bacakoran.co

Terbongkar Skandal 150 Buzzer Bayaran Digaji Rp864 Juta untuk Jelekin Kejagung, Bangsat Banget!

Bos buzzer MAM ditangkap Kejagung! 150 cyber army dibayar Rp864,5 juta -Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Sebuah kasus besar mengguncang publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos buzzer berinisial MAM yang diduga merintangi penyidikan dengan mengerahkan 150 anggota cyber army.

Kejagung mengungkap bahwa MAM menerima Rp864,5 juta untuk menyebarkan narasi negatif terkait tiga perkara besar, memicu kemarahan netizen yang menuntut hukuman maksimal.

Kasus ini melibatkan MAM alias M Adhiya Muzakki, yang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan oleh Kejagung.

Dalam keterangan dilansir detik, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa MAM bekerja sama dengan tersangka lain.

BACA JUGA:Dibayar Rp864 Juta! Bos Buzzer dan 150 Anggotanya Serang Kejagung Lewat Medsos, Rintangi Penyidikan!

BACA JUGA:Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian

Beberapa diantaranya MS (Marcella Santoso), JS (Junaedi Saibih), dan TB (Tian Bahtiar), untuk membuat narasi jahat terhadap Kejagung.

MAM merekrut 150 buzzer, yang dibagi menjadi lima tim (Mustafa 1 hingga Mustafa 5), untuk menyebarkan konten negatif di media sosial dan media online.

Setiap buzzer dibayar Rp1,5 juta, dengan total anggaran Rp864,5 juta, guna merespons berita negatif yang dibuat oleh TB terkait penanganan perkara korupsi di PT Timah, impor gula, dan suap ekspor crude palm oil (CPO).

Data tambahan dari akun X @RomitsuT pada 8 Mei 2025 pukul 07:02 UTC mengungkap bahwa kasus ini menjadi perhatian karena buzzer sering menggunakan akun anonim, yang menyulitkan pelacakan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Suap Kasus CPO, Djuyamto Terima Uang Paling Besar, Kejagung Ungkap Segini Nominalnya!

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Anak-Istri Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ikut Terseret Kasus Korupsi Timah?

@RomitsuT menulis, “Buzzer politik yang dibenci, karena akunnya anonim, jadi sulit dilacak.” Sementara itu, 

@Mdy_Asmara1701 dalam utas lanjutan pada pukul 07:36 UTC menambahkan, “Keren Kejagung, ternyata selain jadi buzzer, oknum ini juga jadi penutup tindakan korupsi, makanya dibenci,”.

Terbongkar Skandal 150 Buzzer Bayaran Digaji Rp864 Juta untuk Jelekin Kejagung, Bangsat Banget!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - sebuah kasus besar mengguncang publik setelah (kejagung) menangkap bos buzzer berinisial mam yang diduga merintangi penyidikan dengan mengerahkan 150 anggota cyber army.

kejagung mengungkap bahwa mam menerima rp864,5 juta untuk menyebarkan narasi negatif terkait tiga perkara besar, memicu kemarahan netizen yang menuntut hukuman maksimal.

kasus ini melibatkan mam alias m adhiya muzakki, yang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan oleh kejagung.

dalam keterangan dilansir detik, direktur penyidikan jampidsus kejagung, abdul qohar, menyampaikan bahwa mam bekerja sama dengan tersangka lain.

beberapa diantaranya ms (marcella santoso), js (junaedi saibih), dan tb (tian bahtiar), untuk membuat narasi jahat terhadap kejagung.

mam merekrut 150 , yang dibagi menjadi lima tim (mustafa 1 hingga mustafa 5), untuk menyebarkan konten negatif di media sosial dan media online.

setiap buzzer dibayar rp1,5 juta, dengan total anggaran rp864,5 juta, guna merespons berita negatif yang dibuat oleh tb terkait penanganan perkara korupsi di pt timah, impor gula, dan suap ekspor crude palm oil (cpo).

data tambahan dari akun x @romitsut pada 8 mei 2025 pukul 07:02 utc mengungkap bahwa kasus ini menjadi perhatian karena buzzer sering menggunakan akun anonim, yang menyulitkan pelacakan oleh aparat penegak hukum.

@romitsut menulis, “buzzer politik yang dibenci, karena akunnya anonim, jadi sulit dilacak.” sementara itu, 

@mdy_asmara1701 dalam utas lanjutan pada pukul 07:36 utc menambahkan, “keren kejagung, ternyata selain jadi buzzer, oknum ini juga jadi penutup tindakan korupsi, makanya dibenci,”.

hal ini menyoroti peran buzzer dalam menutupi tindak korupsi, merujuk pada fenomena buzzer politik yang sering diasosiasikan dengan kampanye negatif.

netizen di kolom komentar @mdy_asmara1701 ramai menyuarakan pendapat mereka.

@joetirtodiputro berkomentar, “bangke,” disertai gambar yang menunjukkan mam digiring keluar gedung bundar jampidsus kejagung pada 7 mei 2025, dengan keterangan “bos 150 buzzer yang sebarkan narasi negatif soal kejagung dibayar rp 864,5 juta.” 

@ferizandra menulis, “????,” dengan tautan yang tidak disebutkan detailnya.

@harsjakarta mengungkapkan kekecewaan, “makin bodoh dan kacau!!!!”.

@abdullah100570 menyebutnya sebagai drama, “sinetron !".

@andalasbourne menyinggung hukuman yang tidak sesuai, “ditampilkan di depan lalu di belakang nggak sesuai dengan kelanjutannya (hukuman maksimum).”

fenomena buzzer politik yang sering menggunakan akun anonim untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

kejagung bergerak cepat dengan menetapkan mam sebagai tersangka pada 7 mei 2025, dan ia langsung ditahan.

kasus ini juga menambah daftar panjang tantangan penegakan hukum di era digital, di mana buzzer sering digunakan untuk manipulasi opini publik, terutama dalam kasus korupsi besar seperti pt timah dan impor gula.

kejagung menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, sementara netizen menuntut hukuman maksimal agar menjadi efek jera.

Tag
Share