bacakoran.co - netizen soroti yang ngamuk di klinik nusa media bali berakhir dengan permintaan maaf dan ganti rugi.
netizen ramai tampak kecewa karena tampak tidak adan tindakan tegas dari kelakuan bule as.
dari akun instagram @infotabanan_, bule as tersebut setelah sadar menyesali perbuatannya dan menganti rugi uang sebesar rp35 juta rupiah.
namun, netizen tampak geram karena kasus ini "hanya" berakhir minta maaf dan ganti rugi, tidak adanya tindakan tegas.
apalagi, bule-bule di bali sudah tertangkap sering melakukan tindakan yang tampak merugikan warga indonesia, salah satunya pasien yang ada saat kejadian bule ngamuk di klinik ini.
"wow.. cuma dengan uang 35juta dan minta maaf, masalah selesai.." tulis akun x/@satsukyhiruta.
"walau mabuk dan ganti rugi, tetap ini harus ditahan karena membahayakan orang lain." tulis akun x/@c_d3pp.
"seorang warga negara asing (wna) berkebangsaan amerika serikat berinisial mm mengamuk di nusa medika klinik pratama, pecatu, badung, bali, pada sabtu, 12 april 2025, sekitar pukul 05.00 wita." lanjutnya.
berikut penjelasan lengkap bule as bernama mitchell mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di klinik nusa medika bali pada sabtu, 12 april 2024 selengkapnya.
warga negara amerika serikat, mcmahon mitchell (27 tahun), ditahan di kantor imigrasi denpasar selama sehari setelah insiden pengrusakan dan amukan di klinik nusa medika bali pada sabtu, 12 april 2025.
saat dihadirkan dalam konferensi pers di kantor imigrasi denpasar, senin, 14 april 2025, mitchell tampak datar. gubernur bali, wayan koster, turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
dengan mengenakan celana pendek abu-abu dan rompi oranye, mitchell digiring petugas imigrasi dari ruang interogasi menuju ruang konferensi pers.
pria jangkung berkulit putih, sekitar 175 cm, itu berjalan di belakang seorang petugas imigrasi.
mitchell tampak menghindari sorotan kamera wartawan.
ia diketahui tiba di bali pada 1 april 2025 dengan visa kunjungan (visa on arrival/voa).
seperti diberitakan sebelumnya, mitchell mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di klinik nusa medika bali pada sabtu, 12 april 2024.
sehari setelah insiden pengrusakan di klinik, mitchell ditahan di kantor imigrasi sejak minggu, 13 april 2025.
kasat reskrim polresta denpasar, kompol laorens rajamangapul heselo, menyatakan bahwa mitchell mengaku mengalami halusinasi, merasa berada di dunia lain, saat membuat onar dan merusak sejumlah barang di klinik nusa medika.
menurut laorens, pernyataan mitchell yang tidak masuk akal tersebut diduga akibat pengaruh narkotika.
hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi thc dan kokain.
"yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis thc dan kokain. tapi memang tipis (takaran narkotika yang dikonsumsi) yang kemungkinan dia mengonsumsi itu sekitar lima hari sebelum kejadian," kata laorens saat konferensi pers di kantor imigrasi denpasar.
polisi menduga mitchell dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri bersama temannya sebelum dibawa ke klinik.
ia baru dilarikan ke klinik nusa medika bali setelah pingsan.
tim medis memberikan penanganan awal, seperti pengecekan tekanan darah, kepada mitchell.
namun, saat akan dilakukan tindakan lanjutan, ia tiba-tiba terbangun dan mengamuk.
"temannya ke sana (ke klinik) mengantarkan dia menggunakan taksi online. sampai di sana, diturunkan di klinik, tiba-tiba temannya datang. (saat pingsan) sudah dapat penanganan (medis)," jelas laorens.
menurut laorens, aksi amuk mitchell berlangsung sekitar 40 menit sebelum akhirnya ia dibawa ke rumah sakit oleh pecalang dan polisi.
di rumah sakit, mitchell mengakui kesalahannya dan berdamai dengan pengelola klinik dengan mengganti kerugian sebesar rp 35 juta.
"sudah dilunasi. sudah diganti rugi oleh pelaku," katanya.
mitchell dinyatakan melanggar pasal 406 kuhp tentang tindak pidana perusakan dan pasal 75 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
ia dijadwalkan dideportasi ke as pada senin malam, 14 april 2025, melalui bandara i gusti ngurah rai, bali.