Alhamdulillah! Guru Madrasah Dapat Tunjungan Insentif Rp 1,5 Juta Per 6 Bulan, Ini Kriterianya...

Menag Nasarudin Umar terangkan bahwa Juni Guru Madrasah dapatkan tunjangan insentif dari Pemerintah-kemenag-
BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi guru di Madrasah Swasta dan Raudhatul Athfal atau sekolah anak usia dini dengan pendidikan berbasis Islam. Untuk para pengajar itu, Pemerintah memberikan tunjangan insentif.
Tunjangan insentif ini besarannya Rp 250 ribu per bulan. Jika ditotal per tahun menjadi Rp 3 juta.
Dana ini bisa dicairkan dua kali dalam setahun. Dengan demikian, per 6 bulan, para guru ini akan mendapatkan tunjangan Rp 1,5 juta.
Tunjangan insentif ini memang dikhususkan untuk Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN). Dana ini bisa dicairkan pada Juni 2025.
Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.
"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," jelas Menag Nasarudin Umar.
"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," lanjutnya.
Ditambahkan Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif.
Potret Guru madrasah saat ikuti ujian seleksi kompetensi akademik PPG-kemenag-
BACA JUGA:Kuota Haji Reguler Terisi 95 Persen, Kemenag Buka Pelunasan Lagi Mulai 8 April 2025
"Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 365.503.500.000," ucap mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.
Kementrian Agama juga sudah menyiapkan kriteria guru yang bisa mendapatkan tunjangan insentif ini.