Netizen Skeptis dengan Imbauan Kapolri untuk Titipkan Rumah Kosong ke Polisi saat Mudik Lebaran: Bayar Berapa?

Netizen Skeptis dengan Imbauan Kapolri untuk Titipkan Rumah Kosong ke Polisi saat Mudik Lebaran--Kolase
BACAKORAN.CO - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal pol. Listyo Sigit mengimbau warga yang hendak mudik lebaran agar segera melaporkan rumah kosong ke pihak kepolisian terdekat.
Hal ini dilakukan supaya warga memiliki hak penjagaan dari potensi tindakan kriminal.
“Ya tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, supaya aman," kata Jenderal listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3).
"Warga bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama nanti kita patroli, kita jaga,” sambungnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Tentang Wanita Dingin yang Misterius, Bikin Baper Maksimal!
Menurut Listyo, upaya melaporkan rumah kosong ke pihak kepolisian ini tidak hanya dapat membantu warga, melainkan juga supaya petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan yang lebih intensif.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah polsek yang menyediakan layanan khusus dengan sebutan 'Titip Rumah' sehingga warga dapat mendaftarkan rumahnya untuk dipantau selama mudik.
Waktu pelayanan 'Titip Rumah' ini tersedia jika warga menghubungi nomor layanan atau langung ke kantor polisi yang membuka layanan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
Selain itu, Listyo juga telah memerintahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli secara berkala ke rumah-rumah kosong.
BACA JUGA:Tragedi Kebakaran Pabrik Plastik di Tanggerang, Petugas Damkar Alami Luka Bakar!
BACA JUGA:5 Aroma Parfum yang Cocok untuk Dipakai di Hari Raya, Wangi Anti Giung, Lebaran Tambah Cheerful!
“Kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patroli secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” ungkapnya.
Listyo juga mengimbau warga agar dapat melapor via hotline 110 atau aplikasi kepolisian yang siaga 24 jam.