Miris! Oknum Polisi Dalang Perampokan Minimarket di Pati, Bawa Celurit dan Sempat Sekap Karyawan

Miris! Oknum Polisi Dalang Perampokan Minimarket di Pati, Bawa Celurit dan Sempat Sekap Karyawan--Kolase (sumber: freepik)
BACAKORAN.CO - Seorang oknum anggota polisi di bawah naungan Polresta Pati bernama Rifki Sarandi (30) ditanggap bersama warga sipil Herlangga Nurcahyo (33) usai terbukti melakukan aksi perampokan bersenjata di sebuah minimarket.
Perampokan itu terjadi pada malam hari, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, tepat setelah minimarket tersebut tutup.
Kedua pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Pati, memanfaatkan situasi di mana pintu minimarket belum terkunci sempurna. Mereka masuk ke dalam toko sambil membawa senjata tajam berupa celurit.
Di dalam minimarket, seorang karyawan yang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas kasir menjadi korban penyekapan.
BACA JUGA:Selewengkan Dana Desa Tahun 2019, Mantan Kades Perjaya OKU Timur Tersangka
BACA JUGA:Bye-bye Pori-Pori Besar! Ini Cara Mudah Racik Scrub Alami di Rumah, Bikin Wajah Halus & Glowing
Kedua pelaku tidak hanya menyekap, tetapi juga mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan uang yang tengah dihitung.
Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp13 juta kepada pelaku.
Setelah mendapatkan uang tersebut, keduanya langsung melarikan diri dan menghilang.
Keberadaan mereka tak terendus aparat selama lebih dari satu tahun.
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Lebih Satu Tahun, Oknum Polisi Berpangkat Aipda Dipecat
Namun, titik terang mulai muncul ketika Herlangga, pelaku sipil, kembali dari pelariannya di luar Jawa dan pulang ke rumahnya di Pati.
Polisi yang telah memantau pergerakannya langsung melakukan penangkapan.