bacakoran.co

Maskapai Baru ‘Indonesia Airlines’ Bikin Geger! Kemenhub: Belum Kantongi Izin Operasional

Kehadiran maskapai baru Indonesia Airlines (INA) membuat geger industri penerbangan Tanah Air, namun belum memiliki izin operasional dari Kemenhub.--istimewa

BACAKORAN.CO – Publik dikejutkan dengan kemunculan maskapai baru bernama Indonesia Airlines, yang mengklaim akan menghadirkan layanan penerbangan premium berbasis di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, ternyata Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan jika maskapai ini belum memiliki izin operasional resmi.

"Hingga saat ini, kami belum menerima pengajuan izin ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional maskapai ini," ujar Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu.

Belum Penuhi Syarat, Tak Bisa Beroperasi

BACA JUGA:Indonesia Airlines, Maskapai Baru Milik Orang Aceh, Siap Mengudara dengan Fokus Penerbangan Internasional

BACA JUGA:Penerbangan Mewah ala Jet Pribadi? Maskapai Baru Indonesia Ini Bawa Standar Baru!

Menurut Khusnu, sesuai regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 35 Tahun 2021, setiap maskapai yang ingin beroperasi di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal serta Air Operator Certificate (AOC) sebagaimana diatur dalam PM 33 Tahun 2022.

"Sertifikasi ini penting untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," tegasnya.

Dengan kata lain, sebelum seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional terpenuhi, Indonesia Airlines belum bisa mengudara.

Kemenhub Pantau Perkembangan

BACA JUGA:Kemenag dan Maskapai Garuda Indonesia Teken MoU Angkut Penerbangan 90.993 Jemaah Haji 2025 dari 7 Embarkasi

BACA JUGA:Sepi Penumpang, Maskapai Penerbangan Ini Tutup Rute Jakarta Jakarta-Surabaya Meski Baru Beroperasi 3 Bulan

Meski belum mendapat izin, Kemenhub tetap membuka pintu bagi Indonesia Airlines untuk mengikuti proses perizinan sesuai regulasi.

"Kami akan terus mengawasi perkembangan maskapai ini dan memberikan informasi terbaru jika ada update lebih lanjut," pungkas Khusnu.

Maskapai Baru ‘Indonesia Airlines’ Bikin Geger! Kemenhub: Belum Kantongi Izin Operasional

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – publik dikejutkan dengan kemunculan maskapai baru bernama , yang mengklaim akan menghadirkan layanan penerbangan premium berbasis di .

namun, ternyata kementerian perhubungan (kemenhub) memastikan jika maskapai ini belum memiliki izin operasional resmi.

"hingga saat ini, kami belum menerima pengajuan izin ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional maskapai ini," ujar plt. kepala bagian kerja sama internasional, humas, dan umum ditjen perhubungan udara, mokhammad khusnu.

belum penuhi syarat, tak bisa beroperasi

menurut khusnu, sesuai regulasi dalam peraturan menteri perhubungan (pm) nomor 35 tahun 2021, setiap maskapai yang ingin beroperasi di indonesia wajib memiliki sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal serta air operator certificate (aoc) sebagaimana diatur dalam pm 33 tahun 2022.

"sertifikasi ini penting untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," tegasnya.

dengan kata lain, sebelum seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional terpenuhi, indonesia airlines belum bisa mengudara.

kemenhub pantau perkembangan

meski belum mendapat izin, kemenhub tetap membuka pintu bagi indonesia airlines untuk mengikuti proses perizinan sesuai regulasi.

"kami akan terus mengawasi perkembangan maskapai ini dan memberikan informasi terbaru jika ada update lebih lanjut," pungkas khusnu.

siapa di balik indonesia airlines?

sebelumnya, calypte holding pte. ltd., perusahaan asal singapura yang bergerak di sektor energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian, memperkenalkan indonesia airlines sebagai maskapai dengan layanan premium ala jet pribadi.

"kami ingin menghadirkan pengalaman terbang yang menggabungkan kemewahan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial," ujar iskandar, ceo indonesia airlines, dalam siaran persnya, minggu (9/3/2025).

maskapai ini disebut akan berfokus pada rute internasional, dengan target utama pasar asia pasifik, mengingat tingginya mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Tag
Share