bacakoran.co

KPK Ingin Sidang Praperadilan Hasto Part II Ditunda sampai 14 Maret 2025, Kenapa? Ternyata ini Alasannya

Sidang Praperadilan Ditunda Sampai 14 Maret 2025 Mendatang --Sindonews.com

BACAKORAN.CO - Dalam sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto selaku Sekertaris Jendral PDIP tentang perintangan penyidikan, akan ditunda sampai dengan Jumat, 14 Maret 2025 nanti.

Hakim telah mengabulkan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sampai di tanggal tersebut, penundaan ini dikarenakan telah mempertimbangkan banyak hal.

"Maka sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar," ujar hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Senin (3/3/2025). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengajukan surat permohonan permintaan penundaan sidang gugatan para peradilan Sekjen PDIP tersebut.

BACA JUGA:Hanya Butuh Dua Hari KPK Tangkap 3 Politisi PDIP: Hasto Kristiyanto, Wali Kota Semarang dan Suaminya

BACA JUGA:Tidak Takut Ditantang Hasto, Jokowi Persilakan KPK Periksa Keluarganya Jika Ada Bukti Hukum dan Fakta

Sidang kembali ditunda karena KPK tidak hadir dengan alasan masih koordinasi dan mempersiapkan materi.

Diketahui Gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka perintangan penyidikan telah teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Awalnya Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu membacakan soal surat permohonan penundaan yang diajukan KPK yang meminta penundaan selama dua minggu.

Hakim juga mengungkapkan pemanggikan KPK, Jum'at (14/3/2025) adalah pemanggilan yang terakhir apabila Lembaga antirasua tidak hadir namun sidang tetap akan digelar.

BACA JUGA:Hanya Butuh Dua Hari KPK Tangkap 3 Politisi PDIP: Hasto Kristiyanto, Wali Kota Semarang dan Suaminya

BACA JUGA:Hasto Ditangkap KPK, Megawati Terbitkan Surat Larang Retret, Bupati Grobogan Patuhi Negara Tetap Berangkat!

"Jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi sidang akan digelar tanggal 14 dentan catatan ini merupakan panggilan yang terakhir bagi pihak Termohon," kata hakim.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

KPK Ingin Sidang Praperadilan Hasto Part II Ditunda sampai 14 Maret 2025, Kenapa? Ternyata ini Alasannya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - dalam sidang praperadilan hasto kristiyanto selaku sekertaris jendral pdip tentang perintangan penyidikan, akan ditunda sampai dengan jumat, 14 maret 2025 nanti.

hakim telah mengabulkan sidang praperadilan hasto kristiyanto sampai di tanggal tersebut, penundaan ini dikarenakan telah mempertimbangkan banyak hal.

"maka sidang ini ditunda sampai dengan hari jumat tanggal 14 maret. hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar," ujar hakim di ruang sidang pn jakarta selatan, dikutip bacakoran.co dari , senin (3/3/2025). 

komisi pemberantasan korupsi (kpk) menyatakan telah mengajukan surat permohonan permintaan penundaan sidang gugatan para peradilan sekjen pdip tersebut.

sidang kembali ditunda karena kpk tidak hadir dengan alasan masih koordinasi dan mempersiapkan materi.

diketahui gugatan praperadilan hasto kristiyanto terkait penetapan tersangka perintangan penyidikan telah teregister dengan nomor perkara 24/pid.pra/2025/pn jkt.sel.

awalnya hakim tunggal rio barten pasaribu membacakan soal surat permohonan penundaan yang diajukan kpk yang meminta penundaan selama dua minggu.

hakim juga mengungkapkan pemanggikan kpk, jum'at (14/3/2025) adalah pemanggilan yang terakhir apabila lembaga antirasua tidak hadir namun sidang tetap akan digelar.

"jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. jadi sidang akan digelar tanggal 14 dentan catatan ini merupakan panggilan yang terakhir bagi pihak termohon," kata hakim.

sebelumnya  resmi menahan sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan (pdip) .

pdip pun langsung merespon penangkapan hasto yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (paw) anggota

dpr ri dan perintangan penyidikan yang menyeret harun masiku.

ketua umum pdip megawati soekarnoputri dikabarkan menyampaikan pesan khusus yang langsung diungkap oleh pengacara hasto, maqdir ismail.

dalam pernyataannya, megawati menekankan jika proses hukum harus berjalan dengan adil dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"kita harus melihat bahwa proses hukum ini harus dilakukan dengan baik. jangan sampai hukum digunakan untuk kepentingan elite tertentu," ujar maqdir di gedung merah putih kpk, jakarta selatan, kamis (20/2/2025) malam.

megawati ingatkan pentingnya substansi dalam hukum

lebih lanjut, maqdir juga mengungkapkan bahwa megawati menyoroti pentingnya aturan substansial dibanding aturan formal dalam penegakan hukum.

"terlalu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada sekadar aturan formal," kata maqdir.

pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat hasto resmi ditahan oleh kpk untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 februari hingga 11 maret 2025.

drama penahanan: hasto teriakkan ‘merdeka’ saat digiring kpk

dalam proses penahanannya, hasto kristiyanto tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan kpk.

dengan kedua tangan terborgol, hasto sempat meneriakkan "merdeka!" sembari mengepalkan tangan, sebelum dibawa ke rumah tahanan negara klas i jakarta timur.

hasto lawan balik kpk, ajukan praperadilan lagi!

tak tinggal diam, hasto sempat menggugat kpk ke pengadilan negeri jakarta selatan untuk membatalkan status tersangkanya.

namun, hakim menolak gugatan tersebut dan menyatakan penetapan hasto sebagai tersangka oleh kpk adalah sah.

namun, hasto tak menyerah.

lewat tim kuasa hukumnya, ia kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru terkait status tersangkanya.

pengadilan negeri jakarta selatan dijadwalkan menggelar sidang pada 3 maret 2025 mendatang.

Tag
Share