bacakoran.co

Visa Ziarah Bisa Masuk Jeddah Tapi Bukan ke Makkah, Jika Mau Haji Pakai Jalur Yang Benar Ya, Sanksinya Berat!

Kakbah yang ada di masjidil haram, Makkah, menjadi tempat berkumpulnya jamaah haji. -kemenag-

BACAKORAN.CO - Pada saat musim haji tiba, hanya visa haji yang boleh masuk ke Makkah. Visa non haji atau visa ziarah jika paksakan diri masuk Makkah akan mendapatkan masalah.

Ini karena Pemeritah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal. Ini sebagaimana yang diingatkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary kepada warga negara Indonesia (WNI).

"Saudi sangat serius cegah masuknya jamaah haji illegal,” ujar Yusron B Ambary di laman Kemenag.

“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” lanjutnya.

BACA JUGA:2 Kategori Jamaah Haji Ini Jadi Prioritas Layanan Penyelenggara Haji

Yusron mengatakan, harus mengingatkan ini karena ada penjelasan resmi dari KJRI terkait 30 WNI yang diketahui telah tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. 

Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp 150 juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalua visa ziarah dilarang untuk berhaji.

"Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” terangnya.

Yusron menjelaskan bahwa visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi. Sekalipun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. 

Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

"Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Munakosah dan Fast Track, 2 Terobosan Yang Permudah Pergerakan Jamaah Haji Sejak di Asrama

Sebelumnya, lanjut Yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” terangnya.

Visa Ziarah Bisa Masuk Jeddah Tapi Bukan ke Makkah, Jika Mau Haji Pakai Jalur Yang Benar Ya, Sanksinya Berat!

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - pada saat musim haji tiba, hanya visa haji yang boleh masuk ke makkah. visa non haji atau visa ziarah jika paksakan diri masuk makkah akan mendapatkan masalah.

ini karena pemeritah arab saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal. ini sebagaimana yang diingatkan oleh konsul jenderal republik indonesia (konjen ri) di jeddah yusron b ambary kepada warga negara indonesia (wni).

"saudi sangat serius cegah masuknya jamaah haji illegal,” ujar yusron b ambary di laman kemenag.

“pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. dari awal (saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. harapannya tidak banyak orang nekat masuk makkah,” lanjutnya.

yusron mengatakan, harus mengingatkan ini karena ada penjelasan resmi dari kjri terkait 30 wni yang diketahui telah tiba di bandara internasinal king abdul aziz jeddah, arab saudi dengan menggunakan visa ziarah. 

hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan wni tersebut diketahui mereka datang ke arab saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar rp 150 juta. wni tersebut juga sadar sepenuhnya kalua visa ziarah dilarang untuk berhaji.

"jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” terangnya.

yusron menjelaskan bahwa visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke arab saudi. sekalipun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 april 2025. 

warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke arab saudi.

"tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke makkah. kalau jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

sebelumnya, lanjut yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi arab saudi tentang 50 wni yang ditolak masuk ke arab saudi. mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke indonesia dengan pesawat berikutnya,” terangnya.

lanjut yusron, pemerintah arab saudi saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap orang-orang yang tidak memiliki izin berada di makkah. baik dalam bentuk tasreh atau visa haji maupun tasreh khusus masuk makkah.

mereka yang saat ini kedapatan tidak memiliki tasreh haji, akan dikeluarkan dari kota makkah.

“bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal, ya akan langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan dideportasi,” tukasnya.

yusron mengingatkan bahwa selain dikeluarkan dari makkah atau deportasi, saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jamaah ilegal. 

aparat keamanan saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100 ribu riyal saudi bagi orang yang memfasilitasi jamaah haji illegal. 

misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah illegal. atau, mereka yang kendarannya dipakai untuk membawa jamaah illegal.

“ini sudah secara resmi disampaikan pamerintah arab saudi,” tegasnya

“jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). hukumannya jelas. jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan,” tandasnya.

 

Tag
Share