bacakoran.co

Terungkap! Kekayaan yang Dimiliki Haji Halim, Pengusaha Sumsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol

Seberapa kaya Haji Alim, pengusaha ternama di Sumsel yang terjerat kasus korupsi jalan Tol--KABAR SRIWIJAYA

BACAKORAN.CO - Nama Haji Halim Ali kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen pengadaan lahan Jalan Tol Palembang-Jambi.

Sebagai pengusaha terkemuka di Sumatera Selatan, Haji Halim Ali memiliki kekayaan yang signifikan.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Haji Halim Ali menjabat sebagai Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia.

Lalu, seperti apa tingkat kekayaan pengusaha yang kini berhadapan dengan hukum?

BACA JUGA:Puasanya Serentak, Lebarannya Juga Bareng? Ini Prediksi Resmi Menag!

BACA JUGA:Nunung Srimulat Buka Suara, Berjuang Lawan Kanker & Cari Kerja Demi Beli Obat, Sampai Hubungi Pihak TV Langsun

Dilansir bacakoran.co dari beberapa sumber, bisnis Haji Halim Ali merambah berbagai sektor, meliputi properti, perkebunan, dan infrastruktur, sehingga menghasilkan aset yang sangat besar.

Di Sumsel, Haji Halim Ali dikenal luas sebagai tokoh bisnis terkemuka,  memiliki sejumlah properti mewah di Palembang, termasuk rumah megah, serta aset tanah strategis di berbagai daerah.

Investasi Haji Halim Ali juga mencakup sektor perkebunan dan perdagangan, terutama perkebunan kelapa sawit yang luas, yang menjadi sumber pendapatan utama perusahaannya.

Tak hanya itu, keterlibatan Haji Halim Ali dalam sejumlah proyek infrastruktur besar di Sumsel, termasuk pembangunan jalan dan perumahan seringkali dimenangkan perusahaannya. 

BACA JUGA:Manut Arahan Prabowo, Gojek-Grab Siapkan Program Ini sebagai Bonus Hari Raya ke Driver Ojol, Ini Kriterianya!

BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2025: Ini Daftar Ruas Tol Pulau Jawa & Sumatera dengan Diskon 20 Persen, Catat Tanggalnya!

Hal ini telah mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pengusaha paling berpengaruh di daerah tersebut.

Haji Halim Ali juga dikenal memiliki koleksi mobil mewah, termasuk beberapa kendaraan berwarna merah.  

Terungkap! Kekayaan yang Dimiliki Haji Halim, Pengusaha Sumsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol

Ayu

Ayu


bacakoran.co - nama haji halim ali kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen pengadaan lahan jalan tol palembang-jambi.

sebagai pengusaha terkemuka di sumatera selatan, haji halim ali memiliki kekayaan yang signifikan.

dalam kasus dugaan korupsi tersebut, haji halim ali menjabat sebagai direktur pt sentosa mulia bahagia.

lalu, seperti apa tingkat kekayaan pengusaha yang kini berhadapan dengan hukum?

dilansir dari beberapa sumber, bisnis haji halim ali merambah berbagai sektor, meliputi properti, perkebunan, dan infrastruktur, sehingga menghasilkan aset yang sangat besar.

di sumsel, haji halim ali dikenal luas sebagai tokoh bisnis terkemuka,  memiliki sejumlah properti mewah di palembang, termasuk rumah megah, serta aset tanah strategis di berbagai daerah.

investasi haji halim ali juga mencakup sektor perkebunan dan perdagangan, terutama perkebunan kelapa sawit yang luas, yang menjadi sumber pendapatan utama perusahaannya.

tak hanya itu, keterlibatan haji halim ali dalam sejumlah proyek infrastruktur besar di sumsel, termasuk pembangunan jalan dan perumahan seringkali dimenangkan perusahaannya. 

hal ini telah mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pengusaha paling berpengaruh di daerah tersebut.

haji halim ali juga dikenal memiliki koleksi mobil mewah, termasuk beberapa kendaraan berwarna merah.  

perjalanan bisnis dan liburan ke berbagai negara ternama juga menjadi bagian dari gaya hidupnya yang glamor.

meskipun jarang terekspos media, jejak digital menunjukkan aktivitas haji halim ali yang cukup sering di kota-kota besar seperti jakarta dan singapura.

namun kini, nasib haji halim berubah drastis, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. 

pada senin, 10 maret, tim penyidik kejaksaan negeri musi banyuasin (kejari muba), berkolaborasi dengan tim intelijen kejari palembang dan kejaksaan tinggi sumatera selatan (kejati sumsel), telah melakukan penjemputan paksa terhadap direktur pt sentosa mulia bahagia (smb), haji alim.

haji alim, seorang pengusaha ternama, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

yang terkait dengan pemalsuan buku atau daftar khusus dalam proses pemeriksaan administrasi pengadaan tanah untuk proyek jalan tol betung-tempino pada tahun 2024.

kepala kejari musi banyuasin, roy riyadi, menyatakan penjemputan paksa tersebut sesuai prosedur.

namun, tersangka menolak memberikan keterangan dalam pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya menurun.

"tersangka ha menolak diperiksa karena merasa tidak siap secara fisik. oleh karena itu, pemeriksaan dihentikan dan ditandatangani dalam pernyataan resmi oleh kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum tersangka," kata roy.

meskipun begitu, kejari muba tetap menahan tersangka di rutan pakjo kelas i a palembang.

berdasarkan surat perintah penahanan nomor print 389/l.6.16/fd.1/03/2025, tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 10 maret hingga 29 maret 2025. 

hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dalam kasus tersebut.

"penyidik melakukan upaya paksa penyidikan penahanan di rutan pakjo klas i a palembang selama 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 10 sampai 29 maret 2025. untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 orang," jelasnya. 

ia mengatakan bahwa kasus ini terkait pembangunan jalan tol palembang-jambi, bagian dari tol trans-sumatera.

gugatan pt smb, yang dipimpin oleh haji alim, menyebabkan terhambatnya pembangunan jalan tol palembang-jambi, proyek strategis nasional yang telah ditetapkan sejak 2014.

gugatan yang diajukan pt smb menyatakan bahwa jalur jalan tol melewati lahan hak guna usaha (hgu) mereka yang juga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

meskipun status hak guna usaha (hgu) memungkinkan pengembalian lahan kepada negara untuk kepentingan pembangunan, haji alim tetap mengajukan gugatan terhadap penetapan lokasi proyek jalan tol tersebut melalui pengadilan tata usaha negara (ptun).

dalam upaya memperkuat klaimnya, haji alim diduga melakukan kerjasama dengan amin mansyur, mantan pegawai badan pertanahan nasional (bpn) kabupaten musi banyuasin.  

amin mansyur diminta untuk mengajukan sanggahan terhadap penetapan lokasi jalan tol dengan melampirkan sejumlah sertifikat hak milik (shm). 

namun, karena sertifikat yang diajukan tidak sesuai dengan data nominatif pembayaran ganti rugi lahan tol, sanggahan tersebut ditolak oleh bpn kabupaten musi banyuasin.

atas saran amin mansyur dan intervensi pejabat pemkab muba (inisial y), haji alim membuat surat pengakuan fisik kepemilikan tanah yang juga ditandatangani kepala desa dan dusun.

hasil penyelidikan kejaksaan negeri musi banyuasin menemukan bahwa lahan yang diklaim kepemilikannya oleh haji alim sebenarnya merupakan tanah negara dan bekas kawasan hutan. 

temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses pengadaan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol tersebut.

"kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum," tutur roy. 

Tag
Share