Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Ditolak AJI, IJTI, dan PFI, Ini Alasannya!

Program 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan ditolak sejumlah organisasi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI lantaran bisa rusak integritas profesi pers dan cederai prinsip keadilan.--istimewa
BACAKORAN.CO - Rencana pemerintah menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan justru menuai penolakan dari sejumlah organisasi jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menilai program tersebut berpotensi merusak integritas profesi pers.
Skema yang digagas melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPS, Tapera, dan BTN ini menggunakan pola FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Dalam keterangan resminya, pemerintah menyebut program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pewarta.
BACA JUGA:Rahasia Renovasi Teras Rumah Subsidi, Cantik dan Estetik Tanpa Langgar Aturan!
Namun justru di sinilah masalah bermula.
Dinilai Cederai Prinsip Keadilan
Organisasi jurnalis mengkritik jalur khusus ini karena menimbulkan kesan istimewa yang tidak adil dibanding profesi lainnya.
Padahal, skema FLPP sejatinya terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat, seperti belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah Rp7-8 juta.
"Subsidi perumahan seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan ekonomi, bukan profesi," tegas Ketua Umum PFI, Reno Esnir.
Risiko Ganggu Independensi Pers?