bacakoran.co

Parah! Setelah Pertamax, Kini Gas Elpiji Oplosan Bikin Rugi Masyarakat Besar-Besaran

Setelah Pertamax Kini Polisi Ungkap Gas Elpiji Oplosan--Ist

BACAKORAN.CO - Kasus gas elpiji oplosan kembali mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap distribusi energi di Indonesia.

Setelah heboh dugaan kerugian negara akibat Pertamina, kini praktik ilegal penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi terbongkar di beberapa daerah.

Polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus ini dengan barang bukti mencapai ribuan tabung gas. 

Dari hasil pengungkapan di tiga lokasi berbeda Bogor, Bekasi, dan Tegal terungkap bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang hampir serupa.

BACA JUGA:Skandal Pertamax Oplos, Konsumen Pertamina Kabur ke SPBU Tetangga, Pertashop Terancam Bangkrut!

BACA JUGA:Waduh, Sopir Truk Tangki BBM Diduga Oplos Pertamax

Mereka membeli gas elpiji subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai pengecer.

Kemudian menyuntikkannya ke tabung gas 12 kg non-subsidi menggunakan alat modifikasi seperti regulator khusus dan batu es.

"Total barang bukti yang sudah kami sita dari tiga TKP ada 1.797 tabung gas, satu set alat suntik, segel tabung LPG 12 kg, regulator, serta beberapa unit kendaraan operasional seperti truk dan mobil pickup," ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers.

Tabung gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi, meskipun isi gasnya jauh di bawah standar yang seharusnya.

BACA JUGA:Gegara Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Curhat Ramai Dihujat, Tanggapi Begini!

BACA JUGA:Heboh, Mobil Mati Mendadak Diduga Gegara Pertamax Tercampur Air, Begini Klarifikasi Pertamina

Akibatnya, masyarakat tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga terancam keselamatannya karena kualitas gas yang tidak sesuai standar.

Dari penghitungan awal, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus ini bisa mencapai miliaran rupiah.

Parah! Setelah Pertamax, Kini Gas Elpiji Oplosan Bikin Rugi Masyarakat Besar-Besaran

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus gas elpiji oplosan kembali mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap distribusi energi di indonesia.

setelah heboh dugaan kerugian negara akibat , kini praktik ilegal penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi terbongkar di beberapa daerah.

polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus ini dengan barang bukti mencapai ribuan tabung gas. 

dari hasil pengungkapan di tiga lokasi berbeda bogor, bekasi, dan tegal terungkap bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang hampir serupa.

mereka membeli gas elpiji subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai pengecer.

kemudian menyuntikkannya ke tabung gas 12 kg non-subsidi menggunakan alat modifikasi seperti regulator khusus dan batu es.

"total barang bukti yang sudah kami sita dari tiga tkp ada 1.797 tabung gas, satu set alat suntik, segel tabung lpg 12 kg, regulator, serta beberapa unit kendaraan operasional seperti truk dan mobil pickup," ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers.

tabung gas hasil tersebut kemudian dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi, meskipun isi gasnya jauh di bawah standar yang seharusnya.

akibatnya, masyarakat tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga terancam keselamatannya karena kualitas gas yang tidak sesuai standar.

dari penghitungan awal, yang ditimbulkan akibat kasus ini bisa mencapai miliaran rupiah.

para pelaku mengambil keuntungan dengan menjual gas oplosan seolah-olah asli.

padahal volume isinya tidak sesuai dan berisiko menyebabkan kebocoran atau ledakan.

pihak kepolisian menjerat lima tersangka dengan pasal berat, termasuk pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

yang mengubah ketentuan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga rp60 miliar.

selain itu, mereka juga dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal rp2 miliar.

kasus ini semakin memperjelas betapa rawannya praktik kecurangan dalam distribusi energi di indonesia.

masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam membeli gas elpiji, terutama dari sumber yang tidak resmi.

jika menemukan indikasi gas oplosan, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak berwenang agar tindakan bisa segera diambil.

keamanan dan kesejahteraan bersama harus menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terus berulang.

Tag
Share