bacakoran.co

Geger Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah di Sukabumi Gegara Game Online, Netizen Protes Hukuman Ringan!

Bocah 9 tahun bakar 13 rumah di Sukabumi gegara game online! -Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Gempar banget ulah bocil atau bocah cilik berusia 9 tahun bakar rumah warga.

Kejadian mengerikan ini mengguncang warga Desa Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, setelah seorang bocah berusia 9 tahun membakar 13 rumah warga pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Aksi teror yang terinspirasi dari game online ini menyebabkan kepanikan, dengan warga berusaha memadamkan api di tengah kepulan asap tebal.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas ronda, namun penyelesaian kasus secara kekeluargaan memicu kemarahan netizen yang menuntut hukuman lebih tegas.

BACA JUGA:Ngeri! Video Jalanan di Israel Dilanda Kobaran Api Akibat Kebakaran Hutan, Netizen: Simulasi Neraka

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Kampus B UIN Jakabaring, Diduga Karena Korsleting Listrik!

Berdasarkan unggahan akun X @Heraloebss, kejadian ini terjadi di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dalam video yang dibagikan, terlihat warga berupaya memadamkan api di sebuah rumah yang dipenuhi asap hitam tebal, dengan barang-barang hangus terbakar, termasuk kain berwarna merah dan hijau yang berserakan.

“Terinspirasi Game online , bocah 9 tahun sebar teror bakar 13 rumah warga. Pelaku berhasil ditangkap Petugas Ronda (3/5/2025) ????Desa Tipar, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi ,Jawa Barat,” tulis @Heraloebss.

Dalam laporan lanjutan yang diunggah melalui jabar.inews.id, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa pelaku, yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), mengakui perbuatannya karena terinspirasi tontonan game online di media sosial.

BACA JUGA:Nelayan RI Selamatkan 60 Warga Korea Selatan saat Kebakaran Hutan, Kementerian Korsel Beri Penghargaan Ini!

BACA JUGA:Tragedi Kebakaran Pabrik Plastik di Tanggerang, Petugas Damkar Alami Luka Bakar!

Ia menggunakan korek api untuk membakar rumah-rumah tersebut.

Lebih lanjut, dilansir dari indopolitika.com, melaporkan bahwa kejadian ini bermula dari aksi teror yang menyebar di RW 06 dan perbatasan RW 05 Tipar, dengan total 13 titik api teridentifikasi.

Geger Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah di Sukabumi Gegara Game Online, Netizen Protes Hukuman Ringan!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - gempar banget ulah bocil atau bocah cilik berusia 9 tahun .

kejadian mengerikan ini mengguncang warga desa tipar, kecamatan citamiang, kota , jawa barat, setelah seorang bocah berusia 9 tahun membakar 13 rumah warga pada sabtu, 3 mei 2025.

aksi teror yang terinspirasi dari game online ini menyebabkan kepanikan, dengan warga berusaha memadamkan api di tengah kepulan asap tebal.

pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas ronda, namun penyelesaian kasus secara kekeluargaan memicu kemarahan netizen yang menuntut hukuman lebih tegas.

berdasarkan unggahan akun x @heraloebss, kejadian ini terjadi di kelurahan tipar, kecamatan citamiang, kota sukabumi.

dalam video yang dibagikan, terlihat warga berupaya memadamkan api di sebuah rumah yang dipenuhi asap hitam tebal, dengan barang-barang hangus terbakar, termasuk kain berwarna merah dan hijau yang berserakan.

“terinspirasi game online , bocah 9 tahun sebar teror bakar 13 rumah warga. pelaku berhasil ditangkap petugas ronda (3/5/2025) ????desa tipar, kec. citamiang, kota sukabumi ,jawa barat,” tulis @heraloebss.

dalam laporan lanjutan yang diunggah melalui jabar.inews.id, kasat reskrim polres sukabumi, akp tatang mulyana, mengungkapkan bahwa pelaku, yang disebut sebagai anak berhadapan dengan hukum (abh), mengakui perbuatannya karena terinspirasi tontonan game online di media sosial.

ia menggunakan korek api untuk membakar rumah-rumah tersebut.

lebih lanjut, dilansir dari indopolitika.com, melaporkan bahwa kejadian ini bermula dari aksi teror yang menyebar di rw 06 dan perbatasan rw 05 tipar, dengan total 13 titik api teridentifikasi.

warga berhasil menangkap bocah tersebut saat hendak kembali beraksi di rw 06 pada malam kejadian.

namun, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelaku dikembalikan kepada orang tuanya, seperti yang diungkap dalam utas balasan @heraloebss dari @dodisegrovee.

ia membeberkan “hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. pelaku membakar rumah dengan korek karena terinspirasi tontonan game online di media sosial yang dilihatnya. kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. pelaku abh sudah dikembalikan kepada orang tuanya.”

penyelesaian secara kekeluargaan ini memicu reaksi keras dari netizen di kolom komentar @heraloebss. 

@einsligr menyindir, “najis, bocahnya dibalikin ke orang tua diselesaikan secara kekeluargaan wkwkkw enak bat berati kalo mau buat kejahatan suruh aja bocah kecil, toh tar jga dibalikin ke oramg tuanya.” 

@l0veis_you menuntut tanggung jawab orang tua, “bocil kematian memang, orang tuanya harus ikut tanggung jawab karena lalai mengawasi anak. sudah ngerugiin orang banyak, jangan sampai cm damai di atas materai harus dikasih sanksi,minimal ganti untung kerugian yang dialami korban.” 

@badic_logic mengusulkan hukuman berat, “eeebusehhhhhhh... fix bocil laknat ini sihhhh. wajib kirim ke barak militer ni bocah.” 

@dodisegrovee mengulang informasi resmi, “hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. pelaku membakar rumah dengan korek karena terinspirasi tontonan game online di media sosial yang dilihatnya. kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. pelaku abh sudah dikembalikan kepada orang tuanya.” 

@exsipient menyoroti bahaya game online, “dan ternyata efek dari game online itu kadang juga bahaya ya.” 

@akang_rb26dett mengeluarkan komentar keras, “tuh bocah sama sekeluarga nya musnahin aja dah.” 

@jonferiando menandai pihak berwenang, “@heraloebss @kpai_official jgn cuma makan duit negara aja.” 

@jeas_2 menekankan pentingnya pengawasan, “game online apa? buat orang tua kalo kasih hp ke anak sebisa mungkin diawasin penggunaan nya. kalo ga paham belajar. jangan taunya ngasih doang tapi ga dibimbing.”

banyak netizen menuntut orang tua pelaku bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban, sementara pihak berwenang diminta lebih serius menangani kasus serupa.

Tag
Share