bacakoran.co

Remaja 15 Tahun di Sikka NTT Tewas Bakar Diri Diduga Trauma Dilecehkan Polisi, Nama Satu Korban Lain Terungkap

Remaja 15 Tahun di Sikka NTT Tewas Bakar Diri Diduga Trauma Dilecehkan Polisi--Kolase

BACAKORAN.CO - Remaja berusia 15 tahun berinisial AFN ditemukan dalam kondisi luka bakar parah di kediaman neneknya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak lama setelah kejadian itu, kemudian AFN dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini menimbulkan spekulasi publik yang menduga bahwa aksi bakar diri tersebut akibat adanya trauma lantaran dilecehkan oleh seorang oknum anggota polisi.

Pihak keluarga AFN menyebut korban telah mengalami tindakan asusila dari Kepala Pos Polisi (Kapospol) Desa Permanan Ajun Inspektur Dua (Aipda) Ihwanudin Ibrahim.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Drama China Romantis Tentang Dokter yang Bikin Baper, Nomor 8 Paling Banyak Ditonton!

BACA JUGA:Jhonboy Nababan Jadi Kuasa Hukum untuk Lisa Mariana dalam Kasus Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil

Aksi pelecehan seksual itu diduga dilakukan pada November 2024 ketika  Ihwanudin bersama istrinya datang ke warung milik mereka dan menyuruh keduanya untuk menasihati cucu mereka, AFN.

Menurut keterangan dari kakek korban, Mulhima, oknum polisi itu diduga mengaku telah memperlihatkan kemaluannya kepada korban dan menyuruhnya untuk menyetuhnya.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh si pelaku di hadapan keluarga secara langsung bahwa dia memperlihatkan alat kelaminnya kepada AFN saat pelaku sedang mandi.

Namun, hal ini bertolak belakang dengan laporan resmi Aipda Ihwanudin kepada kepolisian, ia membantah adanya pengakuan tersebut.

BACA JUGA:Final Liga Voli Korea, Kapten Red Sparks Bongkar Rahasia Comeback Gila Lawan Pink Spiders

BACA JUGA:Heboh! Berkedok Bimbingan, Guru Besar Farmasi UGM Diduga Lecehkan Mahasiswi Sejak 2023, Kini Dibebastugaskan

Oknum polisi itu mengatakan bahwa ia dan istrinya hanya meminta keluarga untuk menasihati AFN agar tidak bermain tanpa izin ke rumahnya, lalu kemudian mereka melihat api menyala di bagian belakang rumah dan menemukan korban telah membakar diri.

Kasus ini diselidiki oleh Unit profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka, tetapi kematian korban justru membuat penyidikan berjalan lambat.

Remaja 15 Tahun di Sikka NTT Tewas Bakar Diri Diduga Trauma Dilecehkan Polisi, Nama Satu Korban Lain Terungkap

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - berusia 15 tahun berinisial afn ditemukan dalam kondisi luka bakar parah di kediaman neneknya di kabupaten sikka, nusa tenggara timur (ntt).

tidak lama setelah kejadian itu, kemudian afn dinyatakan meninggal dunia.

hal ini menimbulkan spekulasi publik yang menduga bahwa aksi bakar diri tersebut akibat adanya trauma lantaran oleh seorang oknum anggota polisi.

pihak keluarga afn menyebut korban telah mengalami tindakan asusila dari kepala pos (kapospol) desa permanan ajun inspektur dua (aipda) ihwanudin ibrahim.

aksi pelecehan seksual itu diduga dilakukan pada november 2024 ketika  ihwanudin bersama istrinya datang ke warung milik mereka dan menyuruh keduanya untuk menasihati cucu mereka, afn.

menurut keterangan dari kakek korban, mulhima, oknum polisi itu diduga mengaku telah memperlihatkan kemaluannya kepada korban dan menyuruhnya untuk menyetuhnya.

pengakuan itu disampaikan langsung oleh si pelaku di hadapan keluarga secara langsung bahwa dia memperlihatkan alat kelaminnya kepada afn saat pelaku sedang mandi.

namun, hal ini bertolak belakang dengan laporan resmi aipda ihwanudin kepada kepolisian, ia membantah adanya pengakuan tersebut.

oknum polisi itu mengatakan bahwa ia dan istrinya hanya meminta keluarga untuk menasihati afn agar tidak bermain tanpa izin ke rumahnya, lalu kemudian mereka melihat api menyala di bagian belakang rumah dan menemukan korban telah membakar diri.

kasus ini diselidiki oleh unit profesi dan pengamanan (propam) polres sikka, tetapi kematian korban justru membuat penyidikan berjalan lambat.

hal ini lantaran tidak ada bukti berupa rekaman video, foto, atau bukti fisik yang mendukung ataupun membantah argumen kedua belah pihak.

namun, kasus ini semakin memanas, setelah muncul remaja perempuan lain yang berusia 15 tahun dengan inisial u yang juga mengaku telah menjadi korban ajakan video call cabul dari aipda ihwanudin.

“cukup bukti, melakukan video call dan menunjukkan alat kelaminnya serta mengajak berhubungan badan dengan saudari u yang masih di bawah umur,” kata kepala seksi humas polres sikka inspektur satu (iptu) yermi soludale pada kamis, (3/4/2025).

dalam ajakan tersebut, oknum polisi itu diduga telah memperlihatkan kemaluannya dan menawarkan uang sebesar rp1 juta kepada korban sebagai iming-iming untuk bersedia melakukan hubungan badan.

saat ini, jabatan aipda ihwanudin telah dicopot sehingga ia diwajibkan untuk menjalankan sanksi penempatan khusus (patsus) di polres sikka dengan menunggu adanya sidang kode etik.

meskipun demikian, kasus dugaan pelecehan ini akan mengalami kendala karena pihak korban u sulit ditemui dan menganggap kasus ini telah selesai.

“polisi tidak bisa memproses dugaan pidana kalau dari pihak korban tidak komunikatif,” kata kapolres sikka ajun komisaris besar mohammad mukhson pada rabu, (2/4/2025).

Tag
Share