bacakoran.co

Dibayar Rp864 Juta! Bos Buzzer dan 150 Anggotanya Serang Kejagung Lewat Medsos, Rintangi Penyidikan!

Bos Buzzer MAM kerahkan 150 anggotanya lakukan serangan digital terhadap Kejagung untuk rintangi penyidikan kasus korupsi kakap dengan bayaran Rp864 juta.--istimewa

BACAKORAN.CO - Seorang komandan buzzer bayaran berinisial MAM resmi ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Modusnya, tersangka melakukan serangan konten di media sosial (medsos) untuk menggagalkan pengusutan kasus korupsi kakap.

Kepala Direktorat Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap fakta mencengangkan jika MAM--yang memimpin jaringan Cyber Army dibayar total Rp864,5 juta oleh Marcella Santoso (MS), tersangka dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor).

“Uang ratusan juta itu disalurkan melalui staf keuangan kantor hukum AALF. MAM bahkan menerima transferan dalam dua gelombang, termasuk Rp167 juta di pemberian terakhir,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Rabu (8/5/2025) malam.

BACA JUGA:Viral! Pengendara Protes ke Petugas SPBU Shell karena BBM Netes ke Bagian Mobil, Netizen: Buzzer Pertamina?

BACA JUGA:Azka dan Nada Tuai Hujatan Usai Promosikan Pertamina di Media Sosial, Warganet: Keluarga Corbuzzer Beraksi

150 Buzzer Disewa

Lebih menggegerkan lagi, MAM tidak bekerja sendirian.

Ia membentuk tim khusus berisi 150 buzzer yang ditugaskan untuk menghujani media sosial dengan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung.

Konten video, unggahan TikTok, hingga cuitan Twitter diproduksi secara masif dan sistematis, menyasar kredibilitas penyidikan Kejagung dalam kasus korupsi minyak goreng, tata kelola timah, dan impor gula.

BACA JUGA:Banjir Pujian! Ini Sosok Fitra Eri Influencer Otomotif Viral karena Berani Tolak Tawaran Jadi Buzzer Pertamina

BACA JUGA:Meski Dapat Ancaman dan Serangan Buzzer, Doktif Ungkap Akan Terus Review Skincare: Ingin Melindungi Masyarakat

“Materi konten dibuat berdasarkan arahan langsung dari MS dan JS (Junaedi Saibi). Isinya menyerang Kejagung, meragukan metodologi audit kerugian negara, dan menggiring opini bahwa penegakan hukum penuh rekayasa,” ungkap Qohar.

Barang Bukti Dihancurkan, Bukti Percakapan Dihapus

Dibayar Rp864 Juta! Bos Buzzer dan 150 Anggotanya Serang Kejagung Lewat Medsos, Rintangi Penyidikan!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - seorang komandan bayaran berinisial mam resmi ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan oleh .

modusnya, tersangka melakukan serangan konten di media sosial (medsos) untuk menggagalkan pengusutan kasus korupsi kakap.

kepala direktorat penyidikan jampidsus, abdul qohar, mengungkap fakta mencengangkan jika mam--yang memimpin jaringan cyber army dibayar total rp864,5 juta oleh marcella santoso (ms), tersangka dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor).

“uang ratusan juta itu disalurkan melalui staf keuangan kantor hukum aalf. mam bahkan menerima transferan dalam dua gelombang, termasuk rp167 juta di pemberian terakhir,” ujar qohar dalam konferensi pers, rabu (8/5/2025) malam.

150 buzzer disewa

lebih menggegerkan lagi, mam tidak bekerja sendirian.

ia membentuk tim khusus berisi 150 buzzer yang ditugaskan untuk menghujani media sosial dengan narasi negatif terhadap kejaksaan agung.

konten video, unggahan tiktok, hingga cuitan twitter diproduksi secara masif dan sistematis, menyasar kredibilitas penyidikan kejagung dalam kasus korupsi minyak goreng, tata kelola timah, dan impor gula.

“materi konten dibuat berdasarkan arahan langsung dari ms dan js (junaedi saibi). isinya menyerang kejagung, meragukan metodologi audit kerugian negara, dan menggiring opini bahwa penegakan hukum penuh rekayasa,” ungkap qohar.

barang bukti dihancurkan, bukti percakapan dihapus

tak hanya menyebar hoaks, mam juga diduga secara aktif merusak dan menghapus barang bukti penting, termasuk percakapan di ponsel yang membongkar koordinasi pembuatan konten bersama ms dan js.

“mereka berupaya menghilangkan jejak digital, bahkan memanipulasi narasi agar publik percaya kejagung salah sasaran dalam menyidik para tersangka korupsi,” lanjut qohar.

kejagung tak mundur

kejaksaan agung menegaskan tak ada ruang bagi sabotase hukum, meski dibungkus konten digital dan didalangi buzzer bayaran.

penyelidikan terus berjalan, dan mam resmi ditetapkan sebagai pelaku perintangan hukum.

Tag
Share