bacakoran.co

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Ditolak AJI, IJTI, dan PFI, Ini Alasannya!

Program 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan ditolak sejumlah organisasi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI lantaran bisa rusak integritas profesi pers dan cederai prinsip keadilan.--istimewa

BACAKORAN.CO - Rencana pemerintah menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan justru menuai penolakan dari sejumlah organisasi jurnalis.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menilai program tersebut berpotensi merusak integritas profesi pers.

Skema yang digagas melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPS, Tapera, dan BTN ini menggunakan pola FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Dalam keterangan resminya, pemerintah menyebut program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pewarta.

BACA JUGA:Rahasia Renovasi Teras Rumah Subsidi, Cantik dan Estetik Tanpa Langgar Aturan!

BACA JUGA:Ambil Rumah Subsidi Dengan KPR Bank CIMB Niaga, Suku Bunga 4,2 Persen, Bisa Cicil Sampai 20, Syarat Mudah

Namun justru di sinilah masalah bermula.

Dinilai Cederai Prinsip Keadilan

Organisasi jurnalis mengkritik jalur khusus ini karena menimbulkan kesan istimewa yang tidak adil dibanding profesi lainnya.

Padahal, skema FLPP sejatinya terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat, seperti belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah Rp7-8 juta.

BACA JUGA:GAS! Beli Rumah Subsidi Dengan KPR Bank OCBC, Bunga Hanya 2,8 Persen, Bisa Cicil Sampai 25 Tahun, Syarat Mudah

BACA JUGA:Beli Rumah Subsidi Dengan KPR Bank Permata, Bunga Hanya 4,25 Persen, Bisa Cicil Hingga 30 Tahun, Syarat Mudah

"Subsidi perumahan seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan ekonomi, bukan profesi," tegas Ketua Umum PFI, Reno Esnir.

Risiko Ganggu Independensi Pers?

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Ditolak AJI, IJTI, dan PFI, Ini Alasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - rencana pemerintah menyalurkan 1.000 unit khusus untuk justru menuai penolakan dari sejumlah organisasi jurnalis.

aliansi jurnalis independen (aji), ikatan jurnalis televisi indonesia (ijti), dan pewarta foto indonesia (pfi) menilai program tersebut berpotensi merusak integritas profesi pers.

skema yang digagas melalui kolaborasi antara kementerian perumahan dan kawasan permukiman (pkp) bersama kementerian komunikasi dan digital (komdigi), bps, tapera, dan btn ini menggunakan pola flpp (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).

dalam keterangan resminya, pemerintah menyebut program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pewarta.

namun justru di sinilah masalah bermula.

dinilai cederai prinsip keadilan

organisasi jurnalis mengkritik jalur khusus ini karena menimbulkan kesan istimewa yang tidak adil dibanding profesi lainnya.

padahal, skema flpp sejatinya terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat, seperti belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah rp7-8 juta.

"subsidi perumahan seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan ekonomi, bukan profesi," tegas ketua umum pfi, reno esnir.

risiko ganggu independensi pers?

ketua aji, nany afrida menyampaikan kekhawatirannya.

menurutnya, fasilitas khusus dari pemerintah kepada wartawan dapat menimbulkan persepsi publik jika jurnalis bisa dibungkam atau dibeli lewat kebijakan yang seolah menguntungkan.

“kalau ingin bantu jurnalis, perbaiki dulu ekosistem media. pastikan perusahaan membayar upah layak, patuhi uu ketenagakerjaan, dan hormati kerja-kerja jurnalistik,” kata nany.

menurutnya, wartawan lebih baik mengakses kredit rumah seperti warga negara lainnya melalui jalur resmi, tanpa keistimewaan.

ijti: fokuslah pada akar masalah

hal serupa diungkapkan oleh ketua ijti, herik kurniawan.

ia menghargai niat pemerintah, tapi menilai bantuan semacam ini seharusnya tidak diarahkan khusus ke profesi tertentu.

“lebih baik pemerintah memperluas akses kredit rumah yang benar-benar terjangkau untuk semua warga,” ujarnya.

ijti pun mengingatkan agar dewan pers tidak perlu terlibat dalam skema ini, karena tugas utamanya adalah menjaga standar jurnalistik, bukan urusan perumahan.

solusi yang lebih tepat

ketimbang membuat program eksklusif, organisasi pers meminta pemerintah berfokus pada penyediaan rumah terjangkau bagi seluruh rakyat.

selain itu, meningkatkan kesejahteraan jurnalis bisa dicapai dengan memastikan media patuh pada peraturan ketenagakerjaan, bukan dengan memberikan fasilitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Tag
Share