bacakoran.co

Polisi Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Rekayasa Takaran MinyaKita, Distributor Curang Terbongkar!

Polisi Tetapkan Tersangka Rekayasa Takaran MinyaKita--Ist

BACAKORAN.CO - Satgas Pangan Polri mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng merek MinyaKita.

Hingga Jumat, 21 Maret 2025, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangani 12 laporan terkait kasus ini.

Dari jumlah tersebut, 7 laporan masih dalam tahap penyelidikan, sementara 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengemas MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai dengan label kemasan.

BACA JUGA:Beredar Minyak Goreng MinyaKita Diduga Tidak Sesuai Volume Seperti Tertera Pada Kemasan

BACA JUGA:Gak Cuma Minyakita! Beras Juga Kena Akal-akalan Timbangan, Konsumen Auto Diam-Diam Rugi

Salah satu kasus yang diungkap melibatkan tersangka berinisial AWI, kepala cabang sekaligus pengelola PT Ayar Rasanabati.

AWI diketahui bertanggung jawab atas pengemasan dan distribusi minyak goreng berbagai merek, termasuk MinyaKita.

Penyidik menemukan bukti bahwa mesin pengemasan yang digunakan tersangka telah diatur untuk mengisi minyak goreng dalam ukuran 802 ml dan 760 ml, jauh di bawah standar 1 liter yang tertera pada kemasan.

Kecurangan ini pertama kali terungkap setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Jakarta.

BACA JUGA:Mencengangkan! Inspeksi Pabrik Penipu MinyaKita, Tumpukan 32 Ribu Botol Kosong Label 1 Liter, Tapi Isi 800 ml!

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa 'Senjata Rahasia' Siap Buka-bukaan soal Korupsi Minyak Pertamina!

Kasus ini kini tengah diproses di berbagai wilayah, termasuk Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Polda Gorontalo, dan Polda Jawa Timur.

Polisi menegaskan akan terus mengawasi peredaran MinyaKita guna mencegah kecurangan serupa terjadi di masa depan.

Polisi Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Rekayasa Takaran MinyaKita, Distributor Curang Terbongkar!

Ainun

Ainun


bacakoran.co - satgas pangan polri mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng merek .

hingga jumat, 21 maret 2025, direktorat tindak pidana ekonomi khusus bareskrim polri menangani 12 laporan terkait kasus ini.

dari jumlah tersebut, 7 laporan masih dalam tahap penyelidikan, sementara 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengemas minyakita dengan takaran yang tidak sesuai dengan label kemasan.

salah satu kasus yang diungkap melibatkan tersangka berinisial awi, kepala cabang sekaligus pengelola pt ayar rasanabati.

awi diketahui bertanggung jawab atas pengemasan dan distribusi minyak goreng berbagai merek, termasuk minyakita.

penyidik menemukan bukti bahwa mesin yang digunakan tersangka telah diatur untuk mengisi minyak goreng dalam ukuran 802 ml dan 760 ml, jauh di bawah standar 1 liter yang tertera pada kemasan.

kecurangan ini pertama kali terungkap setelah menteri pertanian, amran sulaiman, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar di jakarta.

kasus ini kini tengah diproses di berbagai wilayah, termasuk bareskrim polri, polda jawa barat, polda banten, polda gorontalo, dan polda jawa timur.

polisi menegaskan akan terus mengawasi peredaran minyakita guna mencegah kecurangan serupa terjadi di masa depan.

dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau lebih waspada dan teliti saat membeli .

pemerintah juga diminta meningkatkan pengawasan agar produk bersubsidi seperti minyakita tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mencari keuntungan secara ilegal.

kasus kecurangan minyak goreng subsidi  semakin terungkap.

kapolri jenderal listyo sigit prabowo mengungkapkan bahwa selain adanya pengurangan isi takaran.

ditemukan juga pemalsuan produk  yang beredar di pasaran.

"kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan kita akan melakukan penegakan hukum," ujar kapolri dalam keterangannya, senin (10/3/2025).

lebih lanjut, kapolri menjelaskan bahwa salah satu temuan utama adalah adanya kemasan  yang seharusnya berisi satu liter, tetapi setelah diuji ternyata isinya tidak sesuai.

selain itu, pihak kepolisian juga menemukan produk dengan label minyakita yang ternyata palsu.

"kita dapati ada yang isinya tidak sesuai dengan kemasannya satu liter. kemudian juga ada yang menggunakan label minyakita namun sebenarnya palsu. ini semuanya sedang kita proses," tambahnya.

terkait sebaran produk minyakita yang diduga dipalsukan ini, kapolri menyebutkan bahwa hasil penyelidikan lebih lanjut akan dirilis secara resmi oleh satgas pangan.

penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi jaringan pelaku serta wilayah persebaran produk tersebut.

sebelumnya, menteri pertanian andi amran sulaiman juga telah mengungkapkan adanya temuan pelanggaran dalam produksi minyakita.

ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan demi melindungi hak konsumen.

pihak berwenang kini terus mengawasi peredaran minyak goreng subsidi ini guna memastikan kualitas dan ketersediaannya tetap sesuai standar.

badan reserse kriminal (bareskrim) polri tengah menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan produsen .

ketiga perusahaan tersebut diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter.

sehingga tidak sesuai dengan yang tertera pada label.

berdasarkan hasil  sementara, tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan tersebut adalah:

1. pt eka global asia

berlokasi di depok, jawa barat, perusahaan ini memproduksi minyakita dalam kemasan botol ukuran 1 liter.  

2. koperasi produsen umkm kelompok terpadu nusantara

berbasis di kudus, jawa tengah, koperasi ini juga memproduksi minyakita dalam kemasan botol .  

3. pt tunas agro indo lestari

beroperasi di tangerang, banten, perusahaan ini memproduksi minyakita dalam kemasan pouch ukuran 2 liter.

direktur tindak pidana ekonomi khusus (dirtipideksus) bareskrim polri, brigjen pol.

helfi assegaf, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, isi minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan yang tercantum pada label.

misalnya, dalam kemasan bertuliskan 1 liter, hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak yang terkandung hanya sekitar 700 hingga 900 ml.

atas temuan tersebut, bareskrim langsung menyita sejumlah barang bukti dari produk minyakita yang diduga telah disunat takarannya.

saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

sebelumnya, menteri pertanian ri, andi amran sulaiman, juga menemukan pelanggaran serupa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan sembilan bahan pokok di pasar jaya, lenteng agung, jakarta selatan.

dalam sidak yang dilakukan pada sabtu lalu, amran mendapati bahwa isi  tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

tak hanya itu, menteri pertanian juga menyatakan bahwa masih ada beberapa produsen lainnya yang diduga melakukan pelanggaran serupa.

namun, mereka masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh tim investigasi.

amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kecurangan ini dan meminta aparat segera menindak tegas perusahaan yang terbukti merugikan masyarakat.

dengan adanya temuan ini, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap produk minyakita tetap terjaga.

Tag
Share