bacakoran.co

Kacau, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Kost, Pihak Kampus: Harus Segera Ditindak

Dokter PPDS UI Ketahuan Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Kostan--antara

BACAKORAN.CO - Dunia kedokteran tengah menjadi sorotan akhir-akhir karena dugaan pelecehan seksual.

Dan hal baru kembali mencoreng nama baik dokter oleh ulah oknum-oknum tersebut, yang mana seorang Dokter PPDS UI baru-baru ini terjerat kasus hukum karena diduga rekam mahasiswi saat mandi di kosan.

Kejadian ini terjadi ia tengah melakukan aksi merekam secara diam-diam seorang mahasiswi tengah mandi di kos kawasan Jakarta.

Diketahui laki-laki inii bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi, telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025.

BACA JUGA:RSHS Bandung Buka Posko Pengaduan, Kasus Dokter PPDS Unpad: 3 Korban Buka Suara

BACA JUGA:Kecolongan Parah! Ruangan Kosong di RSHS Jadi Sarang Kejahatan Dokter PPDS Priguna, 3 Korban Terungkap

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Melihat aksi ini, pihak UI merespon dan menyebutkan pihaknya menyesali perbuatan tidak terpuji ini

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," kata Direktur Humas UI Prof Arie saat dihubungi wartawan, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (18/4/2025)

Arie juga menyebutkan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Dokter Kandungan Garut Akui 4 Kali Cabuli Pasien

BACA JUGA:Miris! Tak Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Juga Lecehkan Pasien Dirumah, Begini Modusnya!

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Kronologi

Korban mengatakan bahwa adanya aktivitas yang mencurigakan saat ia ada di kamar mandi karena ia melihat sebuah tangan yang tengah memegang handphone muncul ke arahnya.

Kacau, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Kost, Pihak Kampus: Harus Segera Ditindak

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - dunia kedokteran tengah menjadi sorotan akhir-akhir karena dugaan pelecehan seksual.

dan hal baru kembali mencoreng nama baik dokter oleh ulah oknum-oknum tersebut, yang mana seorang dokter ui baru-baru ini terjerat kasus hukum karena diduga rekam mahasiswi saat mandi di kosan.

kejadian ini terjadi ia tengah melakukan aksi merekam secara diam-diam seorang mahasiswi tengah mandi di kos kawasan jakarta.

diketahui laki-laki inii bernama muhammad azwindar eka satria (39) berasal dari parigi moutong, sulawesi, telah dilaporkan ke polres metro jakarta pusat pada selasa, 15 april 2025.

laporan tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswi berinisial ss yang tengah melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan (pkl).

melihat aksi ini, pihak ui merespon dan menyebutkan pihaknya menyesali perbuatan tidak terpuji ini

"terkait kasus ini, ui sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," kata direktur humas ui prof arie saat dihubungi wartawan, dikutip bacakoran.co dari detiknews, jum'at (18/4/2025)

arie juga menyebutkan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti.

"ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," jelasnya.

kronologi

korban mengatakan bahwa adanya aktivitas yang mencurigakan saat ia ada di kamar mandi karena ia melihat sebuah tangan yang tengah memegang handphone muncul ke arahnya.

hal ini adalah bertujuan untuk merekam ia yang tengah mandi saat itu, kemudian korban terkejut dan teriak kemudian langsung menggunakan pakaiannya kembali dan keluar kamar mandi.

teriakan korban memicu perhatian penghuni kos yang lain dan pengelola tempat tersebut.

pelaku tidak bisa menyangkal atas duluan tersebut karena hp tersebut menyimpan rekaman korban dalam keadaan mandi dan korban segera minta rekaman itu dihapus dan merasa syok.

"ss meraung-raung sejadi-jadinya meminta agar video dirinya dihapus," kata sumber yang mengetahui peristiwa tersebut dari dekat yang dilansir dari instagram stories drg mirza pada kamis, 17 april 2025.

dengan dukungan dari pihak pengelola dan penghuni lain, korban segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.

laporan resmi telah tercatat dengan nomor lp/b/915/iv2025/spkt/polres metro jakpus/polda metro jaya.

muhammad azwindar diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undang pornografi nomor 44 tahun 2008, khususnya pasal 9 jo 35.

handphone yang menjadi alat bukti telah diamankan oleh penyidik.

keluarga korban menyebutkan komitmennya untuk menuntut keadilan dan menegaskan agar pelaku dijatuhi hukuman yang pantas sesuai perbuatannya.

kemudian mereka berencana akan melaporkan peristiwa ini kepada pihak universitas indonesia dengan harapan agar pelaku dikeluarkan dari program pendidikan spesialis dan dicabut izin praktik kedokterannya.

Tag
Share