bacakoran.co

Netizen Skeptis dengan Imbauan Kapolri untuk Titipkan Rumah Kosong ke Polisi saat Mudik Lebaran: Bayar Berapa?

Netizen Skeptis dengan Imbauan Kapolri untuk Titipkan Rumah Kosong ke Polisi saat Mudik Lebaran--Kolase

BACAKORAN.CO - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal pol. Listyo Sigit mengimbau warga yang hendak mudik lebaran agar segera melaporkan rumah kosong ke pihak kepolisian terdekat.

Hal ini dilakukan supaya warga memiliki hak penjagaan dari potensi tindakan kriminal.

“Ya tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, supaya aman," kata Jenderal listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3).

"Warga bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama nanti kita patroli, kita jaga,” sambungnya.

BACA JUGA:Belum Usai, Beberapa Point Penting Diungkap Keluarga Kim Sae Ron di Konferensi Pers Soal Kim Soo Hyun

BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Tentang Wanita Dingin yang Misterius, Bikin Baper Maksimal!

Menurut Listyo, upaya melaporkan rumah kosong ke pihak kepolisian ini tidak hanya dapat membantu warga, melainkan juga supaya petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan yang lebih intensif.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah polsek yang menyediakan layanan khusus dengan sebutan 'Titip Rumah' sehingga warga dapat mendaftarkan rumahnya untuk dipantau selama mudik.

Waktu pelayanan 'Titip Rumah' ini tersedia jika warga menghubungi nomor layanan atau langung ke kantor polisi yang membuka layanan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.

Selain itu, Listyo juga telah memerintahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli secara berkala ke rumah-rumah kosong.

BACA JUGA:Tragedi Kebakaran Pabrik Plastik di Tanggerang, Petugas Damkar Alami Luka Bakar!

BACA JUGA:5 Aroma Parfum yang Cocok untuk Dipakai di Hari Raya, Wangi Anti Giung, Lebaran Tambah Cheerful!

“Kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patroli secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” ungkapnya.

Listyo juga mengimbau warga agar dapat melapor via hotline 110 atau aplikasi kepolisian yang siaga 24 jam. 

Netizen Skeptis dengan Imbauan Kapolri untuk Titipkan Rumah Kosong ke Polisi saat Mudik Lebaran: Bayar Berapa?

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - kepala kepolisian ri () jenderal pol. listyo sigit mengimbau warga yang hendak mudik lebaran agar segera melaporkan rumah kosong ke pihak kepolisian terdekat.

hal ini dilakukan supaya warga memiliki hak penjagaan dari potensi tindakan kriminal.

“ya tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, supaya aman," kata jenderal listyo di , jakarta selatan, senin (17/3).

"warga bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama nanti kita patroli, kita jaga,” sambungnya.

menurut listyo, upaya melaporkan rumah kosong ke pihak kepolisian ini tidak hanya dapat membantu warga, melainkan juga supaya petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan yang lebih intensif.

ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah polsek yang menyediakan layanan khusus dengan sebutan 'titip rumah' sehingga warga dapat mendaftarkan rumahnya untuk dipantau selama mudik.

waktu pelayanan 'titip rumah' ini tersedia jika warga menghubungi nomor layanan atau langung ke kantor polisi yang membuka layanan mulai h-7 hingga h+7 lebaran.

selain itu, listyo juga telah memerintahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli secara berkala ke rumah-rumah kosong.

“kami telah bekerjasama dengan pihak rt untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patroli secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” ungkapnya.

listyo juga mengimbau warga agar dapat melapor via hotline 110 atau aplikasi kepolisian yang siaga 24 jam. 

identitas atau data warga seperti alamat dan jadwal mudik akan membantu petugas mengawasi area yang butuh pengamanan ketat.

namun, meskipun imbauan tersebut terbilang sebagai upaya baik pihak kepolisian, publik melalui akun instagram justru skeptis dengan tindakan instansi keamanan tersebut.

banyak yang terlanjur menaruh kekesalan kepada pihak polisi lantaran berbagai kasus yang akhir-akhir ini menimpa rakyat.

hal ini juga masih berkaitan dengan lagu sukatani band berjudul 'bayar bayar bayar' yang sempat dibredel dari platform musik karena liriknya menyangkut tentang sikap polisi yang tak jarang harus dibayar dulu sebelum menindaklanjuti kasus rakyat.

"berapa pak?" tanya seorang netizen instagram melalui unggahan akun fakta indo yang membagikan potingan terkait imbauan kapolri.

"hmmm... tidak ada tulisan gratis, berarti apa kawan-kawan?" kata sebuah komentar.

"pergi gratis, pulang ada tagihan," tulis sebuah komentar akun instagram lainnya.

"gak usah pak, rumah saya bawa mudik!"

"langsung ke ingat lagu band sukatani: bayar bayar bayar polisi,"

"anda sopan, kami curiga,"

"tiga hari tarifnya berapa, pak?"

"mending ke damkar."

Tag
Share