Warga Serbu Bakar Markas Polsek Kayangan, Berawal dari Tuduhan Pencurian hingga Bunuh Diri Seorang ASN

Polsek Kayangan diserbu warga hingga merusak fasilitas dan membakar kendaraan diduga dipicu kasus bunuh diri seorang ASN --X @Heraloebss
BACAKORAN.CO - Insiden mencekam ratsan warga datangi markas Polsek Kayangan di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin malam, 17 Maret 2025
Dari informasi X akun @heraloebss mebagikan sebuah video detik-detik warga serbu markas Polsek kayangan.
"BREAKING NEWS, Polsek Kayangan Diserbu dan Dibakar Massa. Sejumlah sepeda motor di Polsek Kayangan terbakar. Kemudian pintu dan jendela juga dihancurkan (17/3/2025)," tulisnya di caption X @heraloebss.
Menurut informasi yang beredar di media sosial penyerbuan dimulai sekitar pukul 20.00 WITA.
BACA JUGA:Evakuasi Dramatis 400 WNI Terjebak di Sarang Mafia Scam Myanmar, Akhirnya Bisa Pulang ke Indonesia!
BACA JUGA:Terungkap! Kapolsek dan 2 Polisi Tewas Ditembak di Kepala Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Dalam video yang viral terlihat massa merusak jendela dan pintu kantor Polsek Kayangan serta membakar sepeda motor yang berada di lokasi.
Kemarahan warga semakin memuncak setelah mereka mendengar kabar bahwa Rizkil diduga mengalami tekanan mental setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kayangan.
Kronologi Kejadian Warga Serbu Polsek Kayangan
Kericuhan ini bermula dari kemarahan warga yang dipicu oleh peristiwa bunuh diri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizkil Watoni.
Rizkil yang bekerja sebagai staf di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPP-PKP), ditemukan tewas setelah diduga mengalami depresi.
BACA JUGA:Muka Tembok! 3 Oknum TNI Penembak Bos Mobil Rental Minta Dibebaskan Aktif Dinas Lagi
Depresi tersebut diduga muncul setelah Rizkil dituduh mencuri telepon genggam di gerai Alfamart wilayah Kayangan.
Edi Kartono Kepala Desa Kayangan, menyatakan bahwa warga sangat marah karena merasa bahwa Rizkil yang dikenal sebagai pemuda baik, diperlakukan tidak adil.