bacakoran.co

Terbongkar Tindakan Aipda Anwar, Polisi Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu, Akhirnya Dinonaktifkan!

Sosok Aipda Anwar Polisi yang Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu--X/Sorotanmediaid

BACAKORAN.CO - Aipda Anwar seorang anggota polisi dari Polsek Metro Menteng kini menjadi perbincangan hangat setelah terungkap adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukannya. 

Aipda Anwar kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sebuah hotel di Jakarta Pusat menggunakan surat berkop palsu.

Tindakan Aipda Anwar ini menciptakan kegemparan di kalangan masyarakat dan institusi kepolisian.

Surat yang beredar tersebut tampak seperti dokumen resmi dari Polsek Metro Menteng, yang dialamatkan kepada sejumlah hotel di Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Viral Dugaan Surat Polsek Metro Menteng Meminta THR ke Pengusaha Menuai Kecaman: Tetap Minta Japrem

BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Dapat THR Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung Ditransfer ke eWallet, Cek Cara Klaimnya

Isinya meminta kontribusi dalam bentuk THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. 

Berikut adalah kutipan dari isi surat tersebut:

"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Teriring salam dan do'a semoga Bapak/lbu beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT. Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1446H. yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtitbmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkantibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat," bunyi isi surat edaran Polsek Metro Menteng.

Surat tersebut juga mencantumkan nama-nama anggota yang diajukan untuk menerima bantuan THR, yaitu:

1. AKP IRAWAN JUNAEDI, SE, MM

2. AIPTU HARDI BAKRI, SH

3. AIPDA ANWAR

4. STAF RAHMAN

Terbongkar Tindakan Aipda Anwar, Polisi Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu, Akhirnya Dinonaktifkan!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - aipda anwar seorang anggota polisi dari kini menjadi perbincangan hangat setelah terungkap adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukannya. 

aipda anwar kedapatan meminta tunjangan hari raya () kepada sebuah hotel di jakarta pusat menggunakan surat berkop palsu.

tindakan aipda anwar ini menciptakan kegemparan di kalangan masyarakat dan institusi kepolisian.

surat yang beredar tersebut tampak seperti dokumen resmi dari polsek metro menteng, yang dialamatkan kepada sejumlah hotel di jakarta pusat.

isinya meminta kontribusi dalam bentuk thr untuk anggota bhabinkamtibmas kelurahan pegangsaan. 

berikut adalah kutipan dari isi surat tersebut:

"assalamu'alaikum wr. wb. teriring salam dan do'a semoga bapak/lbu beserta keluarga selalu dalam lindungan allah swt. dalam rangka menyambut datangnya hari raya ldul fitri 1 syawal 1446h. yang jatuh pada hari senin 31 maret 2025, maka kami selaku anggota bhabinkamtitbmas kelurahan pegangsaan, polsek metro menteng jakarta pusat, memohon dapat kiranya bapak/lbu/pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk anggota bhabinkantibmas kelurahan pegangsaan, polsek metro menteng jakarta pusat," bunyi isi surat edaran polsek metro menteng.

surat tersebut juga mencantumkan nama-nama anggota yang diajukan untuk menerima bantuan thr, yaitu:

1. akp irawan junaedi, se, mm

2. aiptu hardi bakri, sh

3. aipda anwar

4. staf rahman

untuk konfirmasi bantuan surat itu mencantumkan nomor telepon 0821 2171 6171 yang dapat dihubungi.namun setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa aipda anwar adalah dalang di balik surat tersebut.

aipda anwar menciptakan surat permintaan thr dengan menggunakan kop palsu tanpa sepengetahuan dan persetujuan kanit binmas. 

selain itu ia juga mencatut nama dua rekan polisinya tanpa izin.

tindakan dan sanksi yang diberikan

kapolsek metro menteng kompol rezha rahandi, menjelaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh aipda anwar atas inisiatif pribadi dan tidak mengikuti prosedur resmi termasuk tidak mendaftarkan nomor surat. 

atas tindakannya ini ia diperiksa oleh propam polsek metro menteng dan akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. 

selama proses pemeriksaan, ia menjalani patsus selama 20 hari. sebagai pengganti, telah ditunjuk personel lain untuk mengisi posisi bhabinkamtibmas di kelurahan pegangsaan.

"terhadap aipda anwar, telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personil pengganti sebagai bhabinkamtibmas kel. pegangsaan," ujar kompol rezha rahandi.

setelah viral di media sosial x (twitter) banyak netizen yang berkomentar hingga tampang aipda anwar disebar netizen.

"kop surat palsu yang diambil dari stok resmi kantor," tulis @sangguru2471 dikutip dari postingan x @sorotanmediaid.

"beda sama penjahat saling melindungi ga dipecat," tulis @arankaru dikutip dari postingan x @sorotanmediaid.

"metro jaya aja begini, apalagi di daerah," tulis @doppioespreso dikutip dari postingan x @sorotanmediaid.

choirul anwar anggota kompolnas, menyesalkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa anggota kepolisian tidak boleh meminta sumbangan dalam bentuk apapun termasuk thr. 

"jika itu memang benar kami menyesalkan ya. kami meminta supaya anggota tersebut ditindak." ungakapnya.

Tag
Share