Dituduh Selingkuh dan Istri Durhaka, Paula Verhoeven Ungkap Bukti Pelanggaran Etik Hakim PA Jaksel ke KY

Paula Verhoeven datangi Komisi Yudisial laporkan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan--Ist
BACAKORAN.CO - Paula Verhoeven mengambil langkah tegas dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial.
Model dan selebriti ini tidak terima dengan putusan hakim dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong.
Kunjungan Paula ke kantor Komisi Yudisial di Jakarta Pusat pada Kamis (17/4) menjadi sorotan.
Dia menemukan banyak hal yang tidak wajar dalam putusan hakim.
Menurutnya, ada pelanggaran kode etik yang perlu diselidiki lebih lanjut.
BACA JUGA:Terungkap! Isi Chat Dokter AY RS Persada yang Diduga Lakukan Pelecehan, Modusnya Bikin Merinding!
"Saya menemukan beberapa kejanggalan yang harus dipertanyakan. Menurut saya, cara hakim menangani kasus ini perlu diperiksa ulang," kata Paula saat diwawancarai.
Salah satu hal yang paling mengecewakan Paula adalah tuduhan perselingkuhan yang dicantumkan dalam putusan hakim.
Dia merasa hal ini sangat merugikan nama baiknya sebagai perempuan dan ibu.
Lebih parah lagi, hakim juga menyebutnya sebagai istri pembangkang atau nusyuz.
Paula dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
BACA JUGA:Viral! Bikin Panik, Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Membawa Bom, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Kampus B UIN Jakabaring, Diduga Karena Korsleting Listrik!