bacakoran.co - mesuji dihebohkan dengan adanya seorang oknum guru sekolah dasar (sd) yang merupakan seorang asn di kecamatan simpang pematang, kabupaten mesuji.
guru sd tersebut tega melakukan pelecehan atau perbuatan menyimpang terhadap dua muridnya.
guru sd ini dengan teganya melakukan hal ini selama bertahun-tahun dan diketahui berinisial as (35) yang merupakan warga kecamatan tanjung raya, kabupaten mesuji.
dilansir bacakoran.co dari , korban tersebut berinisial f dan d yang tinggalnya di kecamatan simpang pematang.
kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (pppa) mesuji, sripuji hasibuan ungkap, perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku 5 sd dan saat ini sudah smp.
"jadi udah bertahun-tahun pelaku melakukan perbuatan keji terhadap korban dan perbuatan itu masih terus dilakukan hingga korban masih duduk dibangku smp," ujarnya saat dikonfirmasi pada sabtu (10/5/2025).
sripuji juga membeberkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku itu berloasi di ruang guru, uks bahkan di ajak kerumah pelaku.
dari penjelasan sripuji, perbuatan itu sudah diketahui sejak 5 mei 2025 dan itu merupakan informasi dari guru smp tempat korban bersekolah.
pada saat itu terlihat di hp korban f ada foto yang tidak pantas dan berlanjut diinterogasi oleh gurunya saat jam istirahat.
awal mulanya f tidak mau bercerita tapi akhirnya korban mengaku jika foto itu adalah dirinya dan pelaku yang merupakan guru sd tersebut.
"jadi korban mengaku jika semua kejadian yang dia lakukan itu bersama as yang merupakan guru di sd-pnya dulu dan mirisnya lagi sodomi yang dilakukan oleh as dilakukan sejak si f masih kelas 5 sd sampai dengan mei 2025 ini," paparnya.
pelaku membujuk dan merayu korban akan diberikan handphone bahkan uang, korban juga mendapati ancaman akan dibunuh oleh pelaku saat melakukan perbuatan bejat tersebut.
itulah yang membuat korban merasa takut untuk bercerita kepada orang tuanya, kemudian pihak smp datang ke sekolah dan melaporkan kejadian ini.
mereka membuat laporan ke mapolres mesuji pada 7 mei 2025 pukul 12.30 wib, keesokan harinya pelaku berhasil dibekuk.