bacakoran.co

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Ternyata Tidak Terdaftar LHKPN, KPK Ungkap Begini!

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita oleh KPK --Manado Antaranews

BACAKORAN.CO - Setelah rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap jika motor Royal Enfield Ridwan Kamil disita.

Namun, motor mewah itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang telah disita KPK tersebut.

Ini juga telah diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat (25/4/2025) lalu.

"Ya, jadi motor yang di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," kata Tessa Mahardika dikutip dari Voi.id, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA:Lisa Mariana Ungkap Kondisi Setelah Melahirkan yang di Klaim Sebagai Anak RK: Dapet Baby Blues

BACA JUGA:Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan, Respon Atalia Praratya Jadi Sorotan: Ada Hukum Alam

Penyitaan motor Royal Enfield ini adalah bagian dari dugaan kasus korupsi tersebut.

"Intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang diduga mencapai Rp200 miliar. 

Juru bicara KPK, Tesa Mahardika, mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, ia tidak menyebutkan secara langsung identitas pejabat tersebut.

BACA JUGA:Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Dugaan Korupsi Bank BJB, Netizen Curiga: Jokowi Masih Pasang Badan Gak Nih?

BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah!

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Ternyata Tidak Terdaftar LHKPN, KPK Ungkap Begini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - setelah rumah ridwan kamil digeledah terkait dugaan kasus korupsi, komisi pemberantasan korupsi (kpk) ungkap jika motor royal enfield ridwan kamil disita.

namun, motor mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn) ridwan kamil yang telah disita kpk tersebut.

ini juga telah diungkapkan juru bicara kpk tessa mahardika di jakarta, jumat (25/4/2025) lalu.

"ya, jadi motor yang di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) cawang itu tidak masuk lhkpn saudara rk," kata tessa mahardika dikutip dari voi.id, sabtu (26/4/2025).

penyitaan motor royal enfield ini adalah bagian dari dugaan kasus korupsi tersebut.

"intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan," ujarnya.

sebelumnya komisi pemberantasan korupsi (kpk) menggeledah rumah mantan gubernur jawa barat, , terkait dugaan korupsi di bank pembangunan jawa barat dan banten (bank bjb).

penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan  periode 2021–2023 yang diduga mencapai rp200 miliar. 

juru bicara kpk, tesa mahardika, mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah mantan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi jawa barat.

namun, ia tidak menyebutkan secara langsung identitas pejabat tersebut.

"yang bisa saya sampaikan adalah salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah mantan pejabat di provinsi jawa barat. untuk lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan jika sudah ada informasi lengkap," ujar tesa dalam keterangannya.

penggeledahan dilakukan di rumah ridwan kamil yang berlokasi di jalan gunung kencana, ciumbuleuit, kota bandung.

hingga kini,  belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

menanggapi penggeledahan ini, ridwan kamil memberikan pernyataan resmi melalui secarik kertas yang dibagikan kepada awak media.

dalam pernyataan tersebut, ia membenarkan bahwa tim kpk mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus bank bjb.

 juga menegaskan bahwa tim kpk telah menunjukkan surat tugas resmi.

dan ia sebagai warga negara yang baik bersikap kooperatif serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

"saya sangat kooperatif dan mendukung sepenuhnya upaya kpk dalam menjalankan tugasnya secara profesional," tulis ridwan kamil dalam pernyataan tersebut.

namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus tersebut, dengan alasan tidak ingin mendahului pernyataan resmi dari kpk.

kpk saat ini masih mendalami dugaan korupsi dana iklan bank bjb yang jumlahnya mencapai sekitar rp200 miliar.

meski sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan, kpk belum mengungkap identitas mereka ke publik.

penyidik kpk juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

sejumlah lokasi di bandung telah menjadi sasaran penggeledahan, termasuk rumah ridwan kamil.

kpk berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap hasil penyelidikan, termasuk nama-nama tersangka dan bukti yang telah dikumpulkan.

penggeledahan rumah ridwan kamil oleh kpk menambah perhatian publik terhadap dugaan  di bank bjb.

meski belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan mantan gubernur jawa barat tersebut, kasus ini terus berkembang.

publik menunggu langkah selanjutnya dari kpk dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana iklan bank bjb.

Tag
Share