektur Untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak,” Ujar Gubernur Jabar dikutip radarjabar.com.
Dugaan pungli ini mencuat setelah beberapa orang tua murid mengeluhkan biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah dalam program study tour.
Program tersebut melibatkan sekitar 347 siswa dan dilaksanakan ke luar provinsi pada tanggal 17 hingga 24 Februari 2025.
Biaya yang dianggap tidak wajar ini menjadi perhatian publik terlebih karena pihak sekolah dianggap mengabaikan surat edaran pemerintah yang melarang kegiatan bepergian ke luar provinsi.
BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Tanpa Sekjen! Megawati Pegang Komando Langsung, Ada Apa?
BACA JUGA:Pasutri Koruptor Bertambah! Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi di Semarang
Langkah pemecatan Siti Faizah dari jabatan Kepsek SMAN 6 Depok ini merupakan tindakan tegas dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk memastikan bahwa aturan dan regulasi pendidikan di Jawa Barat diikuti dengan baik.
Gubernur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari pungutan liar, yang dapat membebani orang tua murid.