bacakoran.co

Kacau! Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Gegara Cemburu, Ternyata Pelaku Positif Narkoba

Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Gegara Cemburu--Kolase

BACAKORAN.CO - Instansi Kepolisian kembali menggegerkan masyarakat dengan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial RRM kepada seorang wanita berinisial W (25).

W membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel atas kejadian pemukulan dan penjambakan yang dialaminya pada Selama (15/4/2025) di Kost Holau, Jalan Dwikora.

Sebelum peristiwa in, W mengungkapkan bahwa dirinya berencana untuk pergi ke kos temannya.

Tanpa ia ketahui, RRM justru membuntutinya dan memaksa W untuk masuk ke dalam mobil.

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Kos Jakpus Ditahan Polisi

BACA JUGA:Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Merugikan Nama Baik

"Awalnya, saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (RRM) membuntuti sampai dia paksa saya masuk ke dalam mobil," kata W dalam laporannya, Rabu (16/4/2025).

Lantas di dalam mobil itulah keduanya beradu cekcok hingga terjadinya kekerasan fisik yang dialami W.

W mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan RRM itu lantaran adanya perasaan cemburu RRM karena ia telah memiliki pacar baru.

"Dia bilang aku berkhianat, dia cemburu," tambah W.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Rose dari Brand Lokal Wangi Tahan Lama

BACA JUGA:Mau Transfer Uang dari DANA ke BRI Tanpa Biaya Admin? Gini Caranya, Gampang Banget!

Ia juga emnjelaskan bahwa sebelum berangkat ke kosan temannya, RRM sempat menghubunginya lewat pesan singkat di WhatsApp yang isinya berupa ancaman.

"Sebelumnya ada ancaman dari chat," sambungnya.

Kacau! Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Gegara Cemburu, Ternyata Pelaku Positif Narkoba

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - instansi kepolisian kembali menggegerkan masyarakat dengan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum berinisial rrm kepada seorang wanita berinisial w (25).

w membuat laporan ke spkt atas kejadian pemukulan dan penjambakan yang dialaminya pada selama (15/4/2025) di kost holau, jalan dwikora.

sebelum peristiwa in, w mengungkapkan bahwa dirinya berencana untuk pergi ke temannya.

tanpa ia ketahui, rrm justru membuntutinya dan memaksa w untuk masuk ke dalam mobil.

"awalnya, saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (rrm) membuntuti sampai dia paksa saya masuk ke dalam mobil," kata w dalam laporannya, rabu (16/4/2025).

lantas di dalam mobil itulah keduanya beradu cekcok hingga terjadinya kekerasan fisik yang dialami w.

w mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan rrm itu lantaran adanya perasaan cemburu rrm karena ia telah memiliki pacar baru.

"dia bilang aku berkhianat, dia cemburu," tambah w.

ia juga emnjelaskan bahwa sebelum berangkat ke kosan temannya, rrm sempat menghubunginya lewat pesan singkat di whatsapp yang isinya berupa ancaman.

"sebelumnya ada ancaman dari chat," sambungnya.

menanggapi hal ini, kombes pol nandang mukmi wijaya selaku kabid humas polda sumsel menindaklanjuti laporan w kepada ditreskrimum polda sumsel.

nandnag juga mengatakan bahwa rrm ialah salah satu polisi yang berdinas di polrestabes palembang.

"iya sudah dibikin lp kemarin selasa, hari rabu mulai ditindaklanjuti," kata nandang.

ia juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa rrm positif mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang senjata api berupa airsoftgun.

namun, polisi masih menyelidiki jenis obat yang digunakan rrm dan senjata api tersebut. 

hal tersebut dikonfirmasi oleh kapolrestabes palembang kombes pol harryo sugihhartono yang  telah mengambil langkah tegas dengan melakukan tes urine terhadap rrm, yang hasilnya menunjukkan positif mengandung zat berbahaya.

"hari ini yang bersangkutan menjalani tes urine, kami mendapatkan informasi hasilnya positif menggunakan bahan-bahan berbahaya. ini yang sedang kami dalami, untuk mengidentifikasi apakah itu obat terlarang atau zat lain," ujar harryo saat dikonfirmasi, kamis (17/4/2025).

diketahui saat ini, rrm tengah ditahan di ruang khusus bid propam polda sumatera selatan dengan waktu 30 hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

adanya kasus ini menjadi tambahan daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian ri.

sebelumnya, oknum polisi di ntb juga terlibat dalam kasus kekerasan duel berdarah karena dugaan perselingkuhan.

lalu, kemudian ada kasus pemerkosaan lainnya yang juga dilakukan oleh oknum polisi.

aksi kekerasan fisik maupun verbal ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terlebih lagi pelakunya adalah pihak penegak hukum yang dipercaya untuk menjaga keamanan negara.

Tag
Share