Tinggal 2,26 Persen Jamaah Haji Reguler Belum Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Ditunggu Sampai 17 April 2025

Ilustrasi Jamaah haji Indonesia saat akan bertolak ke Tanah Suci -kemenag-
Kemudian sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu: Aceh (93,30 %), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64 %), Jawa Tengah (92,51 %), DI Yogyakarta (90,10 %), Bali (95,36 %).
Lalu Kalimantan Tengah (96,55 %), Kalimantan Selatan (97,09 %), Sulawesi Selatan (94,98 %), Sulawesi Tenggara (96,05 %), Bangka Belitung (96,77 %), Maluku Utara (90,82 %), Sulaswesi Barat (95,00 %), dan Kalimantan Utara (92.25 %).
"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," sebut Muhammad Zain.
Kata Zain, selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj.
BACA JUGA:Rekrutmen Petugas Haji 2025 Sudah Selesai pada Desember 2024, Waspada Loker Hoaks
“Dokumen jamaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tukas Muhammad Zain.
Menurut Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang diterbitkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Indonesia tahun ini total mendapat 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.