Modal Nonton YouTube, Pria Ini Produksi Skincare Palsu di Bekasi Raup Miliaran Rupiah Lewat Jual di Online

Modal nonton youtube, pria ini produksi skincare palsu di bekasi raup miliaran rupiah lewat jual di online --
Mereka diduga mengetahui bahwa produk yang mereka bantu produksi adalah skincare palsu.
Para pekerja ini menerima upah sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 juta per bulan untuk membantu proses pengemasan dan distribusi produk ilegal tersebut.
BACA JUGA:Epson Dorong Pengembangan Industri Kain Tradisional Palembang Jumputan dengan Printing Tekstil
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Pabrik skincare palsu ini ternyata telah beroperasi sejak tahun 2023 dan berhasil meraup keuntungan fantastis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, omzet dari bisnis ilegal ini mencapai sekitar Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan.
BACA JUGA:Tragis! Wanita Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kebun Tebu di Brebes, Diduga Dibunuh Mantan Suami
Bahan baku yang digunakan dalam produksi skincare palsu ini diperoleh dari berbagai platform e-commerce.
SP dan timnya membeli bahan-bahan serta kemasan botol dan label merek secara online tanpa izin dari pemilik merek asli.
Setelah itu, mereka melakukan produksi dengan mencampurkan bahan-bahan tersebut ke dalam kemasan dan menjualnya kembali melalui platform digital.
Produk skincare palsu yang dijual oleh SP dan timnya berpotensi membahayakan kesehatan kulit para konsumennya.
BACA JUGA:Heboh! Markas Kodim Poso Dilalap Api, Begini Nasib Anggota TNI dan Senjatanya