Setelah PMI Kota Palembang, Muara Enim dan Banyuasin, Kini Giliran PMI Lubuklinggau 'Diobok-obok' Jaksa

GELEDAH : Tim Pidsus Kejari Lubuklinggau, Kamis (24/4) Menggeledah Kantor PMI Lubuklinggau. (foto : linggaupos.co.id)--
BACAKORAN.CO -- Setelah beberapa waktu lalu Palkang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang di geledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan korupsi, Kamis 24 April 2025 giliran PMI Kota Lubuklinggau yang 'di obok-obok' Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau.
Kamis pagi hingga siang, sejumlah Jaksa Pidsus Kejari Lubuklinggau yang menggunakan 4 unit mobil menggeledah Kantor PMI Lubuklinggau yang berada di area RSUD Siti Aisyah Lubuklingau.
Penggeledahan itu terkait kasus yang hampir sama dengan beberapa PMI lainnya yaitu dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel, Armein Ramdhani.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Tim Pidsus Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI dan Rumah Pribadi
Sejumlah Jaksa dengan seragam khusus masuk ke Kantor PMI Lubuklinggai sejak sekira pukul 09.30 WIB. Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, aparat penegak hukum itu baru keluar dengan membawa sejumlah barang sitaan.
"Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah PMI Lubuklinggau periode 2023-2024,"jeas Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani.
Menurut Armein Ramdhani, sebelumnya pihak penyidik Kejari Lubuklinggau telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan untuk menghitung dugaan kerugian negera dalam kasus itu. “Sudah ekspose ke BPKP untuk mengetahui kerugian negara,"katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan jika untuk penetapan tersangka kasus tersebut menunggu hasil audit BPKP Sumsel serta penyidikan lanjutan terkait data-data yang di temukan.
BACA JUGA:Diam-diam Kejari Usut Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa yang Dibidik?
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Instansi yang Paling Banyak CPNS 2024 Mundur Sebelum Tugas
Masih kata Armein Ramdhani, dari penggeledahan itu, pihaknya mengamankan 4 box atau kontainer berkas, Central Processing Unit atau CPU komputer serta dan 2 handphone pengurus PMI.
Diharapkan berkas dan perangkat elektronik yang di sita itu dapat menjadikan penyidikan kasus itu lebih terang.
Dalam penyidikan kasus ini, Kasi Intel juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil saksi-saksi, yang jumlahnya sudah mencapai 10 orang. “Untuk nama-namanya nantilah, kalau dibuka nanti kabur,” kelitnya.
Sementara itu, saat dilakukannya penggeledahan, pelayanan PMI Lubuklinggau dihentikan sementara. Sejumlah orang yang hendak mencari darah untuk keluarganya yang di rawat serta donor darah menjadi terhambat.