bacakoran.co - viral persoalan yang ramai jadi perbincangan rakyat indonesia.
baru-baru ini tertangkap kelompok massa yang mendukung pengesahan ruu tni.
dalam postingan akun x/yayasanlbhindonesia mewawancarai pendukung tersebut.
namun, ketika diwawancarai mereka tampak menghindar dan terlihat enggan menjawab.
hal ini lantas membuat netizen ramai menduga kalau kelompok pendukung pengesahan ruu tni ini adalah sosok bayaran atau buzzer.
bahkan sampai disebut kalau sosok pendukung ini dibayar murah karena tak dapat menjawab pertanyaan ketika diwawancarai.
"apa ga sanggup ya mereka bayar buzzer yang pinteran dikit gitu, atau minimal di brief dulu lahh jirr itu buat apaan. tolollll ihh tololl" tulis akun x/@loudestvoice_.
"minimal nih yaa,, minimaaalll briefing dulu tuh massa yg mendukung, biar kagak keliatan banget massa bayarannya. bego kok dipiara!" tulis akun x/claira @mooninmood13.
berikut selengkapnya ruu tni disahkan membahas perubahan jabatan sipil, usia pensiun, dan tugas tni, menekankan demokrasi dan supremasi sipil.
rapat paripurna ri yang ke-15 dalam masa persidangan ii tahun sidang 2024–2025 telah menyetujui ruu tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 mengenai tentara nasional indonesia (tni) untuk disahkan menjadi undang-undang.
persetujuan ini dipimpin oleh ketua dpr ri puan maharani dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting termasuk menteri pertahanan sjafrie sjamsoeddin, menteri sekretaris negara prasetyo hadi serta panglima tni jenderal agus subiyanto.
"apakah rancangan undang-undang (uu) tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia (tni) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata puan.
"setuju," jawab kompak para peserta rapat paripurna.
perubahan krusial dalam ruu tni
ada empat perubahan utama dalam ruu tni yang kini telah disahkan menjadi undang-undang. berikut adalah rincian perubahan tersebut:
1. kedudukan tni
pasal 3 menegaskan bahwa tni tetap berada di bawah presiden terkait pengerahan dan penggunaan kekuatan.
sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi terkait perencanaan strategis berada di bawah koordinasi kementerian pertahanan.
2. operasi militer selain perang (omsp)
pasal 7 memperluas tugas tni dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.
tugas tambahan ini meliputi penanggulangan ancaman siber dan perlindungan serta penyelamatan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.
3. jabatan sipil untuk prajurit tni aktif
perubahan ketiga terdapat pada pasal 47.
sebelumnya prajurit tni aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas militer.
namun kini mereka dapat menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga tertentu tanpa harus pensiun sejauh permintaan datang dari kementerian/lembaga terkait dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. batas usia pensiun
pasal 53 mengatur perpanjangan usia pensiun bagi prajurit tni.
untuk bintara dan tamtama, batas usia pensiun adalah 55 tahun sedangkan perwira hingga pangkat kolonel adalah 58 tahun.
"khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan keputusan presiden," tulis pasal 53 ayat (4).
ketua komisi i dpr ri utut adianto, menegaskan bahwa perubahan dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tni tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.
selain itu hak asasi manusia serta ketentuan hukum nasional dan internasional tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan undang-undang ini.
jabatan sipil dan usia pensiun fokus utama revisi
perubahan yang menonjol dalam revisi undang-undang ini adalah terkait jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit tni aktif tanpa harus pensiun dari dinas militer.
mereka dapat menempati posisi di kementerian/lembaga yang terkait dengan keamanan dan pertahanan negara, seperti pertahanan nasional, intelijen negara, dan penanggulangan bencana.