bacakoran.co

Terciduk! Jaksa Ketahuan Curi Uang Barang Bukti Trading Fahrenheit Rp 11,5 M, Gaji Gede Masih Kurang?

Jaksa tersangka gratifikasi dan pencurian uang barang bukti--Ist

BACAKORAN.CO - Skandal besar mengguncang dunia hukum Indonesia.

Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menilap uang barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan adanya manipulasi dalam eksekusi pengembalian barang bukti perkara investasi bodong Fahrenheit.

Kasus ini bermula pada 23 Desember 2023 ketika Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi barang bukti senilai Rp 61,4 miliar dari kasus investasi bodong Fahrenheit dengan terdakwa Henry Susanto.

BACA JUGA:Erick Thohir dan Jaksa Agung Bahas Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Janji Lakukan Review Total!

BACA JUGA:Ahok Sinyalir Skandal Korupsi Pertamina Diduga Cuma Ganti Pemain, Netizen Desak Pemerintah Harus Tegas

Dalam proses eksekusi ini, jaksa berinisial AAS diduga bersekongkol dengan dua penasihat hukum terdakwa, yaitu BG dan OS, untuk menggelapkan sebagian dana.

Dari total uang barang bukti, Rp 17 miliar ditransfer ke rekening BG melalui OS.

Uang ini kemudian dibagi dua, masing-masing Rp 8,5 miliar untuk BG dan AAS.

Tak berhenti di situ, dana Rp 38 miliar lainnya kembali dimanipulasi oleh BG, yang kemudian menggelapkan Rp 6 miliar.

BACA JUGA:Bukti Baru Ahok Sudah Spill Korupsi Pertamina 5 Tahun Lalu, Netizen Sinyalir Koruptor Emang Dipelihara NKRI

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa dan Geledah Pertamina Banten Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Lagi-lagi, uang ini dibagi dua dengan AAS.

Untuk menghindari kecurigaan, uang yang menjadi bagian AAS dikirim ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Terciduk! Jaksa Ketahuan Curi Uang Barang Bukti Trading Fahrenheit Rp 11,5 M, Gaji Gede Masih Kurang?

Ainun

Ainun


bacakoran.co - skandal besar mengguncang dunia indonesia.

seorang jaksa di kejaksaan negeri jakarta barat resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menilap uang barang bukti senilai rp 11,5 miliar.

dugaan korupsi ini mencuat setelah tim penyidik kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta menemukan adanya manipulasi dalam eksekusi pengembalian barang bukti perkara investasi bodong fahrenheit.

kasus ini bermula pada 23 desember 2023 ketika kejaksaan negeri jakarta barat mengeksekusi barang bukti senilai rp 61,4 miliar dari kasus investasi fahrenheit dengan terdakwa henry susanto.

dalam proses eksekusi ini, jaksa berinisial aas diduga bersekongkol dengan dua penasihat hukum terdakwa, yaitu bg dan os, untuk menggelapkan sebagian .

dari total uang barang bukti, rp 17 miliar ditransfer ke rekening bg melalui os.

uang ini kemudian dibagi dua, masing-masing rp 8,5 miliar untuk bg dan aas.

tak berhenti di situ, dana rp 38 miliar lainnya kembali dimanipulasi oleh bg, yang kemudian menggelapkan rp 6 miliar.

lagi-lagi, uang ini dibagi dua dengan aas.

untuk menghindari kecurigaan, uang yang menjadi bagian aas dikirim ke rekening salah satu honorer di kejaksaan negeri jakarta barat.

uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli aset pribadi, sementara sebagian lainnya masih tersimpan di rekening istrinya.

temuan mengejutkan lainnya adalah dugaan aliran dana ini tidak hanya berhenti di aas.

tim penyidik kejati dki jakarta menemukan indikasi bahwa uang hasil korupsi ini juga mengalir ke beberapa oknum jaksa lain.

saat ini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak tersebut untuk memastikan sejauh mana kasus ini merambah institusi kejaksaan.

menariknya, sebelum kasus ini terbongkar, aas telah dimutasi ke kalimantan barat sebagai kepala seksi intelijen kejaksaan negeri landak.

namun, mutasi ini tidak menyelamatkannya dari jerat hukum.

setelah cukup bukti terkumpul, kejati dki jakarta menetapkan aas sebagai tersangka pada 24 februari 2025.

aas dijerat dengan pasal tindak pidana , gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.

jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum di indonesia.

masyarakat menanti langkah tegas dari kejaksaan agung untuk memastikan tidak ada dalam kasus ini.

akankah ini menjadi awal dari pengungkapan skandal yang lebih besar?

Tag
Share