bacakoran.co

Selain Dirut, Berikut 7 Nama Pejabat Pertamina dan Swasta Tersangka Korupsi Oplos Minyak, Rugi 193,7 Triliun!

Nama Pejabat Pertamina Tersangka Korupsi Oplos Minyak--Kolase

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pejabat PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak oplosan dan produk kilang. 

Para tersangka ini berasal dari jajaran direksi anak perusahaan Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini sejak 2018 hingga 2023.

“Dengan adanya alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (24/02/2025).

BACA JUGA:Heboh ‘Pertamax Rasa Pertalite’ di Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara!

BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Kembali Sita Rp 565 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Tersangka Pejabat Pertamina yang ditetapkan antara lain:

- Riva Siahaan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- Agus Purwono yang menjabat sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

BACA JUGA:Skandal Minyak Terbesar! 2 Anak 'Raja Minyak' Terlibat Korupsi Bareng Dirut Pertamina Patra Niaga, Negara Rugi

BACA JUGA:Ketar-ketir! Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Para Tersangka, Ditemukan Ini

Adapun tiga tersangka lainnya yang berasal dari sektor swasta, yaitu:

- Muhammad Keery Andrianto Riza yang berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

Selain Dirut, Berikut 7 Nama Pejabat Pertamina dan Swasta Tersangka Korupsi Oplos Minyak, Rugi 193,7 Triliun!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - menetapkan sejumlah pejabat pt (persero) sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak oplosan dan produk kilang. 

para ini berasal dari jajaran direksi anak perusahaan pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini sejak 2018 hingga 2023.

“dengan adanya alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata harli siregar sebagai kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung, senin (24/02/2025).

tersangka pejabat pertamina yang ditetapkan antara lain:

- riva siahaan yang menjabat sebagai direktur utama pt pertamina patra niaga

- sani dinar saifuddin sebagai direktur feedstock and product optimization pt kilang pertamina internasional

- yoki firnandi selaku direktur utama pt pertamina international shipping

- agus purwono yang menjabat sebagai vp feedstock management pt kilang pertamina internasional.

adapun tiga tersangka lainnya yang berasal dari sektor swasta, yaitu:

- muhammad keery andrianto riza yang berperan sebagai beneficial owner pt navigator khatulistiwa

- dimas werhaspati yang menjabat sebagai komisaris di pt navigator khatulistiwa dan pt jenggala maritim

- gading ramadan joede yang menjabat sebagai komisaris pt jenggala maritim dan direktur utama pt orbit terminal merak.

penyidik menemukan indikasi bahwa para tersangka sengaja mengatur agar produksi minyak kilang domestik berkurang, sehingga membutuhkan impor dalam jumlah besar. padahal, berdasarkan peraturan yang ada, pasokan minyak mentah dalam negeri seharusnya diutamakan sebelum melakukan impor. 

“namun, tersangka mengatur hasil rapat optimasi hilir (oh) untuk mengurangi readiness kilang, yang akhirnya menyebabkan penolakan terhadap minyak mentah dari kontraktor dalam negeri dan memicu impor,” sambung harli.

minyak mentah dari dalam negeri yang sesuai standar kualitas malah ditolak dengan alasan tidak memenuhi spesifikasi. 

sementara itu, minyak mentah impor yang harganya lebih tinggi didatangkan melalui perantara atau broker yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

kejaksaan agung pun berpendapat bahwa modus ini dilakukan dengan adanya kesepakatan jahat antara pejabat pertamina dan pihak swasta sehingga keuntungan ilegal yang didapat dari pengadaan ini diduga mengalir ke beberapa pihak. 

“akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga rp193,7 triliun,” ujar harli. 

kerugian itu mencakup beberapa komponen, di antaranya ekspor minyak mentah yang seharusnya untuk kebutuhan dalam negeri senilai rp35 triliun, serta pembelian minyak mentah dan produk kilang dengan harga mark-up melalui broker yang menyebabkan kerugian negara sebesar rp 11,7 triliun. 

bahkan, kebijakan impor ilegal ini berkaitan dengan biaya kompensasi dan subsidi bbm yang dibebankan pada apbn meningkat, dengan total kerugian mencapai rp 147 triliun pada 2023.

Tag
Share