bacakoran.co

Buntut Korupsi PT Pertamina yang Rugikan Negara Rp193,7 T, Erick Thohir Akan Lakukan Peninjauan Menyeluruh

Sebagai Menteri BUMN Erick Thohir Akan Melakukan Peninjauan Menyeluruh Terhadap Pertamina --Antara news

BACAKORAN.CO - Sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan peninjauan menyeluruh dan buka suara terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Erick Thohir dikabarkan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Pertamina setelah kasus korupsi Pertamina yang menghebohkan.

Erik akan melakukan review secara menyeluruh dan melihat perbaikan apa saja yang diperlukan oleh BUMN kedepannya.

Peninjauan ini memerlukan kerja sama antara SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan juga lain-lain.

BACA JUGA:Erick Thohir dan Jaksa Agung Bahas Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Janji Lakukan Review Total!

BACA JUGA:Ahok Sinyalir Skandal Korupsi Pertamina Diduga Cuma Ganti Pemain, Netizen Desak Pemerintah Harus Tegas

Erick Thohir juga membeberkan ia bersama dengan Menteri ESDM bahlillah adaliah bersama-sama akan melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait PT Pertamina tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Erick Thohir akan mereview holding dan sub holding dan ini merupakan bagian dari perbaikan yang dilakukan antara kilang minyak dan Patra Niaga agar tidak ada exchange penjualan.

Kemudian sebagai Menteri BUMN ia selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.

Diketahui bahwa para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Bukti Baru Ahok Sudah Spill Korupsi Pertamina 5 Tahun Lalu, Netizen Sinyalir Koruptor Emang Dipelihara NKRI

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa dan Geledah Pertamina Banten Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah 

Sebelumnya dalam kasus korupsi Pertamina yang menghebohkan, Kejaksaan nanggung ungkap jika kerugian negara mencapai Rp193,7 Triliun hanya untuk di satu tahun yaitu di 2023.

Tetapi angka ini masih diperkirakan jauh lebih besar Karena skandal korupsi ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2023.

Buntut Korupsi PT Pertamina yang Rugikan Negara Rp193,7 T, Erick Thohir Akan Lakukan Peninjauan Menyeluruh

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - sebagai menteri badan usaha milik negara (bumn) erick thohir akan melakukan peninjauan menyeluruh dan buka suara terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di pertamina.

erick thohir dikabarkan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pertamina setelah kasus korupsi pertamina yang menghebohkan.

erik akan melakukan review secara menyeluruh dan melihat perbaikan apa saja yang diperlukan oleh bumn kedepannya.

peninjauan ini memerlukan kerja sama antara skk migas, menteri energi dan sumber daya mineral (esdm), menteri bumn, dan juga lain-lain.

erick thohir juga membeberkan ia bersama dengan menteri esdm bahlillah adaliah bersama-sama akan melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait pt pertamina tersebut.

dilansir dari , erick thohir akan mereview holding dan sub holding dan ini merupakan bagian dari perbaikan yang dilakukan antara kilang minyak dan patra niaga agar tidak ada exchange penjualan.

kemudian sebagai menteri bumn ia selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan pihak kejaksaan agung untuk memberantas korupsi.

diketahui bahwa para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.

 

sebelumnya dalam kasus korupsi pertamina yang menghebohkan, kejaksaan nanggung ungkap jika kerugian negara mencapai rp193,7 triliun hanya untuk di satu tahun yaitu di 2023.

tetapi angka ini masih diperkirakan jauh lebih besar karena skandal korupsi ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2023.

"kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," ujar kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, harli siregar, di jakarta, dikutip bacakoran.co dari , kamis (27/2/2025).

jaksa agung sanitiar burhanuddin juga mengungkapkan jika angka korupsi yang merugikan negara ini hanya untuk kurun waktu satu tahun.

"yang pasti rp 190 triliun itu satu tahun," kata jaksa agung sanitiar burhanuddin setelah menyampaikan materi dalam retret kepala daerah di akademi militer magelang.

jaksa agung juga mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus korupsi ini.

menurutnya, akibat korupsi itu, negara mengalami kerugian karena harga minyak melonjak.

"mereka mencari keuntungan di situ yang tidak halal. sehingga harga minyak jadi tinggi," ucapnya.

kejagung juga mempertegas bahwa untuk mengetahui angka pasti kerugian selama lima tahun terakhir, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan.

rincian kerugian negara

dilansir dari kompas.com, berdasarkan laporan kejagung, kerugian sementara terbagi dalam lima komponen utama: 

1. mentah dalam negeri - sekitar rp 35 triliun.

2. kerugian impor minyak mentah melalui

3. dmut/broker - sekitar rp 2,7 triliun. kerugian

4. impor bbm melalui dmut/broker - sekitar rp 9 triliun. kerugian pemberian kompensasi (2023) - sekitar rp 126 triliun.

5. kerugian pemberian subsidi (2023) - sekitar rp 21 triliun.

 

sebelumnya  menetapkan sejumlah pejabat pt  (persero) sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak oplosan dan produk kilang. 

para  ini berasal dari jajaran direksi anak perusahaan pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini sejak 2018 hingga 2023.

“dengan adanya alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata harli siregar sebagai kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung, senin (24/02/2025).

tersangka pejabat pertamina yang ditetapkan antara lain:

- riva siahaan yang menjabat sebagai direktur utama pt pertamina patra niaga

- sani dinar saifuddin sebagai direktur feedstock and product optimization pt kilang pertamina internasional

- yoki firnandi selaku direktur utama pt pertamina international shipping

- agus purwono yang menjabat sebagai vp feedstock management pt kilang pertamina internasional.

adapun tiga tersangka lainnya yang berasal dari sektor swasta, yaitu:

- muhammad keery andrianto riza yang berperan sebagai beneficial owner pt navigator khatulistiwa

- dimas werhaspati yang menjabat sebagai komisaris di pt navigator khatulistiwa dan pt jenggala maritim

- gading ramadan joede yang menjabat sebagai komisaris pt jenggala maritim dan direktur utama pt orbit terminal merak.

penyidik menemukan indikasi bahwa para tersangka sengaja mengatur agar produksi minyak kilang domestik berkurang, sehingga membutuhkan impor dalam jumlah besar. padahal, berdasarkan peraturan yang ada, pasokan minyak mentah dalam negeri seharusnya diutamakan sebelum melakukan impor. 

“namun, tersangka mengatur hasil rapat optimasi hilir (oh) untuk mengurangi readiness kilang, yang akhirnya menyebabkan penolakan terhadap minyak mentah dari kontraktor dalam negeri dan memicu impor,” sambung harli.

minyak mentah dari dalam negeri yang sesuai standar kualitas malah ditolak dengan alasan tidak memenuhi spesifikasi. 

sementara itu, minyak mentah impor yang harganya lebih tinggi didatangkan melalui perantara atau broker yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

kejaksaan agung pun berpendapat bahwa modus ini dilakukan dengan adanya kesepakatan jahat antara pejabat pertamina dan pihak swasta sehingga keuntungan ilegal yang didapat dari pengadaan ini diduga mengalir ke beberapa pihak. 

“akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga rp193,7 triliun,” ujar harli. 

kerugian itu mencakup beberapa komponen, di antaranya ekspor minyak mentah yang seharusnya untuk kebutuhan dalam negeri senilai rp35 triliun, serta pembelian minyak mentah dan produk kilang dengan harga mark-up melalui broker yang menyebabkan kerugian negara sebesar rp 11,7 triliun. 

bahkan, kebijakan impor ilegal ini berkaitan dengan biaya kompensasi dan subsidi bbm yang dibebankan pada apbn meningkat, dengan total kerugian mencapai rp 147 triliun pada 2023.

Tag
Share