Bongkar Industri Rumahan, Produksi BBM Pertalite Palsu

BACAKORAN -Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap produksi bahan bakar minyak palsu di Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Rabu (21/6/2023). Mereka menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi pertalite palsu di Kelurahan Sungai Lilin. Pemilik rumah dan gudang, Alamsyah (52), berhasil di amankan bersama sejumlah barang bukti yang merupakan hasil dari kegiatan ilegal tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang terdiri dari papan hek, kayu bulat, corong minyak, botol balsan, jeriken dengan muatan 35 liter. Lalu botol Aqua yang berisi bekas cairan pewarna hijau, drum berisi cairan hijau yang di duga hasil sulingan tradisional yang telah di campur dengan pewarna. Serta drum berisi cairan bening yang juga di duga hasil sulingan. BACA JUGA : Polda Sumsel Panen, Dalam Dua Hari Berhasil Gerebek 2 Tempat Penimbunan BBM Ilegal

Minyak Suling Diolah Pertalite

Selain itu, polisi juga menyita dua alat transportasi yang di gunakan untuk memasarkan minyak palsu tersebut, yaitu sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah mobil pick-up. Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto Sik, yang mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, menjelaskan bahwa modus operandi yang di lakukan oleh tersangka adalah dengan membeli minyak hasil sulingan tradisional. Dari seseorang yang di identifikasi sebagai H, seorang warga Keluang. Kemudian, minyak tersebut di angkut menggunakan mobil pick-up ke rumah tersangka dan di simpan dalam drum di gudang untuk di olah lebih lanjut. "Prosesnya pelaku mencampurkan minyak tersebut dengan cairan pewarna warna hijau agar seolah-olah menyerupai BBM jenis pertalite untuk selanjutnya di jual lagi," jelas Morris. Dalam penggeledahan di gudang milik tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Berupa minyak hasil sulingan tradisional yang di campur dengan pewarna hijau, serta minyak yang belum di campur pewarna berwarna bening.

Waspada Beredar Pertalite Palsu

Totalnya terdapat 8 drum BBM hasil olahan dengan warna hijau dan 4 drum BBM yang masih berwarna bening. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan tindakan pemalsuan dan peniruan bahan bakar minyak sejak tahun 2021. Modus operandi ini melibatkan pembelian minyak hasil sulingan tradisional yang kemudian di campur dengan cairan pewarna sehingga mirip dengan pertalite. BBM palsu yang telah di oplos tersebut kemudian di jual dan di angkut menggunakan sepeda motor. "Tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjalankan modus ini sejak tahun 2021. BBM palsu yang telah di oplos kemudian di jual dan di angkut menggunakan derigen," ungkap Morris. Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan ilegal dalam memproduksi dan memasarkan bahan bakar minyak palsu masih terjadi di Indonesia. Polisi akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku ilegal. Guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta melindungi keberlanjutan industri minyak yang legal dan terpercaya.

Bongkar Industri Rumahan, Produksi BBM Pertalite Palsu

yudi sumeks

yudi sumeks


bacakoran -unit reskrim polsek sungai lilin berhasil mengungkap produksi bahan bakar minyak palsu di kabupaten musi banyuasin. pada rabu (21/6/2023). mereka menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi pertalite palsu di kelurahan sungai lilin. pemilik rumah dan gudang, alamsyah (52), berhasil di amankan bersama sejumlah barang bukti yang merupakan hasil dari kegiatan ilegal tersebut.
dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang terdiri dari papan hek, kayu bulat, corong minyak, botol balsan, jeriken dengan muatan 35 liter. lalu botol aqua yang berisi bekas cairan pewarna hijau, drum berisi cairan hijau yang di duga hasil sulingan tradisional yang telah di campur dengan pewarna. serta drum berisi cairan bening yang juga di duga hasil sulingan. baca juga :

minyak suling diolah pertalite

selain itu, polisi juga menyita dua alat transportasi yang di gunakan untuk memasarkan minyak palsu tersebut, yaitu sepeda motor yamaha mio dan sebuah mobil pick-up. kasat reskrim akp morris widhi harto sik, yang mewakili kapolres muba akbp siswandi sik, menjelaskan bahwa modus operandi yang di lakukan oleh tersangka adalah dengan membeli minyak hasil sulingan tradisional. dari seseorang yang di identifikasi sebagai h, seorang warga keluang. kemudian, minyak tersebut di angkut menggunakan mobil pick-up ke rumah tersangka dan di simpan dalam drum di gudang untuk di olah lebih lanjut. "prosesnya pelaku mencampurkan minyak tersebut dengan cairan pewarna warna hijau agar seolah-olah menyerupai bbm jenis pertalite untuk selanjutnya di jual lagi," jelas morris. dalam penggeledahan di gudang milik tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti. berupa minyak hasil sulingan tradisional yang di campur dengan pewarna hijau, serta minyak yang belum di campur pewarna berwarna bening.

waspada beredar pertalite palsu

totalnya terdapat 8 drum bbm hasil olahan dengan warna hijau dan 4 drum bbm yang masih berwarna bening. berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan tindakan pemalsuan dan peniruan bahan bakar minyak sejak tahun 2021. modus operandi ini melibatkan pembelian minyak hasil sulingan tradisional yang kemudian di campur dengan cairan pewarna sehingga mirip dengan pertalite. bbm palsu yang telah di oplos tersebut kemudian di jual dan di angkut menggunakan sepeda motor. "tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjalankan modus ini sejak tahun 2021. bbm palsu yang telah di oplos kemudian di jual dan di angkut menggunakan derigen," ungkap morris. penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan ilegal dalam memproduksi dan memasarkan bahan bakar minyak palsu masih terjadi di indonesia. polisi akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku ilegal. guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta melindungi keberlanjutan industri minyak yang legal dan terpercaya.
Tag
Share