DPR RI Buka Suara Mengenai 3 Polisi di Way Kanan yang Diduga Ditembak Oknum TNI
Hinca Panjaitan Memberikan Tanggapan Mengenai Oknum TNI yang Diduga Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Lampung --kompastv
BACAKORAN.CO - Terkait penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, Anggota komisi III DPR RI buka suara.
Hinca Pandjaitan ungkap jika oknum TNI yang telah menghabisi nyawa tiga orang polisi tersebut bisa di hukum mati walau akan diadili di pengadilan militer.
"Tentu kalau kita lihat di TNI ya, teman-teman di TNI kan punya hukum dan peradilan sendiri, namun demikian sama saja kalau hukumannya untuk pembunuhan yang dilakukan tentu mempunyai ancaman hukuman yang sangat tinggi, sangat serius, paling tidak hukuman paling berat lah ya, 20 tahun maksimum," kata Hinca, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (19/3/2025).
Hinca mengungkapkan jika kejahatan yang di lakukan oknum TNI tersebut adalah tindak pidana serius karena telah menghilangkan nyawa orang yang tengah bertugas.
BACA JUGA:Kenapa Lokasi Penembakan 3 Anggota Polisi Way Kanan Dijuluki 'Texas'? Ternyata ini Alasannya!
BACA JUGA:Kasus Tewasnya 3 Anggota Polisi, Kapendam II Sriwijaya Ungkap Lokasi Penembakan di Way Kanan Lampung
Iya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Dan barangkali juga akan menuntut pidana mati karena memang melakukan pembunuhan ya. Dan ini tugas penegak hukum, aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara, dan karena itu negara harus melindunginya, dan karena itu juga negara harus serius untuk mengusut tuntas ini," ujar dia.
Ia juga meminta panglima TNI dan kapolri untuk duduk bersama membahas langkah hukum yang tepat sesuai mekanisme yang berlaku.
"Saya berharap Kapolri dan Panglima TNI duduk sama-sama, dan membicarakan secara sungguh-sungguh, dan mengambil jalan keluar yang tepat, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan personil TNI tunduk pada undang-undang yang mengatur mereka," imbuhnya.
Sebelumnya beredar di sosial media tampang anggota TNI yang diduga pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polisi di Way Kanan Lampung.
Bahkan nama anggota TNI tersebut tersebar dengan jelas yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis.
